×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Makassar, 11 November 2025 — Momen tanggal cantik 11 November 2025 menjadi hari yang penuh makna bagi sepasang suami istri yang hampir bercerai. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Alexander Jacob Tetelepta, yang bertindak sebagai hakim sekaligus mediator, berhasil mendamaikan kedua belah pihak hanya dalam satu kali pertemuan.

 

MEDIASI BERHASIL

Dalam proses mediasi yang dihadiri langsung oleh para pihak, Alexander memberikan nasihat agar keduanya mempertahankan rumah tangga mereka demi anak semata wayang.
“Pertengkaran dalam rumah tangga itu sudah biasa. Jangan karena ego kita sebagai orang tua, anak menjadi korbannya,” tegas Alexander kepada pasangan tersebut.

Diketahui, pernikahan pasangan itu telah berlangsung sejak tahun 2021 dan sempat diwarnai perselisihan yang berulang. Namun, setelah mediasi, keduanya bersepakat untuk rujuk dan memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

Kedua pihak juga berjanji untuk saling menghargai dan terus memupuk rasa cinta demi keharmonisan keluarga ke depan.

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima