Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Lakukan Pembinaan dalam Kunjungan Kerja di Pengadilan Negeri Tabanan

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Lakukan Pembinaan dalam Kunjungan Kerja di Pengadilan Negeri Tabanan

Pelayanan pencari keadilan di pengadilan negeri menjadi perhatian penting bagi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Oleh karena itu secara rutin beliau melakukan pembinaan ke pengadilan negeri di daerah, seperti dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri Tabanan pada hari Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta, S.H.,M.H., disambut Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Putu Gde Novyartha, S.H.,M.Hum. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Ronny Widodo, S.H.,M.H.

Dari Tabanan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, juga menyempatkan diri melakukan pembinaan secara online bagi para asesor Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Di Lingkungan Peradilan Umum, yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilum.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian berdiskusi tentang pelaksanaan tugas dan pelayanan dengan para hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Tabanan. Kunjungan di Pengadilan Negeri Tabanan ini merupakan bagian rangkaian pembinaan kepada pengadilan negeri di wilayah provinsi Bali oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

WhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.25 (1).jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.24.jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.24 (1).jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.25.jpeg

WhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.27.jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.26.jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 10.08.26 (2).jpeg

Badan Pengawasan Laksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023 pada Ditjen Badilum

Badan Pengawasan Laksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023 pada Ditjen Badilum

Untuk menjalankan tugas Badan Pengawasan sebagai Pengawas Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya, tim yang dipimpin oleh Auditor Ahli Madya, Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk tahun anggaran 2023 di Ditjen Badilum.

Para auditor pemeriksa dari Badan Pengawasan ini diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dalam entry meeting di Ruang Rapat Sekretariat Ditjen Badilum pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Ditjen Badilum ini ditujukan agar laporan pada Ditjen Badilum sudah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 878/BP/SK/VII/2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Para auditor Badan Pengawasan ini melakukan evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Ditjen Badilum pada tahun anggaran 2023 yang lalu, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja dari kegiatan yang sudah dijalankan.

WhatsApp Image 2024-08-06 at 09.31.54 (5).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-06 at 09.31.54 (4).jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 09.31.54 (2).jpegWhatsApp Image 2024-08-06 at 09.31.55 (1).jpeg

Bekali Para Asesor, Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Penilaian AMPUH

Bekali Para Asesor, Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Penilaian AMPUH

Demi menjaga standar kualitas pelayanan dan administrasi pada satuan kerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memulai pelaksanaan penilaian sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh atau AMPUH pada tahun 2024. Sebelum melaksanakan penilaian, para asesor tentunya perlu dibekali terlebih dahulu dengan pengetahuan dan aturan terkait penilaian. Oleh karena itu, Ditjen Badilum melaksanakan rapat koordinasi pada Senin, 5 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Didampingi oleh para pejabat eselon II, Dirjen Badilum menyampaikan mengenai pentingnya penilaian AMPUH ini bagi Ditjen Badilum sehingga para asesor diharapkan dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Dirjen Badilum juga berpesan kepada para lead assessor untuk memiliki kepercayaan diri, baik dalam memimpin timnya maupun dalam melaksanakan tugasnya sebagai asesor. Rapat koordinasi ini diikuti oleh para asesor yang telah ditunjuk sebelumnya, yang terdiri dari pejabat eselon III, pejabat eselon IV, pejabat fungsional dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. 

IMG 0966 a4974

IMG 0961 d0343

IMG 0947 0093f

Screenshot 2024 08 05 135142 a6f49

IMG 0951 54a3a

Screenshot 2024 08 05 134719 4af73

Screenshot 2024 08 05 134803 1f757

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri di Surakarta

Dalam meningkatkan kemampuan aparat peradilan dalam menyidang perkara hubungan industrial yang melibatkan pengusaha dan buruh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para panitera, panitera muda dan panitera pengganti pada pengadilan negeri yang menangani perkara hubungan industrial ini. Bimbingan teknis ini diadakan di kota Surakarta, Jawa Tengah pada 3 s.d. 5 Desember 2024, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan ini, didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Dr. Yapi, S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Negeri Sragen Mujiono, S.H., M.H hadir sebagai pemateri pertama dengan materi “Kode Etik Panitera” terkait penanganan perkara hubungan industrial (PHI). Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H. Tavip Dwijatmiko, S.H., M.H. kemudian membawakan materi “Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Muda PHI dan Panitera Pengganti dalam penyelesaian perkara PHI.”

Selanjutnya dari lingkungan peradilan umum hadir sebagai narasumber Lita Sari Seruni, S.E, S.H., M.H., (Hakim ad-hoc PHI Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) yang membawakan materi “ Eksekusi Perkara PHI”. Dalam bimbingan teknis ini, para panitera dan panitera pengganti berdiskusi dengan para narasumber, sehingga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan dan melaksanakan pengelolaan perkara PHI di satuan kerja masing-masing dengan lebih baik.

IMG_6137.JPG

IMG_6136.JPG

IMG_6154.JPG

IMG_6156.JPG

IMG_6162.JPG

IMG_6228.JPG

IMG_6250.JPGIMG_6248.JPG

IMG_6242.JPG