Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum Ikut Serta Rintis Persiapan Pembentukan Satuan Kerja Pengadilan Baru

Memasuki tahun 2024, Mahkamah Agung RI mempersiapkan pembentukan satuan kerja pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama baru di daerah, untuk mempermudah dan mempersingkat akses pelayanan keadilan. Hal ini juga tak lepas dari kondisi di mana banyak daerah otonom baru hasil pemekaran belum memiliki pengadilan negeri atau pengadilan agama. Akibatnya, penduduk daerah pemekaran tersebut masih harus jauh-jauh menempuh perjalanan ke daerah induk untuk mengikuti proses pengadilan.

Untuk merencanakan pembentukan satuan kerja pengadilan ini, diadakan rapat koordinasi pada hari Jumat, 5 Januari 2023, antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dengan Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Zahlisa Vitalita, SH, MH (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum), H. Sahwan, SH, MH (Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI), Kurnia Arry Soelaksono, SE, SH, M. Hum (Plt. Sekretaris Ditjen Badilum), Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M (Sekretaris Ditjen Badilag)Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. (Sekretaris Ditjen Badilmiltun) peserta para pejabat terkait di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dalam rapat ini dibahas kesiapan lahan, sarana prasarana, anggaran dan sumber daya manusia umtuk pembentukan pengadilan baru.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sendiri merencanakan untuk membantu pembentukan 35 (tiga puluh lima) pengadilan negeri di tingkat pertama dalam waktu dekat, yaitu:

  1. Pengadilan Negeri Badung (pemekaran dari Pengadilan Negeri Denpasar)
  2. Pengadilan Negeri Bangka Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Sungailiat)
  3. Pengadilan Negeri Belitung Timur (pemekaran dari Pengadilan Negeri Tanjungpandan)
  4. Pengadilan Negeri Mentawai (pemekaran dari Pengadilan Negeri Padang)
  5. Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
  6. Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
  7. Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Timur (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
  8. Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kotamobagu)
  9. Pengadilan Negeri Morowali (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
  10. Pengadilan Negeri Tojo Una-Una (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
  11. Pengadilan Negeri Morowali Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Poso)
  12. Pengadilan Negeri Bombana (pemekaran dari Pengadilan Negeri Pasarwajo)
  13. Pengadilan Negeri Cilegon (pemekaran dari Pengadilan Negeri Serang)
  14. Pengadilan Negeri Tigaraksa (pemekaran dari Pengadilan Negeri Tangerang)
  15. Pengadilan Negeri Tangerang Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Tangerang)
  16. Pengadilan Negeri Sumbawa Barat (pemekaran dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar)
  17. Pengadilan Negeri Halmahera Barat (pemekaran dari Pengadilan Negeri Ternate)
  18. Pengadilan Negeri Halmahera Tengah (pemekaran dari Pengadilan Negeri Soasiu)
  19. Pengadilan Negeri Halmahera Timur (pemekaran dari Pengadilan Negeri Soasiu)
  20. Pengadilan Negeri Teluk Bintuni (pemekaran dari Pengadilan Negeri Manokwari)
  21. Pengadilan Negeri Bone Bolango (pemekaran dari Pengadilan Negeri Gorontalo)
  22. Pengadilan Negeri Sigi (pemekaran dari Pengadilan Negeri Donggala)
  23. Pengadilan Negeri Pulau Morotai (pemekaran dari Pengadilan Negeri Tobelo)
  24. Pengadilan Negeri Buton Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Raha)
  25. Pengadilan Negeri Kota Subulussalam (pemekaran dari Pengadilan Negeri Singkil)
  26. Pengadilan Negeri Gorontalo Utara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Limboto)
  27. Pengadilan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (pemekaran dari Pengadilan Negeri Muara Enim)
  28. Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah (pemekaran dari Pengadilan Negeri Arga Makmur)
  29. Pengadilan Negeri Mesuji (pemekaran dari Pengadilan Negeri Menggala)
  30. Pengadilan Negeri Sukamara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun)
  31. Pengadilan Negeri Solok Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kota Baru)
  32. Pengadilan Negeri Samosir (pemekaran dari Pengadilan Negeri Balige)
  33. Pengadilan Negeri Nias Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli)
  34. Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan)
  35. Pengadilan Negeri Batubara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kisaran)

