Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Para Hakim di Wilayah Banten Pelajari Peraturan dan Etika Persidangan terkait Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Ditjen Badilum kembali adakan bimbingan teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) untuk para hakim di Provinsi Banten, bertempat di Ibis Style BSD pada 23-25 Oktober 2025. Sejumlah 26 hakim dari pengadilan negeri di wilayah Banten mengikuti kegiatan ini. 

Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya) menyampaikan materi “Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Permasalahannya” dan Dr. Hj. Nirwana, SH., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) membawa materi “Restitusi dan Kompensasi PERMA No 1 Tahun 2022”. Sementara dari luar lingkungan peradilan umum, Rita Serena Kolibonso, S.H.,M.H. (Komisioner Komisi Kejaksaan RI) membawakan materi “Penerapan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Menurut Komnas Perempuan”.

Peserta bimbingan teknis ini berdiskusi dan mempelajari tentang peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Mahkamah Agung, dan etika dalam persidangan terkait perempuan yang menjadi saksi, pelaku, pihak atau korban.

Peserta bimbingan teknis ini juga melakukan diskusi studi kasus yang kemudian diakhiri dengan penyusunan draft putusan pengadilan terhadap perkara terkait perempuan berhadapan dengan hukum.

IMG_5934.JPG

IMG_5917.JPG

IMG_6043.JPG

IMG_5816.JPG

IMG_5892.JPG

IMG_6074.JPGIMG_5815.JPG

IMG_6038.JPG

IMG_6189.JPG

 

Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH dan Penilaian Lomba Keuangan Perkara pada Pengadilan Negeri Sidoarjo

Guna memantau dan mengevaluasi kinerja satuan kerja, sekaligus memastikan standar pelayanannya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan asesmen sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH), kali ini pada Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Selasa, 22 Oktober 2024. Tim dari Ditjen Badilum dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi, Budi Setioko, S.H., M.H. Asesmen dimulai dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sri Sulastri, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Dr. Nenny Yulianny, S.H., M.Kn., para asesor dari Pengadilan Tinggi Surabaya, dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sidoarjo. Asesmen ini dilaksanakan terhadap tidak hanya pada aspek yang menjadi inti bisnis dari pengadilan, seperti administrasi perkara dan pelayanan kepada pencari keadilan, tetapi juga pada aspek pendukung seperti sarana dan prasarana, penatausahaan, dan teknologi informasi.

Selain melakukan asesmen, Tim Ditjen Badilum juga melakukan penilaian untuk lomba administrasi keuangan perkara yang diikuti oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pengadilan Negeri Sidoarjo menjadi salah satu yang diajukan dan lolos ke tahap 2 dalam penilaian lomba peningkatan kinerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilum. Di antara hal yang menjadi penilaian dalam lomba kategori ini adalah ketertiban dalam administrasi dan pengisian pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan terkait penyelesaian administrasi biaya perkara. Setelah asesmen dan penilaian lomba selesai, maka dilakukan pertemuan penutup yang dihadiri oleh TIm Ditjen Badilum, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sidoarjo.

asesmen AMPUH 1 a6806

asesmen AMPUH 4 42c59

asesmen AMPUH 7 d8e0a

asesmen AMPUH 12 10488

asesmen AMPUH 11 d9e38

asesmen AMPUH 10 b05a5

asesmen AMPUH 5 3fa42

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ingatkan Kembali Pentingnya Perlindungan dan Perlakuan Layak bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali adakan bimbingan teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) untuk meningkatkan kemampuan para hakim di wilayah Provinsi Banten dalam menanganani perkara di mana perempuan menjadi para pihak, saksi atau bahkan korban. Kali ini, bimtek diadakan di Ibis Style BSD pada 23-25 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara online. Dalam sambutannya, Dirjen Badilum menyatakan perlakuan khusus perempuan berhadapan dengan hukum bukan untuk mengistemewakan, namun untuk memberi kesetaraan bagi perempuan sebagai kalangan rentan yang sering terdiskriminasi.

Lebih lanjut  Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum  meminta para hakim dari wilayah Banten, untuk selalu memperlakukan perempuan layak sesuai etika dalam persidangan, untuk tidak menyalahkan korban (victim blaming) dan mencegah perempuan menjadi korban terulang (reviktimasi).

Selain Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam pembukaan kegiatan ini hadir pula Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H.

video1492234504.mp4_snapshot_25.33.400.jpg

video1492234504.mp4_snapshot_13.41.152.jpg

IMG_5753.JPG

IMG_5747.JPGIMG_5745.JPG

IMG_5769.JPG

IMG_5748.JPG

IMG_5790.JPG

 

Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Ambon Laksanakan Asesmen AMPUH untuk Pastikan Mutu Pelayanan Peradilan

Pengadilan Tinggi Ambon yang membawahi wilayah hukum Provinsi Maluku, memiliki tugas pelayanan seperti penananganan perkara banding dari pengadilan tinggi yang berada di daerah terdepan. Oleh karena itu perlu dipastikan layanan yang diberikan selalu berkualitas prima dan sesuai peraturan Mahkamah Agung RI.

Untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pada Pengadilan Tinggi Ambon, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Tim Ditjen Badilum kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nopinus Andereas Purba, S.E. Asesmen dimulai dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, S.H., M.Hum, dihadiri para hakim tinggi beserta seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Ambon.

Tujuan pelaksanaan asesmen AMPUH ini untuk memastikan mutu dan kinerja pengadilan dalam memberikan layanan bagi para pencari keadilan. Asesmen AMPUH dilakukan secara menyeluruh mencakup evaluasi aspek teknis seperti penyelesaian perkara, layanan hukum, dan administrasi, serta aspek non-teknis seperti pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.

Dari Pengadilan Tinggi Ambon, Tim Ditjen Badilum kemudian akan bergerak melakukan penilaian layanan dan Asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Tual dan Pengadilan Negeri Masohi.

 WhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.44 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.46 (2).jpeg

WhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.50 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.45.jpegWhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.43 (1).jpegWhatsApp Image 2024-10-23 at 06.44.44 (2).jpeg