×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Surat Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara 83/Pdt.G/2026/PN.Mks

TELAH MEMBERITAHUKAN SECARA RESMI KEPADA :
NOTARIS BAYU RUSHADIAN HUTAMA, S.H., M.Kn. Bertempat tinggal di Kota Tangerang, sekrang tidak diketahui lagi Alamat atau keberadaannya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai : TERBANDING IV

Bahwa Berkas Perkara Pemeriksaan Perkara Telah Selesai diminutasi (GEMINUTEERD) dan Ia/Mereka Dalam Tenggang Waktu 14 (Empat Belas) Hari Terhitung Sejak Hari Berikutnya Dari Pemberitahuan Ini Diberi Kesempatan Untuk Mempelajari Berkas Di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar Sebelum Berkas Perkara Dikirim Ke Pengadilan Tinggi 

Dalam Perkara Antara : 

JONNY WIJAYA Sebagai PEMBANDING

LAWAN

PT. OKE ASSET INDONESIA SEBAGAI TERBANDING 

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.

 

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima