Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Pengajian Rutin Jamaah Masjid Imamul Hakimin Pengadilan Negeri Makassar

33. Pengajian Rutin 20 Februari 2025

Dalam menyongsong bulan Ramadhan 1446 H yang sebentar lagi disambut oleh umat muslim, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 di ruangan media center Pengadilan Negeri (PN) Makassar berkerjasama dengan pengurus Masjid Imamul Hakimin melaksanakan pengajian rutin bagi Hakim dan aparatur PN. Makassar.

Pengajian rutin ini juga bentuk implementasi area 1 program AMPUH Ditjen Badilum dalam memperkokoh budaya kerja yang humanis dan berintegritas guna mewujudkan peradilan berkualitas. Tentunya dinamika dan kondisi perubahan serta tuntutan target kinerja dalam penyelesaian tugas tanggung jawab jabatan masing-masing Hakim dan Aparatur Peradilan, perlu di jaga melalui pembinaan mental dan rohaninya agar persistensi kinerja bisa meningkat dan optimal dalam memberikan pelayanan bagi pengguna jasa pengadilan.

Pengadilan Negeri Makassar Mengikuti Laptah 2025 : Dengan Integritas Peradilan Berkualitas

35. Laptah Februari 2025

Jakarta, 19 Februari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH. mengikuti kegiatan Laporan Tahunan (Laptah) di Gedung Mahkamah Agung RI. Bertemakan "Dengan integritas, Peradilan Berkualitas", Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.

Pembinaan dan Pengawasan Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan

32. Pembinaan Pengawasan 18 Februari 2025

Pada Hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025, bertempat di ruang sidang Harifin Tumpa dilakukan rapat Pembinaan Pengawasan Bagi Hakim dan Kepaniteraan Kejurusitaan, serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar YM Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H.

Pada rapat pembinaan yang dihadiri oleh para Hakim dan aparatur PN Makassar ( khususnya Panitera Muda,Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti ), beliau mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan jam kerja serta tunggakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

Setelah pembinaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan sosialisasi e-berpadu yang diikuti oleh Hakim dan bagian Kepaniteraan PN Makassar. Beliau menyampaikan tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam pembukaannya, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menekankan perlunya proses kesepahaman dan kesamaan persepsi antar APH untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan, karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.

Sebagai penutup, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.