Kepada Penggugat dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus (sesuai daftar dibawah) yang masih ada sisa panjar perkara dimohon untuk mengambil sisa panjar perkara tersebut dibagian Kasir Perdata Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.
PENGUMUMAN PENGAMBILAN SISA PANJAR PERKARA PERDATA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI)
- Detail
- Kategori: Beranda
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 552