Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Para Pimpinan Mahkamah Agung Ingatkan Pentingnya Integritas pada Pengadilan

Dalam rangkaian kegiatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum di Kabupaten Jember, dilakukan kegiatan pembinaan oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung RI yaitu YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S..H.,M.H., YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., YM Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., YM Ketua Kamar Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. dan YM Ketua Kamar Pidana, H. Suharto, S.H., M.Hum.

Pembinaan ini dilaksanakan di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kabupaten Jember pada hari Senin, 11 Desember 2023 dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH beserta Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia. Sleain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri seluruh Indonesia (secara daring), para Pejabat Eselon II, III, dan IV Ditjen Badilum.

Ketua Mahkamah Agung RI mengingatkan bahwa Integritas merupakan hal terpenting dalam pengadilan, karena jika satu unsur rusak maka seluruh bagian pengadilan akan ikut rusak. Karena itu aparat peradilan harus saling mengawasi dan mencegah adanya pelanggaran. KMA mengumpamakan bahwa pengadilan seperti badan, jika satu sakit maka seluruh bagian akan sakit.

Beliau menyampaikan bukan sertifikat yang diinginkan atau ditargetkan tapi kualitas pelayanan pada pencari keadilan. Ketua Mahkamah Agung RI mengingatkan agar para pimpinan peradilan yang memperoleh tidak puas diri dan jangan sampai leha-leha atas pencapaian yang sudah didapat hari ini. Aparat peradilan harus terus berinovasi, karena keinginan masyarakat selalu berubah dan semakin lama semakin banyak. Misalnya aplikasi SIPP dikembangkan menjadi berbagai versi karena perkembangan kebutuhan pencari keadilan. Inovasi bisa dalam bentuk proses bisnis baru dan juga pengembangan aplikasi untuk mencapai pelayanan yang mudah dan murah. Ketua Mahkamah Agung RI meminta para pimpinan peradilan selalu mencari jalan yang terbaik untuk memberi pelayanan terbaik pula. Bagi pimpinan pengadilan yang mendapat penghargaan, Ketua Mahkamah Agung RI meminta agar bersyukur atas prestasi tersebut. Bagi yang belum dapat penghargaan, jangan berkecil hati karena yang menjadi ukuran adalah pelayanan yang berkualitas.

IMG_3659.JPG

IMG_3670.JPG

IMG_3671.JPG

IMG_3673.JPG

IMG_3767.JPG

IMG_3672.JPG

IMG_3709.JPGIMG_3708.JPGIMG_3707.JPGIMG_3710.JPG

Dukung Pemberantasan Korupsi, Ditjen Badilum Undang PPATK untuk Kenalkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundrying merupakan tindak kejahatan yang sangat terkait dengan tindak pidana korupsi. Para pelaku korupsi menggunakan TPPU untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka dan untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum. Untuk itu, penegak hukum harus memahami tentang TPPU agar bisa melacak pergerakan uang dari pelaku koruptor dan bagaimana pelaku koruptor menyembunyikan harta mereka.

Karena itu, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengenalkan tentang TPPU ke para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri, serta hakim di wilayah Jawa Timur. Materi tentang Gratifikasi dan TPPU disampaikan oleh Ardhian Dwiyoenanto. SH, MH, pakar TPPU dari PPATK pada rangkaian kegiatan Ditjen Badilum di Hotel Java Lotus, Jember, pada tanggal 12 Desember 2023.

Pada kesempatan ini pemateri dari PPATK memaparkan berbagai cara pelaku tindak pidana korupsi menyembunyikan hasil kejahatan melalui metode pencucian uang, seperti menggunakan nama orang lain untuk menyimpataset dan penggunaan pelaku pencucian uang profesional. Pemateri juga menyampaikan tindakan apa saja yang dapat ditempuh oleh penegak hukum untuk memberantas pencucian uang dan menekan pidana korupsi, misalnya dengan melacak transaksi keuangan yang mencurigakan.

 IMG_3123.jpg

 IMG_3240.jpgIMG_3224.jpgIMG_3203.jpgIMG_3192.jpg

Ditjen Badilum Sosialisasikan Manajemen Risiko, Gratifikasi dan Whistleblowing System ke Aparat Peradilan di Jawa Timur

Manajemen risiko sangat penting dalam lingkungan peradilan, karena dapat membantu menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugasdan memastikan keberhasilan dalam memberikan pelayanan pada pencari keadilan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berkomitmen memastikan bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di bawahnya menerapkan secara sempurna. Selain itu aparat peradilan juga harus memahami tentang gratifikasi atau pemberian untuk mempengaruhi aparat peradilan kepada pihak-pihak tertentu.

Salah satu upaya meningkatkan pemahaman terhadap manajemen risiko ini dilaksanakan dengan Sosialisasi Manajemen Risiko, Gratifikasi dan Whistleblowing System kepada para ketua pengadilan negeri dan hakim di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Lotus Java Hotel, Kabupaten Jember, pada tanggal 9-12 Desember 2023. 

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, SH, SE, M. Hum. yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Materi pertama tentang Manajemen Risiko diberikan oleh Widyaiswara Ahli Utama BLDK Mahkamah Agung RI, Drs. Wahyudin, MSi. Kegiatan ini disertai dengan diskusi di mana para peserta mengusulkan agar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dapat membantu peradilan di daerah dengan menyusun contoh atau template formulir pengendalian risiko.

 IMG_2862.jpg

IMG_2857.JPGIMG_2854.JPGIMG_2867.JPGIMG_2866.JPGIMG_2865.JPGIMG_2861.JPGIMG_2860.JPGIMG_2858.JPG

Undang Psikolog Universitas Indonesia, Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Kegiatan Pembinaan Tenaga Teknis

Pembinaan pada tenaga teknis peradilan, yaitu para hakim dan panitera, menjadi salah satu tugas pokok Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam menjalankan tugas pembinaan tersebut, Ditjen Badilum secara rutin mengadakan bimbingan teknis dan sosialisasi, termasuk tentang keadilan restoratif dan perempuan berhadapan dengan hukum. Pada akhir tahun anggaran2023 ini, kemudian dilakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tersebut. 

Evaluasi ini diadakan pada hari Senin, 4 Desember 2023 bertempat di Hotel Le Méridien Jakarta, dengan dibuka oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Evaluasi ini mengundang para psikolog dari Universitas Indonesia yaitu Dra. Irza Mirzana dan Dra. Susana. Kegiatan ini diikuti 22 (dua puluh dua) orang terbagi dalam dua kegiatan. Selain evaluasi kegiatan pembinaan, dibahas dalam kegiatan ini penyusunan Program Kegiatan Bimtek Tenaga Teknis untuk kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Ditjen Badilum.

IMG_0664.JPG

IMG_0673.JPG

NARSUM.JPG

WhatsApp Image 2023-12-04 at 09.57.11.jpegIMG_0691.JPGIMG_0672.JPGIMG_0669.JPGIMG_0662.JPG