Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Berikut telah diberlakukan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Makassar  Kelas I A Khusus Nomor: W22-U1/644.a/HPDT/III/2017 Tentang Biaya Pemanggilan dan Pemberitahuan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Makassar. yang berlaku per tanggal 1 Maret 2017.

Selengkapnya