Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor : 18 Eks/2024/PN.Mks.jo No.389/Pdt.G/2017/PN.Mks
- Detail
- Kategori: kegiatan
- Dilihat: 102
Selasa, 25 Februari 2025, telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Nomor : 18 Eks/2024/PN.Mks.jo No.389/Pdt.G/2017/PN.Mks
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read MoreSelasa, 25 Februari 2025, telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Nomor : 18 Eks/2024/PN.Mks.jo No.389/Pdt.G/2017/PN.Mks
Sahabat Kulle Tonji
SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan kinerja dan pengukuran pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras dan sesuai dengan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Pemerintah dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut, unsur Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Jinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkugan Badan Peradilan Umum yang dilaksanakan secara daring / zoom pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2025.
Acara yang diikuti dari Ruang Media Centre Pengadilan Negeri Makassar dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H. tersebut diharapkan dapat menjadi :
1. Kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja;
3. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan / kegagalan kinerja serta upaya perbaikan / penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya;
4. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja; dan
5. Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.
Sahabat Kulle Tonji
Memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 Tentang Protokol Persidangandan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 81 l/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, Pengadilan Negeri Makassar telah membentuk Forum Kemanan yang mempunyai tugas:
1. Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam pengamanan lingkungan kantor dan personal / sumber daya manusia;
2. Melakukan kordinasi dalam pengamanan dokumen dan atau bangunan;
3. Menyelenggarakan standar keamanan dan inhouse training secara berkala sekurang – kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun;
4. Melakukan monitoring dan evaluasi petugas keamanan / satuan pengamanan untuk :
a. menjaga kantor sesuai dengan shift kerjanya;
b. melakukan pengendalian lingkungan sekitar kantor untuk memastikan kondisi keamanan kantor;
c. mengecek kunci-kunci pintu dan pagar kantor untuk memastikan keamanan kantor;
d. membuat laporan tentang kejadian-kejadian penting selama masa penjagaan pada buku laporan;
e. melakukan tindakan segera apabila terjadi insiden atau musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan;
f. melakukan pengawasan kendaraan dan pegawai di lingkungan satuan kerjanya berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam upaya menjamin keamanan;
g. mengisi buku serah terima jaga tentang kondisi/keadaan kantor saat berjaga, baik dengan penjaga satpam sebelum/sesudahnya;
h. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
5. Bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Berkaitan dengan hal tersebut YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H. selaku Ketua Forum Keamanan mengadakan rapat Pembinaan dan Pengawasan serta monitoring evaluasi bidang keamanan. Rapat yang dihadiri YM Hakim Pengawas Bidang – Bapak Kolonel (Purn) Dr Darwin Sagala, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sahrizal Lubis, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sumantri, S.H., Sekretaris PN Makassar – Bapak Irfantahir Arnan, SPi, S.H., Kepala Bagian PN Makassar – Ibu Andi Asni Sani, S.T., M.H., Anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) serta anggota Pengamaan Dalam (PAMDAL) pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2025 di ruang Media Centre Pengadilan Negeri Makassar.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor dan di luar kantor.
Makassar, Tanggal 21 Februari 2025 Pengadilan Negeri Makassar menggelar acara senam yang diikuti oleh seluruh pegawai, Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor PN Makassar dengan penuh semangat dan kebersamaan. Senam pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh serta mempererat hubungan antar pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PN Makassar dalam mendukung pola hidup sehat di lingkungan kerja.Kegiatan senam sudah menjadi agenda rutin. "Dengan tubuh yang sehat, kita bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur profesional.
Dalam menyongsong bulan Ramadhan 1446 H yang sebentar lagi disambut oleh umat muslim, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 di ruangan media center Pengadilan Negeri (PN) Makassar berkerjasama dengan pengurus Masjid Imamul Hakimin melaksanakan pengajian rutin bagi Hakim dan aparatur PN. Makassar.
Pengajian rutin ini juga bentuk implementasi area 1 program AMPUH Ditjen Badilum dalam memperkokoh budaya kerja yang humanis dan berintegritas guna mewujudkan peradilan berkualitas. Tentunya dinamika dan kondisi perubahan serta tuntutan target kinerja dalam penyelesaian tugas tanggung jawab jabatan masing-masing Hakim dan Aparatur Peradilan, perlu di jaga melalui pembinaan mental dan rohaninya agar persistensi kinerja bisa meningkat dan optimal dalam memberikan pelayanan bagi pengguna jasa pengadilan.