Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 201/KMA/SK/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2020, Pengadilan Negeri Makassar telah dianugerahi Piagam Anugerah Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Terbaik Peringkat VI Dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pada Kategori Pengadilan Kelas IA Khusus Peradilan Umum.

SK_PENYAMPAIAN_PIAGAM_MAHKAMAH_AGUNG_RI