Standar dan Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Negeri Makassar mengacu pada :

  • Keputusan KMA RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan
  • Keputusan KMA-RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
  • Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

 WhatsApp Image 2026 01 13 at 10.00.27

Download File Disini

Sorry, your browser does not support embedded PDFs. Download the PDF instead.