IMG_4763.jpgIMG_4766.jpgIMG_4770.jpgIMG_4771.jpgIMG_4758.jpgIMG_4756.jpgIMG_4754.jpg

Isu Integritas dan Kinerja, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum: "Jadikan Integritas sebagai Pangkal dalam Melakukan Kinerja di tahun 2024"

"Dengan mengoreksi hasil di tahun 2023, tentunya Bapak Ibu dapat membayangkan apa yang akan Bapak dan Ibu lakukan di tahun 2024.", demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. pada Refleksi dan Apresiasi Kinerja Peradilan Tahun 2023 pada Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin, 8 Januari 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Mochamad Hatta, S.H., M.H. Beliau menyampaikan terkait refleksi kinerja pada pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar pada tahun 2023 dan memberikan apresiasi berupa penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja maupun aparatur peradilan yang telah memberikan kinerja terbaiknya di tahun 2023. 

Pada sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan mengenai kemungkinan penyebab tidak tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2023 berdasarkan refleksi yang telah dilakukan. Di antaranya adalah penetapan target yang terlalu tinggi dan monitoring dan evaluasi yang belum berjalan dengan baik. Dirjen Badilum menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan sehingga tiap satuan kerja dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya di tahun 2024. Selain mengapresiasi kinerja satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Dirjen Badilum juga menyampaikan pentingnya integritas dan kemampuan teknis, serta kebermanfaatan terutama dalam menyelesaikan perkara.

 

Screenshot 2024 01 10 085257 82cb9

Screenshot 2024 01 10 085005 b3176

Sebanyak 29 Orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Lakukan Penandatangan Kontrak Kerja

Pegawai Negeri Lakukan Penandatangan Kontrak Kerja

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengamanatkan beberapa hal terkait manajemen ASN, termasuk mengenai pegawain non-ASN, termasuk di dalamnya adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dalam UU tersebut dituliskan bahwa penataan terkait pegawai non-ASN diberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 dan instansi pemerintah dilarang untuk mengangkat pegawai non-ASN. Hal ini yang turut disampaikan pada sambutan oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. pada Penandatanganan Kontrak Kerja PPNPN Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Rabu, 10 Januari 2024. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh 29 orang PPNPN di lingkungan Ditjen Badilum dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan, S.H., M.H. dan Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pensiun, M. Deddy Sunarya, S.H. Pada kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Ditjen Badilum menyampaikan bahwa Ditjen Badilum akan terus mendukung para PPNPN dan berpesan untuk tetap mempertahankan kinerja, serta mempersiapkan untuk menghadapi mekanisme yang akan disiapkan agar para PPNPN dapat lulus dalam persyaratan yang diajukan untuk menjadi ASN. Di antara program yang akan dijalankan untuk mendukung persiapan para PPNPN adalah pelatihan talent pool dan tes berbasis komputer. Selain itu, Ditjen Badilum juga akan terus mengupayakan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan terkait mekanisme penataan PPNPN ke depannya.

 IMG 4727 f8e42

IMG 4725 74365

IMG 4740 065ff

IMG 4755 f24b5

IMG 4757 eb2fa

IMG 4797 5fde6

IMG 4799 50ca5

IMG 4817 88766

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Lantik Nuruli Mahdilis, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi

Mengawali tahun 2024 dengan amanah baru, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochammad Hatta, S.H., M.H., melantik Ibu Nuruli Mahdilis, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada Senin, 8 Januari 2024. Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah yang disaksikan oleh dua orang saksi dan rohaniawan. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. selaku pasangan dari Ibu Nuruli Mahdilis, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., serta para tamu undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar turut berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan dapat terus berprestasi dengan jabatan baru yang diemban. 

1000041725 01 526e6

1000041729 01 1337c

1000041726 01 123b0

1000041728 01 1bafe

1000041730 01 6a01c

1000041731 01 3eac8

1000041732 01 59c20