Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum

Selasa, 11 Februari 2025, Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Sapta Putra, SH. mengikuti Ujian Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More
Selasa, 11 Februari 2025, Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Sapta Putra, SH. mengikuti Ujian Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.

Selasa, 11 Februari 2025, Pengadilan Negeri Makassar mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum bertempat di Ruang Media Center.

Selasa, 11 Februari 2025, telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Nomor : 44 Eks/Ris.Lelang/2024/PN.Mks dalam perkara antara ROBBI KOK sebagai Pemohon Eksekusi melawan ROBERT SUCIADI sebagai Termohon Eksekusi. Kegiatan Eksekusi dilaksanakan di Jalan Kerung-Kerung, Perumahan Green Mansion No.35, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Berlokasi di Jalan Veteran Selatan Nomor 398, Kota Makassar, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah melakukan pengosongan terhadap salah satu aset rumah negara. Pengosongan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan penertiban terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengaku memiliki dan menduduki lahan rumah negara tersebut tanpa izin dari pihak PN Makassar.
Proses pengosongan ini dikoordinir oleh Satuan Tugas Pengamanan Aset Barang Milik Negara PN Makassar, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Tahun 2025, serta Surat Perintah Ketua PN Makassar Nomor 25/KPN.W22.U1/ST.KP7.1/II/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur stakeholder, termasuk Pemerintah Kota Makassar melalui Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Makassar, Lurah Maricaya Baru, Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Negara Kota Makassar, Kantor KPKNL Kota Makassar, serta pengamanan dan kelancaran lalu lintas dari pihak Polrestabes Kota Makassar, Polisi Pamong Praja Kecamatan Makassar, dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.