×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks

15. Eksekusi 6 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Rill ( Pengosongan) Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks. bertempat di Jalan Abdulla Daeng Sirua No. 267 B, Kel. Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Nawir, SH. dan penetapan dibacakan oleh Jurusita, Bapak Andi Muhammad Khairil Manyampakki, SM. turut serta Jurusita dalam kegiatan ini, Bapak Ruslan, SH., Muhammad Thaufan, SH., dan  Alauddin, SE.

Pengadilan Negeri Makassar melakukan Kunjungan ke berbagai Instansi di Kota Makassar

7. BPN 4 Februari 20258. Lapas 4 Februari 2025

9. Rutan 4 Februari 2025

10. BHP 4 Februari 2025

11. Bapas 4 Februari 2025

 12. KPKNL 4 Februari 2025

13. KPKNL 4 Februari 2025

14. Bea Cukai 5 Februari 2025

Kunjungan dilakukan pada hari Selasa sampai dengan Rabu tanggal 4 s/d 5 Februari 2025 ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar (BPN), Lembaga Pemasyarakatan Ujung Pandang (LAPAS), Rumah Tahanan Negara Kota Makassar, Balai Harta Peninggalan (BHP) kota Makassar, Kantor Bea Cukai Makassar, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kota Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Makassar. Kegiatan kunjungan dan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Pengadilan Negeri Makassar dan beberapa institusi tersebut, agar dapat bersama-sama menciptakan sinergitas yang lebih baik antar institusi dan juga agar dapat saling dapat berkoordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban masing-masing dalam rangka mewujudkan Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Biriefing Pagi Petugas PTSP Bulan Februari Tahun 2025

17. Briefing Petugas PTSP 5 Februari 2025

Ibu Sabania, SH., MH., Panitera Muda Tipikor selaku penanggungjawab PTSP pada Hari Rabu, tanggal 5 Feburari 2025, memberikan pengarahan kepada Petugas PTSP untuk melayani dengan ikhlas, tulus, dan sabar, tetap menjaga integritas, saling bekerjasama sebagai sebuah tim, menerapkan 6S ( Senyum,Sapa, Salam, Sopan, Santun dan Sabar) dan 5 R (Rawat, Rajin, Ringkas, Resik) serta saling memotivasi sesama Petugas PTSP.
Kegiatan briefing pagi di PTSP Pengadilan Negeri Makassar, dilaksanakan setiap hari kerja sebelum dimulainya jam pelayanan PTSP, guna memastikan setiap Petugas PTSP memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mendorong kedisiplinan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas.

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor. 43 EKS/Pdt.Ris Lelang/2024/PN.Mks Jo. Nomor 601/15.02/2024-01

6. Eksekusi 4 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor. 43 EKS/Pdt.Ris Lelang/2024/PN.Mks Jo. Nomor 601/15.02/2024-01 : Barang Tidak Bergerak Dijual Dua Bidang Tanah, Bangunan dan turutannya Dalam 1 (satu) Hamparan Dijual dalam 1 (satu) Paket, terletak dikelurahan Tabaringan Kecamatan Ujungtanah Kota Makassar, setempat dikenal dengan Jalan Cakalang Nomor. 18, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Sesuai SI IM Nomor. 338 Seluas 124 m2 dan SHM No.20023 Seluas 86 m2 Ke 2 (dua) nya atas nama STEFAN KURNIA MULYADI

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima