15 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Hal ini ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H., dan dihadiri secara intensif oleh Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sinergi Demi Pelayanan yang Bersih
Pendampingan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengukur, serta mengoptimalkan implementasi standar SMAP yang telah berjalan di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya konsistensi seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga integritas dan menutup rapat segala celah yang berpotensi memicu tindakan penyuapan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Makassar dapat terus meningkatkan kualitas mutu pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan prima, tetapi juga akuntabel serta berlandaskan pada prinsip-prinsip anti-korupsi.

