Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Workshop Publikasi Putusan Mahkamah Agung, Wujud Komitmen Kepaniteraan Mahkamah Agung Menghadirkan Putusan Bagi Publik


Jakarta (4/8/2023) Kepaniteraan Mahkamah Agung mengadakan Kegiatan Workshop Publikasi Putusan Mahkamah Agung pada hari Rabu-Jumat tanggal 2-4 Agustus 2023 bertempat di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada. Workshop bertujuan memulihkan sebagian tautan putusan Mahkamah Agung tahun 2022-2023 yang hilang. Workshop diikuti oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagai penyelenggara Direktori Putusan dan TIM IT Biro Hukum dan Humas sebagai penyedia sarpras teknologi Informasi Direktori Putusan.

Dalam pembukaan Workshop, Ridwan Mansyur Panitera Mahkamah Agung mengingatkan pentingnya keamanan informasi dalam Direktori Putusan. Dalam keamanan informasi terdapat tiga aspek penting yakni Confidentiality, Integrity dan Availability, yang dikenal dengan CIA Triad.  Confidentiality, yakni hanya mereka yang berhak yang dapat memanfaatkan system, Integrity yakni informasi tidak dapat diubah tanpa diketahui oleh pihak yang membuatnya dan Availability yakni sistem selalu dapat digunakan ketika dibutuhkan.

Direktori Putusan merupakan sistem informasi yang memfasilitasi  putusan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dapat diakses oleh publik. Selama ini Tim Publikasi berusaha untuk konsisten mempublikasikan putusan sesuai standar One Day Publish, mempublikasikan pada hari yang sama dengan putusan Mahkamah Agung dikirim ke pengadilan pengaju. Hilangnya sebagian tautan Putusan Mahkamah Agung Tahun 2022-2023 dan terganggunya Akses Informasi Direktori Putusan pada beberapa pekan lalu cukup menimbulkan kehebohan publik. Hal ini menunjukkan Direktori Putusan dibutuhkan baik bagi internal maupun publik. Publik disini bukan hanya para pihak namun juga institusi maupun perorangan yang membutuhkan data putusan.

Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini merupakan wujud komitmen Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagai penyelenggara sistem informasi Direktori Putusan. “Terbukti dalam tiga hari Workshop, tim publikasi berhasil memulihkan kembali semua tautan 8.263 putusan”, lapor Asep Nursobah, Koordinator Data dan Informasi Mahkamah Agung pada hari terakhir workshop. 

Workshop ditutup oleh Sekretaris Kepaniteraan, Bapak Iyus Suryana yang mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Publikasi Putusan dalam tiga hari. Kedepannya Kesekretariatan Kepaniteraan akan terus memfasilitasi acara serupa demi lancarnya publikasi putusan Mahkamah Agung. (AFK).

Ditjen Badilum dan KPPN Jakarta VI Sosialisasikan Pelaporan Target dan Proyeksi Output pada Aplikasi SAKTI

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja, termasuk pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dalam mendukung implementasi pengelolaan keuangan dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Para pengelola keuangan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dituntut dapat menggunakan aplikasi SAKTI dengan baik, termasuk dalam Pelaporan Target dan Proyeksi Output capaian kegiatan pelayanan pencari keadilan. Untuk membantu tugas tersebut, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan sosialisasi mengenalkan fitur dan proses dalam aplikasi SAKTI ini. Sosialisasi dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Istianah, S.E., M.S.I. Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) VI Jakarta dengan dihariri seluruh pengelola keuangan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Selain mengenalkan Pelaporan Target dan Proyeksi Output, narasumber juga menjelaskan tentang pentingnya satuan kerja memperhatikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang digunakan untuk mengukur seberapa baik satuan kerja mengelola anggarannya.

WhatsApp Image 2023-08-03 at 11.39.55.jpeg

WhatsApp Image 2023-08-03 at 11.39.53.jpeg

caput 02.jpgcaput 03.jpgcaput 04.jpgcaput 05.jpg

caput 01.jpgcaput 06.jpg

Segera! MA Akan Kembali Selenggarakan Seleksi Terbuka Jabatan Panmud dan Panitera Pengganti MA

JAKARTA | (03/08/2023). Mahkamah Agung akan kembali menyelenggarakan seleksi jabatan terbuka untuk mengisi beberapa jabatan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung. Jabatan yang akan segera “dilelang” tersebut adalah Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara, Panitera Pengganti Kamar Agama dan Panitera Pengganti Kamar Tata Usaha Negara. Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, Kamis (03/08). Penyelenggaraan seleksi jabatan terbuka tersebut merupakan perintah dari SK KMA 349 Tahun 2022.   

