Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyambut Kunjungan Para Pimpinan PT. Pos Indonesia Membahas Pengiriman Surat di Pengadilan

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyambut kunjungan para pimpinan PT. Pos Indonesia (Persero) pada hari Jumat, 02 Mei 2025, membahas pengiriman surat di pengadilan. Pada kunjungan terkait pengiriman surat di pengadilan ini hadir pula Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

impinan PT Pos Indonesia (Persero) yang berkunjung ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum adalah Tonggo Marbun (Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia) dengan didampingi Arifin Muchlis (Direktur Utama PT. Pos Logistik), Dino Ariyadi (Executive Vice President Enterprise Business PT. Pos Indonesia), Joniar Sinaga (Account Manager Enterprise Business PT. Pos Indonesia), dan Andrean (Account Manager Enterprise Business PT. Pos Indonesia).
Dalam pertemuan tersebut, membahas mengenai mekanisme penyampaian surat tercatat, kendala-kendala dalam pengiriman surat tercatat, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi pengiriman surat tercatat, serta peluang kerja sama lainnya.

Dalam kunjungan ini, Dirjen Badilum mengajak pimpinan PT. Pos Indonesia (Persero) meninjau Command Center Ditjen Badilum yang digunakan untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menjelaskan kepada jajaran PT. Pos Indonesia (Persero) pentingnya kecermatan dalam pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan putusan serta dampak hukumnya jika terjadi keterlambatan ataupun kekeliruan dalam penyampaian, termasuk dalam kaitannya dengan program prioritas Ditjen Badilum untuk percepatan penanganan perkara. Karenanya pengiriman surat tercatat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjt beliau mengharapkan agar kedepannya, Aplikasi KIBANA yang digunakan untuk melacak kiriman Surat Tercatat dapat segera terintegrasi dengan Aplikasi SIPP, sehingga lebih memudahkan Hakim dalam pemantauan relaas panggilan, dan juga dapat dipantau melalui Aplikasi SATU JARI Badilum.

Pada kesempatan tersebut, Tonggo Marbun juga menyampaikan peluang kerja sama lainnya dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, misalnya pengiriman barang hakim dan tenaga teknis yang mutasi ke wilayah lain.

Kunjungan dari PT. Pos Indonesia (Persero) ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan implementasi pengiriman surat tercatat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.

_MG_9879.jpg_MG_9874.jpg_MG_9868.jpg_MG_9882.jpg

_MG_9949.jpg_MG_9945.jpg_MG_9941.jpg_MG_9938.jpg_MG_9928.jpg_MG_9923.jpg_MG_9920.jpg_MG_9971.jpg

_MG_9994.jpg

Diskusi PERISAI Edisi ke-6 Membahas tentang Judicial Pardon atau Pemaafan Hakim dalam KUHP Baru

Sebagai bentuk pembekalan kepada para hakim dan membahas topik terkait peratuan hukum terbaru, Ditjen Badilum secara rutin menggelar Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif atau PERISAI secara online. Diskusi online Ditjen Badilum pada Rabu, 30 April 2025 menghadirkan akademisi Universitas Diponegoro dan Universitas Brawijaya, mengangkat tema tentang Judicial Pardon atau pemaafan hakim. PERISAI ke-6 ini bertema “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana: Lebih Dari Sekedar Memaafkan?”, yang terkait konsep judicial pardon di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka diskusi yang dihadiri pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia ini. Beliau berharap dengan diskusi ini dapat mendorong para hakim dan aparat peradilan untuk mempelajari materi-materi terkait KUHP baru.

Pembicara pertama adalah Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang menyampaikan tentang judicial pardon dalam konteks peradilan pidana. Dosen Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. kemudian menyampaikan materi tentang penerapan judicial pardon dalam peradilan di berbagai negara.

Contoh pemaafan hakim atau judicial pardon yang dibahas misalnya, pelaku lanjut usia dan miskin yang dinyatakan bersalah mencuri kayu di hutan, namun tidak dihukum pidana penjara oleh hakim, karena kondisinya.

Bertindak sebagai host atau pembawa acara diskusi Perisai edisi ke-6 ini adalah Mustamin, S.H., M.H, hakim yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Beliau didampingi sebagai pembawa acara diskusi oleh Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H., hakim pada Pengadilan Negeri Palopo.

Diskusi ini diikuti oleh hakim, calon hakim, dan aparat peradilan dari 34 pengadilan tingi dan 382 pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Para peserta selain menyimak materi juga aktif bertanya ke narasumber.

IMG_2791.jpgIMG_2919.jpgIMG_2813.jpg

IMG_2876.jpgIMG_2883.jpg

IMG_2836.jpgIMG_2824.jpgIMG_2873.jpg

video1322935875.mp4_snapshot_02.30.25.960.jpgvideo1322935875.mp4_snapshot_02.27.25.960.jpgvideo1322935875.mp4_snapshot_01.23.49.960.jpg

IMG_2903.jpg

Mahkamah Agung RI Memberi Apresiasi Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. dengan Wisuda Purnabakti

Mahkamah Agung RI memberi apresiasi pengabdian lebih dari empat dekade oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H., dengan upacara wisuda purnabakti pada Selasa, 29 April 2025.

Ketua Mahkamah Agung RI, Y.M. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin upacara wisuda purnabakti yang mengantar Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan keteladanan yang ditunjukkan KPT Yogyakarta selama menjadi hakim.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Tinggi, dan lainnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. turut menghadiri kegiatan wisuda purnabakti yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini.

DSC05015.JPGDSC04951.JPGDSC04937.JPG

DSC05003.JPGDSC04749.JPG

DSC05081.JPG

Dirjen Badilum Berkunjung dan Berdiskusi dengan Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Bangkinang

Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. berkunjung ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan berdiskusi tentang pelayanan dengan jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang pada hari Jumat, April 2025.  Beliau disambut oleh Ketua PN Bangkinang, Soni Nugraha, S.H., M.H dan Wakil Ketua PN Bangkinang, Hendri Sumardi, S.H., M.H beserta hakim dan pegawai.

Kunjungan Dirjen Badilum ini dalam rangka pembinaan terkait peningkatan integritas, serta memberi apresiasi pada PN Bangkinang yang telah memenangkan Juara I PTSP pada pengadilan negeri di tahun 2024 lalu. Dalam kunjungan ini, Dirjen Badilum berdiskusi dengan pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang. yang baru saja melakukan senam pagi bersama dan kegiatan kebersihan di hari Jumat. Dirjen Badilum berpesan pada jajaran PN Bangkinang agar selalu menjaga integritas, disiplin, tepat waktu, dan agar semua layanan transaksional tidak ada lagi, serta juga harus menjaga diri dari intervensi pihak berperkara.

Misalnya, beliau berharap agar pegawai dan hakim tidak lagi bebas bertemu pihak berperkara di kantin pengadilan, agar menghindarkan peluang terjadinya benturan kepentingan dan agar tidak ada tekanan dalam memutus perkara.

WhatsApp Image 2025-04-26 at 14.55.21.jpegWhatsApp Image 2025-04-25 at 17.20.30 (2).jpegWhatsApp Image 2025-04-25 at 17.20.29 (1).jpegWhatsApp Image 2025-04-25 at 17.20.27.jpegWhatsApp Image 2025-04-26 at 14.55.25.jpegWhatsApp Image 2025-04-25 at 17.20.32.jpeg