×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Dirjen Badilum Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Demi memberikan layanan prima bagi satuan kerja di lingkungan peradilan umum dan masyarakat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang diresmikan pada Kamis, 24 Juli 2025. Ruang PTSP yang terletak di lantai 3 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI tersebut, diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dibuka dengan pembacaan doa dan penyampaian laporan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan sambutannya. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilum mengapresiasikan kerja para petugas PTSP yang telah sigap dalam memberikan layanan sesuai dengan SOP dan maklumat pelayanan yang berlaku. Kemudian, PTSP diresmikan secara simbolis dengan pemotongan pita dan tumpeng secara langsung oleh Dirjen Badilum.

       

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR TAHUN 2024

Sehubungan dengan adanya kelebihan biaya perkara perdata, maka dengan ini kami minta saudara penggugat/pembanding/pemohon dengan nomor perkara di bawah ini untuk datang SEGERA ke Pengadilan Negeri Makassar untuk mengambil sisa panjar perkaranya pada saat jam kerja.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 09.10.58

WhatsApp Image 2025 08 12 at 09.11.08

Apabila biaya tersebut tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan setelah diberitahu, maka uang kelebihan tersebut dikeluarkan dari buku jurnal yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (Pasal 1948 KUHPerdata). Uang tak bertuan tersebut secara berkala disetorkan ke kas negara sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No 04 tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara.

 

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ingatkan Pentingnya Integritas dan Kekompakan kepada Pengadilan Negeri Semarang

Direktur Jendral Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan pesan tentang pentingnya integritas saat menyapa jajaran Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 07 Juli 2025. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. berkunjung ke Pengadilan Negeri Semarang. Beliau disambut oleh Ketua PN Semarang Dr. H. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H beserta para hakim, pejabat, dan pegawai pengadilan.

Kepada jajaran pengadilan, beliau menyampaikan bahwa kunjungan ke PN Semarang ini adalah pelaksanaan fungsi pembinaan Dirjen Badilum dan pengingat pegawai pengadilan agar pelanggaran tidak sampai terjadi dan kinerja pegawai pengadilan tetap baik. Secara tegas, Dirjen Badilum menyatakan jika ada aparat peradilan yang melakukan pelanggaran yuridis, pelanggaran disiplin atau melakukan tindakan transaksional seperti menerima gratifikasi, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.

Dirjen Badilum juga mengatakan bahwa para pegawai PN Semarang diharapkan untuk menjaga kesatuan, kekompakan dan kebersamaan. Dengan demikian kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan keadilan dapat diatasi. Di akhir kegiatan ini, Dirjen Badilum menyemangati seluruh pegawai pengadilan dalam mengerjakan kewajibannya, agar kedepannya pelayanan dan pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Semarang menjadi lebih baik lagi.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berkunjung dan Memberi Pembinaan di Pengadilan Negeri Kendal

Dalam rangkaian pembinaan di Provinsi Jawa Tengah, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. berkunjung ke Pengadilan Negeri Kendal pada Senin, 07 Juli 2025. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. disambut Ketua PN Kendal, Eva Meita Theodora Pasaribu, S.H., M.H.

Beliau meninjau pelayanan, sarana dan prasarana serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadiian Negeri Kendal., serta setiap ruang kerja.Dalam pembinaan ini beliau menyampaikan agar setiap warga Pengadilan Negeri Kendal tetap menjunjung tinggi integritas dan kedisplinan, menghindari pelayanan bersifat transaksional dari setiap pelayanan yang diberikan.

Kepada Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kendal, Dirjen Badilum meminta agar tetap melaksanakan seluruh tanggung jawab, menjaga disiplin kehadiran dan kualitas kualitas kinerja masing-masing.

b a7387

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima