Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Undangan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara MA Bagi Pengadilan di Wilayah Jawa Timur

Undangan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara Mahkamah Agung RI Bagi Pengadilan di wilayah Jawa Timur

Pelaksanaan

Hari/tanggal  : Jum'at, 23 Februari 2018
Tempat            : XXI Lounge Ciputra World Surabaya, Gedung Ciputra World Surabaya Lt.4, Jl. Mayjen Sungkono No. 89 Surabaya

Peserta :

1.  Panitera Pengadilan atau Pejabat Kepaniteraan lain yang ditunjuk

2. Operator atau Kasir Pengadilan

Ketentuan :

1. Peserta agar membawa laptop.

2. Surat Tugas Peserta agar disampaikan melalui e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan subject "Sosialisasi VA MA RI"

Unduh disini untuk surat selengkapnya.

Undangan Bimbingan Teknis Wakil Ketua MA Non Yudisial wil. Bali & NTB

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Rabu s.d. Jum'at
Tanggal : 2 s.d. 4 November 2016
Tempat : Bima Ballroom Hotel The Sentosa Villas & Resort Lombok
              Jalan Senggigi Km. 8 Nusa Tenggara Barat 83355
              Telp. (0370) 693090
Peserta : - Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding.
                 - Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.
Pakaian : Batik Lengan Panjang.

Biaya perjalanan dinas dan penginapan dibebankan pada DIPA masing-masing.

Kontak person panitia dapat menghubungi saudara Sidiq di nomor HP 085883838115.

Untuk lebih jelas dan lengkap, silakan diunduh file surat undangan di link berikut Surat-WKMANY-Pembinaan-NTB-koreksi-jadwal.pdf

Untuk terkait masalah biaya penginapan, silakan dibaca pengumuman berikut http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/pengumuman/1378-biaya-penginapan-bintek-wil-bali-ntb-2-4-nov-2016