Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Dalam Pembinaan Secara Online, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ingatkan Pimpinan Pengadilan Negeri Se-Indonesia tentang Pentingnya Menjunjung Tinggi Integritas dan Budaya Kerja yang Baik

Terwujudnya badan peradilan umum yang agung, sebagai visi dari DItjen Badilum, hanya dapat tercapai jika aparat peradilan memiliki integritas dan komitmen dalam menghindari pelanggaran. Oleh karena itu, Ditjen Badilum dengan dipimpin langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M. H. mengadakan pembinaan dan pengarahan kepada para para pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia secara daring (online) pada hari Senin, 11 November 2024.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum meminta para pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi integritas, yaitu dengan konsisten berpedoman dan menerapkan nilai-nilai kode etik yang berlaku. Beliau juga berpesan agar pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dapat selalu membangun budaya kerja yang baik dan melakukan perbaikan terus menerus. Misalnya, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi harus disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan sidang dan selalu memberikan pelayanan terbaik pada pencari keadilan sesuai Standar Layanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Didampingi oleh Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dan DIrektur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. ,Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Umum meminta pimpinan atau pejabat struktural agar selalu berupaya menjadi teladan bagi jajarannya sesuai dengan nilai-nilai utama lembaga, terus-menerus melakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif atas pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam maupun di luar kedinasan, serta tidak boleh permisif terhadap penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga mengingatkan agar para aparat peradilan selalu memedomani peraturan terkait disiplin dan intergritas, antara lain:

  1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya,
  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya,
  3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta
  4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Di akhir pembinaan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum berkesempatan berdiskusi dengan para pimpinan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang hadir secara online pada kegiatan ini.

IMG_6453.jpg

IMG_6477.jpg

IMG_6463.jpg

IMG_6466.jpg

IMG_6455.jpg

 

Ditjen Badilum Kenalkan Regulasi Kompetensi Pendidikan Bagi Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

Para hakim selain memiliki kewajiban dalam memutus perkara, juga berhak atas pendidikan dan pengembangan kompetensi. Untuk mengenalkan peraturan terkait pengembangan kompetensi dan pendidikan hakim, Ditjen Badilum mengadakan sosialisasi bertempat di Aryaduta Hotel Bandung pada 6-8 November 2024, yang dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini, kepada para aparat peradilan di wilayah provinsi Jawa Barat dikenalkan Ketentuan dan Kebijakan Kompetensi Pendidikan Terkait Aturan PJJ, Hybrid, dan Jarak Jauh Berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, dan Ketentuan dan Kebijakan Kompetensi Pendidikan Terkait Rekomendasi Bagi PTN/PTS Berakreditasi C Berdasarkan SE Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bertujuan agar pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dapat membantu para hakim dalam memperoleh hak pendidikan dan administrasi terkaitnya, seperti pencantuman gelar dan penyetaraan ijazah, serta kenaikan pangkat.

WhatsApp Image 2024-11-08 at 13.28.39 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-11-08 at 13.28.41 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-11-08 at 13.28.43 (3).jpeg

WhatsApp Image 2024-11-08 at 13.28.44 (2).jpeg

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pengadilan Negeri Surakarta Bersama Delegasi dari Pengadilan Federal Amerika Serikat

Dalam rangkaian kegiatan di Provinsi Jawa Tengah, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Jumat, 6 Desember 2024. Beliau disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Marice Dillak, S.H., M.H. berserta jajaran hakim dan pegawai. 

Dalam kunjungan kerja ke PN Surakarta ini hadir pula delegasi Pengadilan Federal Amerika Serikat (United States Federal Court), yang terdiri dari Judge David O. Carter dan ⁠Judge Fred W. Slaughter (Hakim Pengadilan Federal Wilayah California Tengah) dan ⁠Bruce Miyake dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., delegasi Pengadilan Federal Amerika Serikat ini pelayanan pada pencari keadilan pada Pengadilan Negeri Surakarta yang diberikan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama dan hubungan baik peradilan kedua negara.

Delegasi Pengadilan Federal Amerika Serikat ini juga meninjau ruang sidang dan sarana prasarana pelayanan pada pencari keadilan pada gedung Pengadilan Negeri Surakarta, serta berdiskusi dengan para hakim dan pegawai pengadilan.

IMG_20241206_094407.jpg IMG_20241206_092405.jpg

DSC08796.JPG

DSC08804.JPG

DSC08812.JPG

IMG_20241206_085430.jpgIMG_20241206_084602.jpg

IMG_20241206_101459.jpg

IMG_20241206_091404.jpg

DSC08825.JPG

 

Ditjen Badilum Gelar Pembekalan bagi Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita yang Akan Melaksanakan Tugas di Tempat Baru

Dalam rangka memastikan integritas dan kompetensi kepaniteraan peradilan umum selaku pelaksana administrasi perkara, Ditjen Badilum mengadakan pembekalan secara online kepada para pejabat Kepaniteraan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang baru mendapatkan tugas mutasi ke satuan kerja baru. Kegiatan ini dibuka Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H. pada hari Selasa, 5 Oktober 2024.

Pada pembekalan ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang:

  1. Hakikat & Tugas Pokok Panitera & Panitera Muda;
  2. Kedudukan Panitera & Panitera Muda Di Pengadilan;
  3. Kode Etik & Pedoman Perilaku Panitera & Jurusita;
  4. Digitalisasi Pelayanan Peradilan;
  5. Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
  6. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
  7. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) & Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK); serta
  8. Zona Integritas & AMPUH.

Pada sesi pertama, sebanyak 295 peserta yang terdiri dari 80 panitera, 77 orang panitera muda hukum, 1 orang panitera muda niaga, 57 orang panitera muda perdata, 1 orang panitera muda perikanan, 7 orang panitera muda peradilan hubungan industrial (PHI), 60 orang panitera muda pidana, dan 12 orang panitera muda tindak pidana korupsi (tipikor) mengikuti pembinaan dan arahan dari Ditjen Badilum.

Selanjutnya pada sesi kedua, hadir 280 orang peserta yang terdiri dari 152 orang panitera pengganti, 37 orang juru sita, 47 orang juru sita pengganti dan 44 orang staf kepaniteraan yang mengikuti pembekalan secara online. Diharapkan setelah mengikuti pembekalan ini, pejabat Kepaniteraan dapat memberikan pelayanan prima pada pencari keadilan di satuan kerja baru.

IMG_6399.jpgIMG_6395.jpgIMG_6392.jpgIMG_6393.jpgIMG_6389.jpgIMG_6349.jpgIMG_6347.jpgIMG_6342.jpgIMG_6341.jpgIMG_6340.jpgIMG_6332.jpgIMG_6331.jpgIMG_6330.jpg

IMG_6329.jpgIMG_6415.jpgIMG_6407.jpg