- Detail
-
Kategori: kegiatan
-
Ditulis oleh Nurul Mardiyah
-
Dilihat: 564
Kamis, 22 Oktober 2020 telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Yang Mulia Bapak DR. H. Syahrial Sidik, SH., MH., melalui Teleconference bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan. dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, serta para Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.

- Detail
-
Kategori: kegiatan
-
Ditulis oleh Nurul Mardiyah
-
Dilihat: 1141
Senin, 28 September 2020, Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan Pembicara Bapak Drs. Junaedi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Makassar yang memberikan sosialisasi dasar hukum Penilaian Kinerja Pegawai yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, didampingi Bapak Kepala Bagian Umum Erwin Syam, ST., Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala Ibu Dra. Elisabet Duma dan Staf Sub Bagian Kepegawaian Ortala Ibu Maureen M R Luhulima, SE., Pengadilan Negeri Makassar sebagai penyampai materi Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai.Dalam acara Sosialisasi dihadiri oleh sejumlah Panitera Pengganti, Jurusita / Jurusita Pengganti serta staf Pengadilan Negeri Makassar.


Sosialisasi Penilaian Kinerja ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja Pegawai. Sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (KMA) Nomor 79 Tahun 2008 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta KMA Nomor 69 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 71/KMA/SK/V/2008. dan kemudian di tahun 2020 Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. diantara yang menjadi fokus pembahasan adalah setiap Aparatur Pengadilan wajib membuat Peilaian Kinerja Pegawai (PKP) setiap bulan berjalan, PKP yang dibuat nantinya akan dievaluasi oleh Pimpinan, serta beberapa peraturan baru terkait dengan absensi pegawai.