Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

RAPAT PIMPINAN 9 JANUARI 2023

pelantikan wakil ketua upload web

Senin, 9 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar melakukan Rapat Pimpinan dengan membahas tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2023 serta Rincian Kertas Kerja Satker DIPA 01 dan DIPA 03 Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Hendri Tobing, S.H., M.H., Panitera Bapak Dr. Ahyar Parmika, S.H., M.H., Sekretaris Bapak Irfantahir Arnan, S.Pi., S.H., para Hakim Pengawas bidang, para Panitera Muda serta para Kepala Sub Bagian.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus

pelantikan wakil ketua upload web

Rabu, tanggal 4 Januari 2022, bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar telah dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Bapak Hendri Tobing, SH., MH. Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. Acara dimulai pada pukul 10:00 Wita dengan dihadiri oleh sejumlah Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta undangan.

VERIFIKASI PELIMPAHAN BERKAS PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI e-BERPADU

pelantikan wakil ketua upload web

Rabu, 4 Januari 2023 Pengadilan Negeri Makassar telah berhasil melaksanakan implementasi e-Berpadu dengan melakukan verifikasi pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik dengan nomor perkara 1/Pid.B/2023/PN.Mks.

Diawali dengan adanya notifikasi pelimpahan berkas perkara pidana pada e-Berpadu oleh petugas e-Berpadu, dilanjutkan dengan melakukan verifikasi data oleh Panitera Muda Pidana kemudian jika telah terverifikasi data perkara pidana tersebut masuk pada aplikasi SIPP, dilanjutkan penunjukan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan dan penunjukan Panitera Pengganti serta Jurusita oleh Panitera.