Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Di Sumatera Barat, Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Padang Lakukan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

 Kegiatan asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Padang pada hari Senin, 23 Juni 2025. Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr Joni, S.H., M.H. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin , S.H., M.H. membuka dan memimpin jalannya asesmen AMPUH. 

Dalam kegiatan ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, S.H., M.H. memeriksa dan mengamati jalannya pelayanan di Pengadilan Tinggi Padang, sebagai bagian asesmen AMPUH untuk memastikan kualitas layanan dan tertib administrasi perkara. Tim Ditjen Badilum juga meninjau bagaimana Pengadilan Tinggi Padang melakukan pengelolaan teknologi informasi, sumber daya manusia, barang milik negara dan anggaran sebagai layanan pendukung pelaksanaan tugas pengadilan.

Para pimpinan, hakim tinggi, panitera pengganti, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Padang mengikuti jalannya asesmen AMPUH ini, dan kemudian hasil dari asesmen ditindaklanjuti untuk meningkatkan layanan pencari keadilan di Sumatera Barat.

IMG_7591.JPGIMG_7593.JPG

IMG_7576.JPG

IMG_7605.JPGIMG_7604.JPGIMG_7572.JPGIMG_7548.JPGIMG_20250623_140712.jpg

 

Asesment AMPUH di Pengadilan Tinggi Bengkulu Digelar untuk Mewujudkan Pelayanan Prima

Ditjen Badilum melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Kamis, 19 Juni 2025, untuk meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan pelayanan prima. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Drs. Arifin, S.H., M.Hum. membuka pelaksanaan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini bersama Kepala Subdirektorat Data dan Informasi Ditjen Badilum, Saenal Akbar, S.H., MH.

Asesmen Ditjen Badilum oleh Ditjen Badilum ini bertujuan meningkatkan manajemen pelayanan dan penyelesaian perkara, serta untuk meningkatkan kompetensi dan integritas tenaga teknis di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Tim Ditjen Badilum melakukan pengamatan, wawancara, uji petik dan peninjauan dokumen di Pengadilan Tinggi Bengkulu untuk memastikan pelayanan kepada pencari keadilan sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Agung RI.

Para hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Bengkulu mendukung penuh asesmen Ditjen Badilum ini, yang dilakukan sebagai kunci mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan.

IMG_1845.jpg

IMG_1874.jpgIMG_1866.jpgIMG_1845.jpgIMG_1897.jpg

Sekretaris Ditjen Badilum dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Memimpin Asesmen AMPUH di PT Bandung

Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. M. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum. membuka pelaksanaan asesmen AMPUH pada hari Selasa, 24 Juni 2025 . Ditjen Badilum gelar asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk memastikan kesesuaian pelayanan keadilan di Pengadilan Tinggi Bandung, yang merupakan salah satu pengadilan dengan perkara banding terbanyak.

Di Pengadilan Tinggi Bandung, Tim Ditjen Badilum melakukan asesmen dengan wawancara, pengamatan, uji petik dan tinjauan dokumen pelaksanaan tugas seperti penanganan perkara banding, pelayanan keadilan dan pengarsipan berkas perkara. Tim asesor Ditjen Badilum juga meninjau pelaksanaan layanan pendukung seperti pengelolaan teknologi informasi, sumber daya manusia, barang milik negara dan anggaran pada Pengadilan Tinggi Bandung.

Kegiatan asesmen AMPUH oleh Ditjen Badilum ini diikuti dengan seksama oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim tinggi, panitera pengganti, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Bandung.

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58 (3).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.54.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 11.21.37a.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 11.21.37.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58 (2).jpeg

Pergeseran Paradigma dalam Pemidanaan, PERISAI Badilum Bahas Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP Baru

Menjelang implementasi KUHP baru secara nasional pada 1 Januari 2026, para penegak hukum tentunya harus bergerak cepat untuk mengenal dan memahami KUHP baru dalam implementasinya.  Hal ini juga berlaku bagi para hakim di lingkungan peradilan umum. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan pembekalan kembali bagi para hakim melalui Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif atau PERISAI Ditjen Badilum yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Juni 2025. Pada PERISAI Badilum ke-7 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom dari Command Center Ditjen Badilum, topik yang diangkat kali ini adalah "Pemidanaan dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan & Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP Nasional". Narasumber kali ini adalah Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ProfHarkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., dipandu oleh moderator Bapak Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilum).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa topik kali ini merupakan kelanjutan dari beberapa episode PERISAI sebelumnya yang juga pernah membahas mengenai KUHP baru. Beliau juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena apa yang disampaikan pada kesempatan ini merupakan kesinambungan dengan materi lain terkait KUHP baru yang tentunya sangat penting dan berguna bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian oleh narasumber. Ada beberapa hal yang dibahas di antaranya: mengenai tindak pidana baru yang ada pada KUHP baru, pembaruan dalam pidana penjara dengan adanya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, ketentuan mengenai delik adat, serta yang paling penting mengenai alasan penghapus pidana. Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Kegiatan diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama pimpinan Ditjen Badilum dengan narasumber.

20-06-2025 09-05-55 99.jpg

20-06-2025 09-14-51 143.jpg

20-06-2025 09-07-23 121.jpg

20-06-2025 09-29-39 158.jpg

20-06-2025 11-31-27 46.jpg

Screenshot 74 b7422

Screenshot 72 6121b

Screenshot 2025 06 20 093227 a518d

Screenshot 2025 06 20 095059 24cc0

Screenshot 81 897e0

Screenshot 84 5a934

Screenshot 94 d42a4

Screenshot 95 942eb