1. Surat Permohonan Keterangan Bebas Perkara PHI Bermaterai Rp.10.000;
  2. Asli Surat Kuasa Asli & Fotocopy sebanyak 2 (Dua) Rangkap;
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan dan Fotocopy KTP Direktur.