Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi mengenai penerapan e-BERPADU pada tahapan pelimpahan perkara, upaya hukum banding dan kasasi, serta penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Sosialisasi berlangsung di Ruang Sidang Utama Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, dan dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polda Sulawesi Selatan, Polres jajaran, Lapas, Rutan, serta para advokat dari berbagai organisasi.
Selengkapnya...
Selasa, 21 Juli 2026 — Pengadilan Negeri Makassar sukses menyelenggarakan rangkaian agenda penting, yaitu Rapat Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026, Rapat Pengawasan Antar Bidang, sekaligus Closing Meeting Audit Internal SMAP Tahun 2026
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bpk. Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua PN Makassar, Bpk. Mashuri Effendie, S.H., M.H. Rangkaian rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makassar.
Pelaksanaan audit internal serta pengawasan antar bidang ini menjadi langkah konkrit PN Makassar dalam memperkuat transparansi, integritas, dan profesionalisme kerja. Melalui penerapan SMAP yang berkelanjutan, PN Makassar berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyuapan.
#PNMakassar #PengawasanAntarBidang #MahkamahAgungRI #Integritas #PelayananPublik #BerAKHLAK
Selengkapnya...