Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum Melaksanakan Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Ambon

Ditjen Badilum melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H memimpin pelaksanaan asesmen AMPUH yang bertujuan memastikan pelayana keadilan sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI. 

Tim asesor Ditjen Badilum melakukan asesmen di Pengadilan Tinggi Ambon ini dengan wawancara, pengamatan proses dan kegiatan (termasuk layanan), uji petik terhadap kepaniteraan dan kesekretariatan dan tinjauan dokumen. Tim asesor Ditjen Badilum juga meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meninjau bagaimana Pengadilan Tinggi Ambon memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. memandu pelaksanaan asesmen kepada Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H,. yang menjadi pemimpin tim asesor Ditjen Badilum.

Asesmen AMPUH ini diikuti oleh para pimpinan, beserta seluruh hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Ambon. Diharapkan dengan asesmen ini, pelayanan yang diberikan Pengadilan Tinggi Ambon dapat selalu berkualitas prima.

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.39 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.38 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.35.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.43 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.30.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.44.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.34 (1).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.31.jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.35 (2).jpegWhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.34 (2).jpeg

WhatsApp Image 2025-06-19 at 07.46.37 (1).jpeg

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Diskusi dengan Mahkamah Agung Belanda di Pengadilan Tinggi Surabaya

Bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Mahkamah Agung RI menerima kunjungan kerja dari Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda), sekaligus melakukan diskusi dengan tema “Etika dan Integritas Hakim di Tengah Tekanan Sosial”. Diskusi pada hari Selasa, 17 Juni 2025 ini menghadirkan narasumber utama Presiden Hoge Raad Belanda Prof. Dineke de Groot. 

Diskusi ini dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung RI, para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, hakim pengadilan tingkat pertama, dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Y.M. Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Y.M. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.  Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI  Syamsul Maarif, SH., LLM., Ph.D.  dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.  H. Bambang Myanto, S.H., M.H.,

Prof. Dineke de Groot, Presiden Hoge Raad Belanda menjadi pembicara utama, membawakan materi tentang etika kehakiman (judicial ethics) dan integritas hakim di tengah tekanan sosial dari masyarakat yang dapat mempengaruhi putusan hakim. Wakil Presiden Hoge Raad Belanda, Prof. Mariken Van Hilten turut menyampaikan materi tentang membahas putusan hakim sebagai instrumen pembentukan hukum, dan berbagi pengalaman studi kasus di wilayah Kerajaan Belanda. Selain kedua pimpinan Hoge Raad Belanda ini, turut hadir pula sebagai pembicara tentang etika dan integritas dalam diskusi di Pengadilan Tinggi Surabaya ini Hakim Agung Kerajaan Belanda Mr. Dtjis Kooijmans.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan sambutannya, sekaligus menyampaikan laporan kegiatan kunjungan kerja ini kepada pimpinan Mahkamah Agung RI. Beliau turut mengikuti jalannya diskusi etika kehakiman oleh Hoge Raad Belanda ini bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.

PSN09401.jpg

PSN09662.jpgPSN09638-Enhanced-NR.jpgPSN09509.jpgPSN09502.jpgPSN09498.jpgPSN09471.jpgPSN09469 (1).jpgPSN09452.jpgPSN09427.jpgPSN09423-Enhanced-NR.jpg

 PSN09082.jpgPSN09063-Enhanced-NR.jpg

Ditjen Badilum Lakukan Asesmen AMPUH di PN Samarinda dan di PN Jambi

Selain di pengadilan tinggi, Ditjen Badilum juga melaksanakan asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Samarinda pada hari Rabu, 11 Juni 2025 dan di Pengadilan Negeri Jambi pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Pengadilan negeri di ibukota provinsi memiliki tugas penanganan perkara yang lebih banyak dan kompleks, sehingga Ditjen Badilum melakukan pendampingan langsung dalam Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Di provinsi Kalimantan Timur, asesmen AMPUH dipimpin ketua PN Samarinda, Didit Pambudi Widodo, S.H., M.H. dan Kepala Subdirektorat Mutasi Panitera dan Jurusita, Junaedi Kamaludin, S.E., M.Si

Sementara di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 12 Juni 2025, Ketua PN Jambi, Madrison, S.H. dan jajarannya menyambut tim Ditjen Badilum dipimpin Kepala Subdirektorat Dokumentasi dan Informasi, Budi Setioko, S.H., M.H. 

Asesmen AMPUH ini melibatkan seluruh hakim, pejabat, dan pegawai hingga calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada satuan kerja untuk memastikan kesuaian dan kualitas pelayanan di pengadilan negeri. Selain penanganan perkara dari pendaftaran hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, asesmen ini juga melihat kualitas layanan pendukung seperti pengelolaan anggaran, penataan BMN dan sumberdaya manusia.

WhatsApp Image 2025-06-11 at 19.36.15.jpegWhatsApp Image 2025-06-11 at 19.22.22.jpegWhatsApp Image 2025-06-11 at 19.21.55.jpegWhatsApp Image 2025-06-11 at 12.50.13.jpeg

WhatsApp Image 2025-06-12 at 19.57.05.jpegWhatsApp Image 2025-06-12 at 19.57.03.jpeg

Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Melaksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH)

Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di kota Samarinda, pada hari Kamis, 12 Juni 2025 . Di hadapan para hakim tinggi, pejabat dan pegawai, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, H. Suwidya, S.H., LL.M., menekankan pentingnya asesmen AMPUH ini untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja di peradilan. 

Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur ini meliputi pemeriksaan kesesuaian pelayanan pencari keadilan serta layanan pendukungnya seperti penyediaan sarana dan pengelolaan sumber daya di pengadilan. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan tugas di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dapat sesuai dengan peraturan dari Mahkamah Agung RI serta dapat mewujudkan pelayanan prima.

Asesmen AMPUH dilakukan dengan wawancara, pemeriksaan dan uji petik terhadap penanganan perkara dan pengelolaan layanan pendukung seperti anggaran, barang milik negara (BMN), dan sumber daya manusia (SDM).

IMG_20250612_102636.jpg

IMG_20250612_101914.jpg

IMG_20250612_110633.jpg

IMG_20250612_122245.jpgIMG_20250612_133135.jpgIMG_20250612_130411.jpgIMG_20250612_122257.jpg