Selasa, 5 Mei 2026 || Bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makassar menggelar agenda penting yakni Rapat Pembinaan sekaligus Penyerahan Sertifikat Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kedisiplinan dan Penguatan Integritas Aparatur.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H. Kehadiran seluruh panitia dan peserta menunjukkan soliditas dan komitmen kolektif dalam membawa perubahan positif bagi institusi.
Meneguhkan Komitmen, Mengapresiasi Dedikasi
Dalam arahannya, Ketua PN Makassar menyampaikan bahwa kedisiplinan dan integritas bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam meraih kepercayaan masyarakat (public trust). Beliau menekankan bahwa setiap aparatur adalah wajah dari keadilan itu sendiri. Sertifikat yang diserahkan hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan simbol tanggung jawab baru untuk senantiasa menjaga marwah pengadilan dalam setiap langkah pelayanan," tegas Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.
Membangun Budaya Kerja Unggul
Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum apresiasi bagi para aparatur yang telah mengikuti rangkaian penguatan mental dan fisik. Dengan berakhirnya rangkaian pembinaan ini, diharapkan muncul semangat baru dalam:
-
Mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik KKN.
-
Meningkatkan efektivitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Makassar.
-
Memperkokoh nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI di dalam sanubari setiap pegawai.
Rapat ditutup dengan sesi foto bersama dan doa, membawa harapan besar agar Pengadilan Negeri Makassar terus melaju menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
#PengadilanNegeriMakassar #Proudtoserve #IntegritasTanpaBatas #MahkamahAgungRI #ZonaIntegritas

