Kunjungan JICA EXPERT (Hakim Pengadilan HKI di Tokyo Jepang) di Pengadilan Negeri Makassar
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
- Dilihat: 1969
Makassar, 25 Agustus 2017, pukul 08.30 Wita bertempat di Ruang Sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Makassar berlangsung acara Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran Oleh Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar.Sosialisasi ini di ikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pegawai/Honorer Pengadilan Negeri Makassar dengan antusias. Setelah Sosialisasi dilanjutkan dengan Simulasi Pemadam Kebakaran yang bertempat di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar.
Tata cara (Prosedur) penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran :
- Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
- Arahkan selang ke titik pusat api.
- Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
- Sapukan secara merata sampai api padam.
Hal yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR :
- Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam.
- Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran.
Makassar, 17 Agustus 2017. Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak KEMAL TAMPUBOLON, S.H.,M.H memimpin Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke 72 Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Makassar. Rangkaian Upacara pengibaran bendera merah putih sendiri dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WITA. Prosesi Detik-detik Proklamasi ini akan dimulai dari laporan komandan upacara, pembacaan teks proklamasi oleh Bapak Sibali, S.H, pengibaran sang saka merah putih hingga penghormatan kebesaran. Upacara dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf beserta seluruh Honorer.
Kamis, 26 Juli 2017 Dalam Rangka Akreditasi, untuk menuntaskan Tunggakan Perkara, Ketua Pengadilan Negeri Makassar melakukan Rapat internal kepaniteraan, didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang penyelesaian tunggakan perkara dan Panitera Bapak Baso Rasyid, dengan memonitor dan evaluasi SIPP dan SIPP-MA, serta Monitoring SIPP, serta mengulas perkara perkara yang memiliki kendala dalam penyelesaiannya. Ketua Pengadilan Negeri Makassar berharap agar dengan menyelesaikan tunggakan Perkara yang ada di SIPP dapat meningkatkan persentase kinerja Pengadilan Negeri Makassar.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Pada Tanggal 16 Agustus 2017, Pengadilan Negeri Makassar mengadakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua, Beliau adalah Bapak MUHAMMAD DAMIS, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa. Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar dimulai pada pukul 9.00 WITA,bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Negeri Makassar, dihadiri oleh para tamu undangan serta Pejabat Struktural dan Fungsional dan Staf Pengadilan Negeri Makassar serta honorer.
Makassar,31 Juli 2017 Dilaksanakan rapat tinjauan manajemen Pengadilan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Klas IA Khusus Bapak KEMAL TAMPUBOLON, S.H.,M.H didampingi Panitera Bapak BASO RASYID, S.H.,M.H. serta Sekretaris Bapak MUHAMMAD AKHZAN, S.H.,M.H.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan arahannya. Beliau menyampaikan bahwa intinya, akreditasi ini merupakan bentuk perubahan manajemen administrasi ke arah yang lebih baik lagi.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, DR.H.MACHMUD RACHIMI, S.H.,M.H, mengambil sumpah dan melantik Bapak KEMAL TAMPUBOLON, S.H.,M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 1141DJU/SK/KP.04.5/5/2017 tanggal 23 Mei 2017 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jum'at, tanggal 21 Juli 2017, bertempat di ruang Sidang Utama Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Makassar.