Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Sekretaris Ditjen Badilum dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Memimpin Asesmen AMPUH di PT Bandung

Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. M. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum. membuka pelaksanaan asesmen AMPUH pada hari Selasa, 24 Juni 2025 . Ditjen Badilum gelar asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk memastikan kesesuaian pelayanan keadilan di Pengadilan Tinggi Bandung, yang merupakan salah satu pengadilan dengan perkara banding terbanyak.

Di Pengadilan Tinggi Bandung, Tim Ditjen Badilum melakukan asesmen dengan wawancara, pengamatan, uji petik dan tinjauan dokumen pelaksanaan tugas seperti penanganan perkara banding, pelayanan keadilan dan pengarsipan berkas perkara. Tim asesor Ditjen Badilum juga meninjau pelaksanaan layanan pendukung seperti pengelolaan teknologi informasi, sumber daya manusia, barang milik negara dan anggaran pada Pengadilan Tinggi Bandung.

Kegiatan asesmen AMPUH oleh Ditjen Badilum ini diikuti dengan seksama oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim tinggi, panitera pengganti, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Bandung.

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58 (3).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.54.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 11.21.37a.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 11.21.37.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58.jpegWhatsApp Image 2025-06-24 at 10.35.58 (2).jpeg

Pergeseran Paradigma dalam Pemidanaan, PERISAI Badilum Bahas Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP Baru

Menjelang implementasi KUHP baru secara nasional pada 1 Januari 2026, para penegak hukum tentunya harus bergerak cepat untuk mengenal dan memahami KUHP baru dalam implementasinya.  Hal ini juga berlaku bagi para hakim di lingkungan peradilan umum. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan pembekalan kembali bagi para hakim melalui Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif atau PERISAI Ditjen Badilum yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Juni 2025. Pada PERISAI Badilum ke-7 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom dari Command Center Ditjen Badilum, topik yang diangkat kali ini adalah "Pemidanaan dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan & Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP Nasional". Narasumber kali ini adalah Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ProfHarkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., dipandu oleh moderator Bapak Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilum).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa topik kali ini merupakan kelanjutan dari beberapa episode PERISAI sebelumnya yang juga pernah membahas mengenai KUHP baru. Beliau juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena apa yang disampaikan pada kesempatan ini merupakan kesinambungan dengan materi lain terkait KUHP baru yang tentunya sangat penting dan berguna bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian oleh narasumber. Ada beberapa hal yang dibahas di antaranya: mengenai tindak pidana baru yang ada pada KUHP baru, pembaruan dalam pidana penjara dengan adanya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, ketentuan mengenai delik adat, serta yang paling penting mengenai alasan penghapus pidana. Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Kegiatan diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama pimpinan Ditjen Badilum dengan narasumber.

20-06-2025 09-05-55 99.jpg

20-06-2025 09-14-51 143.jpg

20-06-2025 09-07-23 121.jpg

20-06-2025 09-29-39 158.jpg

20-06-2025 11-31-27 46.jpg

Screenshot 74 b7422

Screenshot 72 6121b

Screenshot 2025 06 20 093227 a518d

Screenshot 2025 06 20 095059 24cc0

Screenshot 81 897e0

Screenshot 84 5a934

Screenshot 94 d42a4

Screenshot 95 942eb

Ditjen Badilum Melaksanakan Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Ambon

Ditjen Badilum melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H memimpin pelaksanaan asesmen AMPUH yang bertujuan memastikan pelayana keadilan sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI. 

Tim asesor Ditjen Badilum melakukan asesmen di Pengadilan Tinggi Ambon ini dengan wawancara, pengamatan proses dan kegiatan (termasuk layanan), uji petik terhadap kepaniteraan dan kesekretariatan dan tinjauan dokumen. Tim asesor Ditjen Badilum juga meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meninjau bagaimana Pengadilan Tinggi Ambon memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. memandu pelaksanaan asesmen kepada Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H,. yang menjadi pemimpin tim asesor Ditjen Badilum.

Asesmen AMPUH ini diikuti oleh para pimpinan, beserta seluruh hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Ambon. Diharapkan dengan asesmen ini, pelayanan yang diberikan Pengadilan Tinggi Ambon dapat selalu berkualitas prima.

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.39 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.38 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.35.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.43 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.30.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.44.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.34 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.31.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.35 (2).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.34 (2).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.37 (1).jpeg

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Diskusi dengan Mahkamah Agung Belanda di Pengadilan Tinggi Surabaya

Bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Mahkamah Agung RI menerima kunjungan kerja dari Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda), sekaligus melakukan diskusi dengan tema “Etika dan Integritas Hakim di Tengah Tekanan Sosial”. Diskusi pada hari Selasa, 17 Juni 2025 ini menghadirkan narasumber utama Presiden Hoge Raad Belanda Prof. Dineke de Groot. 

Diskusi ini dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung RI, para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, hakim pengadilan tingkat pertama, dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Y.M. Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Y.M. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.  Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI  Syamsul Maarif, SH., LLM., Ph.D.  dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.  H. Bambang Myanto, S.H., M.H.,

Prof. Dineke de Groot, Presiden Hoge Raad Belanda menjadi pembicara utama, membawakan materi tentang etika kehakiman (judicial ethics) dan integritas hakim di tengah tekanan sosial dari masyarakat yang dapat mempengaruhi putusan hakim. Wakil Presiden Hoge Raad Belanda, Prof. Mariken Van Hilten turut menyampaikan materi tentang membahas putusan hakim sebagai instrumen pembentukan hukum, dan berbagi pengalaman studi kasus di wilayah Kerajaan Belanda. Selain kedua pimpinan Hoge Raad Belanda ini, turut hadir pula sebagai pembicara tentang etika dan integritas dalam diskusi di Pengadilan Tinggi Surabaya ini Hakim Agung Kerajaan Belanda Mr. Dtjis Kooijmans.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan sambutannya, sekaligus menyampaikan laporan kegiatan kunjungan kerja ini kepada pimpinan Mahkamah Agung RI. Beliau turut mengikuti jalannya diskusi etika kehakiman oleh Hoge Raad Belanda ini bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.

PSN09401.jpg

PSN09662.jpgPSN09638-Enhanced-NR.jpgPSN09509.jpgPSN09502.jpgPSN09498.jpgPSN09471.jpgPSN09469 (1).jpgPSN09452.jpgPSN09427.jpgPSN09423-Enhanced-NR.jpg

 PSN09082.jpgPSN09063-Enhanced-NR.jpg