×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan telah disahkan pada 29 Maret 2018 lalu. Kini melanjutkan inovasi tersebut, akhirnya aplikasi Pengadilan Elektronik (e-court) diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Hatta Ali S.H., M.H. di Balikpapan pada hari Jumat, 13 Juli 2018.

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima