- Surat Permohonan Keterangan Bebas Perkara PHI Bermaterai Rp.10.000;
- Asli Surat Kuasa Asli & Fotocopy sebanyak 2 (Dua) Rangkap;
- Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan dan Fotocopy KTP Direktur.
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More


Hari Ini 24
Kemarin 391
Minggu 1909
Bulan 12333
Seluruh 334203
Currently are 100 guests and no members online
