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung tersebut dihadiri oleh Plt. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Perkara Agama, Plt. Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Hakim Yustisial pada Panitera MA, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Kepaniteraan, Kepala Bagian Mutasi BUA, para pejabat eselon IV, dan segenap tim sekretariat Panitia Seleksi.

Dalam sambutannya, Ridwan Mansyur menyampaikan bahwa seleksi jabatan Panitera Muda Perkara Kamar Tata Usaha Negara dan Panitera Pengganti Kamar Agama dan Kamar Tata Usaha Negara tersebut sudah mendesak untuk dilakukan.

“Seleksi Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara ini memang harus segera kita selenggarakan, mengingat jabatan tersebut telah kosong sekitar dua bulan. Seleksi Panitera Pengganti Kamar Agama dan Kamar Tata Usaha Negara juga perlu segera diadakan guna menyesuaikan jumlah panitera pengganti dengan beban perkara di MA yang semakin meningkat dari tahun ke tahun”, ungkap Ridwan Mansyur.

Mekanisme Seleksi

Seleksi akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung. Berdasarkan surat keputusan tersebut, tahapan seleksi terdiri dari pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, profile assesment, wawancara, eksaminasi putusan, dan terakhir pengumuman kelulusan.

Pada kesempatan sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengimplementasikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tersebut untuk mengadakan seleksi panitera pengganti kamar pidana dan kamar perdata, yang hasil seleksinya telah diumumkan pada tanggal 24 Juli 2023, melalui pengumuman Nomor 1510/PAN/KP.01.2/7/2023.

Syarat Menjadi Panitera Muda dan Panitera Pengganti

Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022, untuk dapat diangkat menjadi panitera muda, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. warga negara Indonesia;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai hakim tinggi;
  5. berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  6. memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  7. sehat jasmani dan rohani;
  8. maksimal berusia 62 tahun pada saat pendaftaran;
  9. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan;
  10. memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  11. mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat banding terkait atau dari atasan langsung;
  12. menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi;
  13. mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
  14. dinyatakan lulus sampai tahap akhir seleksi oleh Panitia Seleksi.

Adapun syarat untuk dapat diangkat menjadi panitera pengganti adalah sebagai berikut:

  1. warga negara Indonesia;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sebagai hakim;
  4. memiliki pangkat minimal III/ d;
  5. berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. maksimal berusia 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  8. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan;
  9. memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  10. mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding terkait atau atasan langsung;
  11. menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi;
  12. mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
  13. dinyatakan lulus sampai tahap akhir seleksi oleh Panitia Seleksi.

Panitera Mahkamah Agung menghimbau agar hakim yang dapat memenuhi kualifikasi tersebut untuk segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi.

“Informasi seleksi ini harus dipublikasikan secara masif, sehingga bagi mereka yang memiliki kualifikasi, dapat segera mempersiapkan diri.“ Pungkas Ridwan Mansyur.

Harapan Baru Mahkamah Agung

Dengan adanya seleksi jabatan panitera muda perkara dan panitera pengganti yang berbasiskan transparansi, akuntabilitas, merit, efisiensi, dan partisipatif, diharapkan agar pejabat yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi teknis dan integritas. Harapan ke depannya adalah agar Mahkamah Agung dapat segera mewujudkan visinya dan meraih kembali kepercayaan publik(aza/wrd).

Tinjau Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pentingnya Sinergi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan

Peningkatan pelayanan di pengadilan membutuhkan peran dari seluruh aparatur pengadilan. Untuk itu, diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh jajaran pengadilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum saat melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023. Dalam pembinaan tersebut, disampaikan bagaimana pentingnya sinergi dari seluruh aparatur peradilan, walaupun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, tetapi tetap harus memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pengadilan.

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.05.32 ae820

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.05.33 8e27a

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.05.33 2 6479c

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.07.14 1 12688

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.07.15 1 54fb5

WhatsApp Image 2023 07 31 at 09.07.16 a94f8