Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum memberikan Pembinaan dan Pemahaman terkait Layanan Hukum bagi Masyakarat Kurang Mampu di Ruang Sidang Bagir Manan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Kepaniteraan Hukum, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Panitera Muda, Petugas PTSP dan PKABH Universitas Muslim Indonesia selaku Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Makassar.
Pembinaan dan Pemahaman terkait Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 377