Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Berikan Rasa Aman dan Perlindungan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Ditjen Badilum Bekali Hakim Lewat Bimbingan Teknis

Dalam menangani perkara dan melalui tahapan persidangan, para hakim kerap menghadapi kasus yang melibatkan perempuan. Dalam beberapa kesempatan, seringkali para perempuan mengalami diskriminasi, maupun perlakukan yang kurang baik dari hakim maupun penegak hukum lainnya. Untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para perempuan berhadapan dengan hukum, serta menghindari terjadinya diskriminasi gender maupun hal lain yang dapat terjadi dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para hakim melalui Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 di Hotel Aston Tanjung Pinang. Pembukaan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 diawali dengan pembacaan doa, lalu dilanjutkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H., selaku tuan rumah tempat diselenggarakan kegiatan ini. Pembukaan dipimpin dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., sebagai salah satu pemateri.

Pada sambutan yang diberikan, Dirjen Badilum berharap dengan mengikuti bimtek ini, para hakim di lingkungan peradilan umum dapat menghindari perlakuan dan kebiasaan tertentu yang dapat menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan, memahami permasalahan dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan, serta dapat memberikan kemampuan dan kompetensi dalam menangani perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Bimtek ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dasar hukum dalam penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum beserta penyelesaiannya. Kegiatan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemberian plakat oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, serta pemberian plakat dari Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, dilakukan pemberian reward bagi tiga peserta yang mendapat nilai tertinggi pada pre-test  yang telah dilaksanakan sebelum pembukaan dimulai. Peserta dengan nilai pre-test terbaik diraih oleh Aldar Valeri, S.H., hakim pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir, diikuti oleh Rio Barten Timbul Hasahatan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, di peringkat dua, dan Daniel Ronald, S.H., M.Hum, hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, di urutan ketiga. Kegiatan selanjutnya ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta. 

P1160249 0cf7b

P1160253 1bee6

P1160256 62239

P1160265 820d4

P1160275 9984a

P1160370 63e03

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mewakili Mahkamah Agung RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat RI

Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam kapasitasnya sebagai pelaksana harian Sekretaris Mahkamah Agung RI, mewakili Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ir. Pangeran Khairul Saleh, membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstutusi dan Komisi Yustisial.

Memenuhi undangan DPR RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 (dua belas) kali berturut-turut dari BPK. Beliau menyampaikan pelaksanaan anggaran pada tahun 2023, serta tanggapan atas catatan dari BPK. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memaparkan strategi pengelolaan keuangan Mahkamah Agung dalam mempertahankan opini WTP, yaitu dengan memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan, mengurangi temuan BPK dalam pengelolaan keuangan negara, menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan, serta meningkatkan kompetensi pengelola keuangan.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga memaparkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Semester II Tahun 2023, serta langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI dalam menindaklanjutinya, agar mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib dan sesuai dengan peraturan.

output2.mp4_snapshot_23.16.993.jpgoutput2.mp4_snapshot_21.13.447.jpg

output2.mp4_snapshot_00.36.440.jpgoutput2.mp4_snapshot_03.19.561.jpg

output2.mp4_snapshot_06.04.853.jpgoutput2.mp4_snapshot_20.37.603.jpg

Pengumuman Seleksi Calon Ketua Organisasi Profesi Pranata Peradilan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2024

Dalam rangka pengisian jabatan Ketua Organisasi Profesi Pranata Peradilan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2024-2027, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, dengan ini kami mengundang Pranata Peradilan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka sebagai berikut:

Pengumuman Seleksi Calon Ketua Organisasi Profesi Pranata Peradilan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2024

Dalam rangka pengisian jabatan Ketua Organisasi Profesi Pranata Peradilan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2024-2027, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, dengan ini kami mengundang Pranata Peradilan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka sebagai berikut: