Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum Lakukan Penilaian Lomba PTSP pada Pengadilan Negeri Jantho di Kabupaten Aceh Besar

Untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pengadilan, terutama pada pelayanan kepada para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh pengadilan-pengadilan terpilih. Salah satu pengadilan yang terpilih adalah Pengadilan Negeri Jantho, di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Tim dari Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H. dan Hakim Yustisial pada DItjen Badilum, Mustamin S.H., M.H. mengunjungi PN Jantho pada Kamis, 19 September 2024 untuk melakukan penilaian terhadap PTSP pada pengadilan tersebut.

Tim Ditjen Badilum disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho Saptika Handhini, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, tim penilai DItjen Badilum meninjau kondisi sarana, prasarana, dan pelayanan pada PTSP, serta melakukan penilaian melalui wawancara kepada petugas PTSP terkait tugas dan wewenang, serta alur proses pelayanan yang diberikan. Selain itu, beliau juga meninjau dan menilai terkait fasilitas bagi pengunjung prioritas/penyandang disabilitas yang termasuk dalam pelayanan yang diberikan melalui PTSP. Penilaian ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan PTSP pada Pengadilan Negeri Jantho sekaligus mendorong pengadilan untuk dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

IMG_4653.jpg

IMG_4647.jpg

IMG_4621.jpg

IMG_4606.jpg

IMG_4652.jpg

IMG_4685.jpg

 

Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kupang Tingkatkan Kualitas Peradilan di Nusa Tenggara Timur dengan Asesmen AMPUH

Melanjutkan rangkaian kegiatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi, Budi Setiyoko, S.H., M.H. melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Kupang pada hari Kamis, 19 September 2024.

Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H, tim Ditjen Badilum melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelayanan PT Kupang terhadap peraturan Mahkamah Agung RI. Kegiatan asesmen AMPUH ini dihadiri para hakim tinggi, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Pelaksanaan bidang teknis (core business) yang dinilai dalam asesmen AMPUH meliputi penyelesaian perkara, kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi, manajemen pelayanan, proses berperkara yang tepat waktu dan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Kupang ini juga menilai bidang non teknis/ pendukung (supporting unit) yaitu pengelolaan sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan, pengelolaan keuangan serta pengelolaan sarana dan prasarana.

Dengan pelaksanaan asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Kupang ini diharapkan pelayanan keadilan pada provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus lebih baik, termasuk pelayanan yang diberikan pengadilan negeri di bawah pembinaan Pengadilan Tinggi Kupang.

WhatsApp Image 2024-09-20 at 03.43.30.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-20 at 03.43.31 (2).jpeg

WhatsApp Image 2024-09-20 at 03.43.31 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-09-20 at 03.49.01.jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.49.01 (1).jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.49.00.jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.49.00 (1).jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.48.59.jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.48.59 (2).jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.48.59 (1).jpegWhatsApp Image 2024-09-20 at 03.48.58.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-20 at 03.45.53 (1).jpeg

 

Ditjen Badilum Pantau Kinerja dengan Asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Semarang

Dalam menjalankan fungsi pembinaan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan program Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sehingga dapat meningkatkan dan memantau pelayanan keadilan pada satuan kerja di daerah. Dengan program AMPUH ini diharapkan mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. pelayanan pencari keadilan juga dapat meningkat kualitasnya.

Pada hari Selasa, 10 September 2024, Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring DItjen Badilum, Lies Khadijah, S.H., M.H, bersama Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Judi Prasetiya, S.H., M.H. melakukan pembukaan Asesmen AMPUH. Pembukaan ini dihadiri oleh para hakim, pejabat, dan staf pada PengadilanNegeri Semarang.

Ruang lingkup program AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Pada penilaian ini, tim Ditjen Badilum memeriksa penanganan administrasi perkara dan sumber daya pada pengadilan. Tim DItjen Badilum juga melakukan wawancara dengan para pimpinan dan hakim PengadilanNegeri Semarang untuk mengetahui langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja.

DSC07777.JPG

DSC07782.JPG

DSC07757.JPG

DSC07756.JPG

WhatsApp Image 2024-09-11 at 13.43.33 (2).jpgWhatsApp Image 2024-09-11 at 13.43.32 (2).jpg

Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH dan Penilaian Layanan di Pengadilan Negeri Kupang

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terus melaksanakan tahapan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), untuk memastikan kualitas pelayanan. Kali ini, Tim Ditjen Badilum berkunjung ke PN Kupang, dan disambut Ketua PN Kupang Fery Haryanta, S.H., serta Wakil Ketua PN Kupang, A.A. Gd. Agung Parnata, S.H., C.N.

Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi, Budi Setiyoko, S.H., M.H. melaksanakan asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Kupang pada hari Rabu, 18 September 2024. Asesmen ini menilai pelaksanaan kinerja peradilan sesuai standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan asesmen AMPUH ini dihadiri oleh para hakim, pejabat dan staf pelaksana pada Pengadilan Negeri Kupang. Pada asesmen AMPUH dinilai pelaksanaan bidang teknis (core business) pdalam penanganan perkara dan pelayanan hukum, serta bidang non teknis/pendukung (supporting unit) seperti pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.

Asesmen AMPUH dilakukan dengan uji petik, pemeriksaan dokumen serta wawancara pada pegawai Pengadilan Negeri Kupang yang melaksanakan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Selain itu, karena Pengadilan Negeri Kupang juga berhasil memasuki tahap lanjutan dalam lomba layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tim dari Ditjen Badilum juga melakukan penilaian kepada para petugas PTSP terkait layanan pada pencari keadilan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kupang.

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.39 (2).jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.40.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.37 (1).jpegWhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.39 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.37.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.36 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.35 (2).jpegWhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.35 (1).jpegWhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.34.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.43.jpeg

WhatsApp Image 2024-09-19 at 16.00.39.jpeg