×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, Kuasa Hukum Penggugat wajib membuat surat sebagaimana format terlampir di bawah ini :

UNDUH CONTOH FORM / FORMULIR SURAT PERSETUJUAN TERTULIS PRINSIPAL UNTUK BERACARA SECARA ELEKTRONIK ECOURT ELITIGASI 

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima