Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Surabaya untuk Tingkatkan Layanan Peradilan di Provinsi Jawa Timur

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Drs. Arifin, S.H., M.Hum. membuka asesmen Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada hari Senin, 21 Oktober 2024

Para hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Surabaya ikut aktif dalam melaksanakan rangkaian penilaian dan evaluasi pada Asesmen AMPUH ini. Tim Ditjen Badilum melakukan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi. 

Selain itu juga dinilai, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi, sehingga pelayanan pada pencari keadilan di wilayah provinsi Jawa Timur yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.

1729557027918.jpg

1729557027901.jpg

DSC05698.jpgDSC05697.jpgDSC05692.jpgDSC05691.jpgDSC05690.jpgDSC05687.jpg

 

Dirjen Badilum Berikan Pengarahan kepada Tim Penilai Kinerja Pegawai Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum

Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H., membuka dan memberikan pengarahan kepada Tim Baperjakat pada Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia, kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Baperjakat pada Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.


Tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah:
  1. Agar adanya persamaan persepsi antara Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi mengenai syarat dan kriteria baku pengusulan tenaga teknis serta usulan promosi dan mutasi tenaga teknis;
  2. Terlaksananya Promosi dan Mutasi secara terarah, objektif, transparan, berkeadilan, terukur dan konsisten Pengadilan Tinggi dapat memetakan kebutuhan tenaga teknis;
  3. Terwujudnya penyebaran tenaga teknis kepaniteraan secara merata pada PT dan PN berdasarkan volume, jenis dan sifat perkara;
  4. Pengadilan Tinggi dapat mengantisipasi dan merencanakan Mutasi dan Promosi termasuk pengisian kekosongan jabatan maupun kebutuhan jumlah tenaga teknis kepaniteraan.

Pada kegiatan ini juga disampaikan mengenai aplikasi Lentera+ dan Ruang Tamu Virtual dengan harapan agar kedua aplikasi ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga Tenaga Teknis di daerah tidak perlu datang ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

IMG 5704 ed62e

IMG 5701 d7458

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.21.03 AM 1 96be0

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.23.12 AM d43b2

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.21.03 AM 2 d7a10

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.23.13 AM 192c1

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.21.04 AM 74d78

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.23.13 AM 1 9337a

WhatsApp Image 2024 10 22 at 10.23.12 AM 1 3e8d9

 

Ditjen Badilum Lakukan Asesmen AMPUH, Penilaian Lomba Keterbukaan Informasi Publik dan Monev E-Register pada PN Jakarta Utara

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selalu berusaha untuk mendorong satuan kerja pengadilan negeri untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya adalah dengan memberikan penghargaan bagi satuan kerja yang memberikan pelayanan terbaik. Tahun ini, Ditjen Badilum kembali melaksanakan penilaian lomba dalam untuk memilih satuan kerja dengan prestasi dalam kinerjanya. Salah satu yang dilombakan adalah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pengadilan Negeri Jakarta  Utara menjadi salah satu satuan kerja yang lolos ke tahap lanjutan penilaian, sehingga mendapat kunjungan penilaian dari Ditjen Badilum pada tanggal hari Jumat, 18 Oktober 2024. '

Tim dari Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Herti Setiawati RR, S.H., M.H. disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H.. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk menilai proses pemberian informasi terkait pelayanan peradilan kepada masyarakat. Sebagai pengadilan negeri yang sudah menerapkan register perkara berbasis elektronik (E-Register), PN Jakarta Utara juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim dari DItjen Badilum, untuk memastikan penanganan perkara semakin baik dibanding dengan sebelumnya menggunakan buku registe untuk mencatat perkara secara manual.

Selain itu, Tim Ditjen Badilum juga melakukan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di PN Jakarta Utara , dengan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.29.44.jpeg

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.28.23.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.28.09.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.27.50.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.29.21.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.28.55.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.28.43.jpegWhatsApp Image 2024-10-18 at 19.28.33.jpeg

WhatsApp Image 2024-10-18 at 19.29.10.jpeg

 

Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Ditjen Badilum untuk Menjamin Pelayanan Prima Pencari Keadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengadilan negeri dengan klasifikasi IA Khusus memiliki tugas besar dan sering menangani perkara yang menarik perhatian publik. Karena itu, untuk menjamin kualitas layanan pada pencari keadilan, DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, S.H., M.H., bersama dengan tim dari DItjen Badilum yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi Budi Setioko, S.H., M.H. melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pada asesmen AMPUH ini, dilakukan penilaian bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi. Tim dari Ditjen Badilum dalam asesmen AMPUH ini juga meninjau pengelolaan dan pemberian layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PengadilanNegeri Jakarta Selatan.

WhatsApp Image 2024-10-17 at 15.37.45 (1).jpegWhatsApp Image 2024-10-17 at 15.38.02 (1).jpeg