×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
› ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
shade
Pengadilan Negeri Makassar
Zona Integritas

Mari Dukung Kami Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK

Dengan berpartisipasi mengisi Kuesioner Uji Publik untuk mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Mulai Survei ↗

  1. Surat Permohonan Eksekusi dari Pemohon;
  2. Asli Surat Kuasa & Fotocopy 1 (Satu) Rangkap;
  3. Fotocopy KTP Pemohon;
  4. Fotocopy Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri;
  5. Fotocopy Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi;
  6. Fotocopy Salinan Putusan Putusan Pengadilan Negeri;
  7. Fotocopy Salinan Putusan Kasasi;
  8. Bukti Pembayaran/Slip Pembayaran dari Bank;

Catatan :

  • Untuk Point 2 apabila Pemohon Diwakilkan/Dikuasakan;
  • Untuk Point 4 apabila Pihak Pemohon Tidak Hadir Pada Waktu Pembacaan Putusan;
  • Untuk Point 7 apabila ada Upaya Hukum Kasasi;
  • Untuk Point 8 apabila Nilai Gugatan Diatas Rp. 150.000.000,-
  • 1

Pengunjung Situs

Hari Ini 798

Kemarin 2364

Minggu 798

Bulan 26760

Seluruh 541913

Currently are 130 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Aplikasi Internal

  • 1
Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima