Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum Lakukan Penilaian PTSP dan Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Negeri Labuha

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di pengadilan negeri, Ditjen Badilum selenggarakan rangkaian penilaian kinerja dan layanan untuk satuan kerja di daerah, termasuk Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Keterbukaan Informasi Publik. Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, tim Ditjen Badilum berkunjung ke Pengadilan Negeri Labuha, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penilaian PTSP dan KIP. Pengadilan Negeri Labuha menjadi salah satu finalis terbaik untuk tahun ini.

Tim dari Ditjen Badilum ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan, SH, MH, dan dalam penilaian ini tim Ditjen Badilum didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum.

Unsur PTSP yang dinilai Ditjen Badilum termasuk Tata Ruang PTSP, Kelengkapan Sarana Prasarana PTSP, Jam layanan, Maklumat Pelayanan, Standar Layanan, Kompensasi Layanan, Perangkat Survei, Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dan Kompentensi Petugas PTSP. Tim Ditjen Badilum juga melakukan penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik, dengan unsur yang dinilai antara lain pengelolaan website dan media sosial pengadilan, serta sosialisasi pemberian layanan informasi secara berkala.

WhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.16(2).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.12.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.12(1).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.18.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.17(2).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.16.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.16(3).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 08.30.13.jpeg

Sekretaris Ditjen Badilum Pimpin Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Bandung

Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Moh Eka Kartika EM., SH., M.Hum membuka kegiatan asesmen program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan tangguh (AMPUH) pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan asesmen AMPUH ini diikuti oleh para hakim tinggi, pejabat dan pegawai di Pengadilan Tinggi Bandung. Program AMPUH ini dilaksanakan sebagai kelanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang menjamin kualitas layanan dan kinerja di lingkungan peradilan umum.

Kegiatan asesmen AMPUH menilai bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, dengan harapan dapat mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, kepastian hukum dan kualitas serta konsistensi putusan.

Asesmen AMPUH ini juga menilai bidang non teknis (pendukung) seperti sarana prasarana (termasuk sarana pelayanan disabilitas), pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan serta pengelolaan teknologi informasi pada pengadilan.

WhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.09 - Copy.jpeg

WhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.10.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.10 (2).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.10 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.09 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.11.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 14.55.11 (1).jpeg

Di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ditjen Badilum Melaksanakan Asesmen AMPUH dan Penilaian PTSP

Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) adalah penilaian yang meliputi tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Kali ini tim Ditjen Badilum berkunjung melakukan asesmen AMPUH ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Mardison, S.H. memimpin pembukaan asesmen ini pada hari Kamis, 15 Agustus 2024. Tim Ditjen Badilum di kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tata Kelola, Candra, S.H. Para hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri Pekanbaru antusias mengikuti rangkaian kegiatan asesmen AMPUH yang juga dilakukan bersama dengan penilaian pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini.

Tim Ditjen Badilum melakukan asesmen ampuh sebagai bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Pada asesmen AMPUH ini, dilakukan penilaian bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.

WhatsApp Image 2024-08-15 at 09.59.05.jpeg

IMG_4820.JPG

WhatsApp Image 2024-08-15 at 19.16.44.jpeg

WhatsApp Image 2024-08-15 at 10.48.42 (2).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 11.49.59.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 11.49.59 (3).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 11.49.59 (2).jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 10.50.30.jpegWhatsApp Image 2024-08-15 at 10.48.42.jpeg

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif

Dalam upaya meningkatkan kompetensi para tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada tanggal 12 s.d. 14 Agustus 2024. Bertempat di Hotel BW Suite Belitung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., membuka langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Suwidya, S.H., LL.M. Bimbingan teknis ini diikuti oleh para pimpinan dan hakim dari wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Pengadilan Tinggi Banten. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh peserta dari Penuntut Umum dari Kejaksaan dan Penyidik dari Kepolisian setempat,

Adapun narasumber yang dihadirkan pada bimbingan teknis kali ini adalah:

  1. Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Banten);
  2. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung);
  3. Prof. Anton F. Susanto, S.H., M.H. (Guru Besar Universitas Pasundan);
  4. LIla Nasution, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Belitung); dan
  5. Qori Wicaksono, S.I.K. (Wadir Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung)

Untuk menguji pengetahuan dan pemahaman peserta terkait materi yang disampaikan, dilakukan pretest sebelum bimtek dimulai dan post test saat bimtek berakhir. Selain itu, para peserta jugaa disajikan diskusi selama pemaparan materi berlangsung untuk merangsang interaksi antara peserta dan narasumber. Salah satu tugas yang diberikan adalah membuat Kesepakatan Perdamaian dan Putusan sehingga para peserta bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik serta mempraktikkan secara langsung materi yang telah disampaikan sehingga saat kembali ke satuan kerjanya masing-masing dapat sekaligus memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait materi yang diberikan.

IMG 3438 06c48

IMG 3443 f1dbe

P 20240812 203624 0c621

IMG 3476 77115

IMG 3505 363d8

IMG 20240813 1127241 f44ea

IMG 3546 4acd4

IMG 20240813 154440 f0124

IMG 3515 f8d6b

P 20240813 195336 6b164

P 20240813 224146 2 10f75