Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Panitera MA Perkenalkan “MONAS” Sebagai Motto Kepaniteraan MA

JAKARTA | (4/2/2024) - Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono,  memperkenalkan motto Kepaniteraan Mahkamah Agung, “MONAS”. Kata Monas dalam konteks ini adalah akronim dari “Modern dan Berintegritas”. Motto tersebut diharapkan menjadi sikap mental dan semangat yang mendasari gerak langkah aparatur Kepaniteraan MA dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya.

Panitera MA menyampaikan hal tersebut dalam acara pembinaan dan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh aparatur Kepaniteraan Mahkamah Agung, Senin (4/2/2024).

Menurut Panitera Mahkamah Agung, untuk mewujudkan karakter lambaga modern dan berintegritas, Kepaniteraan Mahkamah Agung perlu mengimplementasikan minimal 9 langkah strategis.

“Setidaknya terdapat sembilan kunci untuk mewujudkan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang modern dan berintegritas (Monas), yaitu pertama, tingkatkan kedisiplinan, kedua, perkuat pengawasan dan pembinaan, ketiga, ciptakan keteladanan, keempat, jalin koordinasi, kelima, pedomani kode etik, keenam, implementasikan ZI/SMAP, ketujuh, modernisasi manajemen perkara, kedelapan, modernisasi manajemen SDM, dan kesembilan membangun inovasi”, terang Heru Pramono.

Menurut Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, pemilihan diksi “MONAS” sebagai jargon Kepaniteraan MA  yang digagas oleh Paniitera MA, ide yang sangat  kreatif dan kontekstual. Kreatif karena secara geografis Kantor Kepaniteraan berada di seberang  Monumen Nasional (Monas) dan secara konteks searah dengan misi pembaruan peradilan.

“Semoga MONAS menjadi dekat dan menyatu dengan aparatur Kepnaiteraan MA’, ungkapnya.

Bukan Hanya Jargon

Sementara itu Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto. menyampaikan beberapa poin penting dalam pembinaannya. Salah satu substansi materi pembinaannya adalah pentingnya membumikan tema Laporan Tahun 2023 MA. Menurutnya  konsepsi “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat” yang menjadi tema laptah tidak hanya menjadi sebuah jargon, namun terimplementasi dalam kenyataan.

“Laporan Tahun 2023 Mahkamah Agung mengangkat tema “integritas kuat, peradilan bermartabat”. Tema itu tidak boleh menjadi jargon semata, tetapi harus benar-benar dipahami dan diwujudkan”, terang Dwiarso Budi Santiarto.

Lebih lanjut, beliau kemudian menyampaikan bahwa kunci untuk menjaga integritas adalah dengan cara menolak semua bentuk godaan dan intervensi.

“Kunci menjaga integritas adalah berani menolak segala bentuk godaan dan intervensi. Ada banyak sekali bentuk godaan, seperti tawaran uang, tiket perjalanan, paket umroh, dan lain sebagainya. Sedangkan intervensi bisa datang dari internal maupun eksternal. Intervensi bukan hanya berupa tawaran, tetapi terkadang ia hadir dalam bentuk tekanan atau ancaman” pungkas Ketua Kamar Pengawasan. {AZA, AN)

Kepaniteraan MA Bersiap Terapkan Pengajuan Kasasi/PK Elektronik

JAKARTA | (29/2/2024)- Kepaniteraan Mahkamah Agung melakukan uji fungsi Aplikasi SIAP-MA yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP,  selama dua hari (28-29 Februari 2024) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan yang  dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung  Heru Pramono tersebut merupakan bagian dari langkah  Kepaniteraan MA untuk mempersiapkan penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

Kegiatan uji fungsi  tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Samsul Maarif, Sekretaris Kepaniteraan, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Hakim Yustisial pada Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi, Kepala Bagian Pemeliharaan Sarana Infomatika dan Tim Development  Aplikasi Mahkamah Agung. Uji Fungsi Aplikasi menurut Panitera Mahkamah Agung adalah untuk memastikan aplikasi yang dibangun berfungsi dengan baik dan sesuai dengan alur proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Uji Fungsi diawali dengan paparan aplikasi SIAP MA Versi Terintegrasi oleh Tim Development Aplikasi MA. Mereka memaparkan seluruh tahapan proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.  Proses uji fungsi aplikasi diawali dengan simulasi  penerimaan perkara, penelahan, pemilahan, registrasi, penunjukan majelis, penentuan hari sidang muscap, pembacaan berkas, sidang muscap, minutasi, dan pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju.

Tim Kepaniteraan MA, termasuk hakim agung, menanggapi kesesuaian aplikasi yang dipaparkan dengan bisnis proses dan praktek terbaik penanganan perkara di MA. Beberàpa masukan yang  disampaikan  menjadi catatan bagi Tim Development untuk menyempurnakan aplikasi yang telah dibangun.

Mengakomodir Kebutuhan Kasasi/PK Elektronik

SIAP  adalah nama aplikasi case management sistem berbasis work flow untuk penanganan perkara pada Mahkamah Agung.  Aplikasi ini pertama kali dibangun tahun 2008 dan telah dilakukan beberapa kali pengembangan.  Pengembangan terakhir dilakukan pada tahun 2016 dengan rilis aplikasi SIAP versi III.        

Pengembangan SIAP MA yang dilakukan saat ini dikonsentrasikan pada  interoperabilitas data dengan SIPP pada pengadilan tingkat pertama.  Melalui pengembangan ini, Kata Panitera MA,   SIAP MA diharapkan mampu mengakomodir alur proses pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.       

Setelah dilakukan perbaikan aplikasi sesuai dengan  masukan Tim Kepaniteraan,  Aplikasi SIAP MA Terintegrasi akan segera memasuiki tahap UAT (user accepatance testing). Setelah lolos tahap UAT, maka  pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik  sebagaimana Perma Nomor 6 Tahun 2022 jo SK KMA Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 akan mulia diterapkan.

“Jika semua prasyarat telah siap,  Panitera MA akan menerbitkan edaran kapan mulai diberlakukan  pengajuan kasasi/peninjauan kembali secara elektronik”,  tergas Heru Pramono.

Dikembangkan Inrernal MA

Pengembangan  Aplikasi SIAP MA Terintegrasi  dilakkan secara mandiri oleh Tim Development Mahkamah Agung  di bawah Koordinator Kabag Pengembangan Sistem Informasi, AHmad Jauhar.  Berikut ini  nama-nama yang tergabung dalam Tim Deveopment Aplikasi SIAP MA Terintegrasi

I. Tim Utama
1. Roby Hidayat
2. Puji Wiyono
3. Didik Irfan
4. Aminuddin Bukhary Harahap
5. Zullvan Sugiantoro
6. Stefanus Dwi Putra Medisa
7. Aris Susilo
8. Yenny Viky Efendy
9. Adityo Nugroho
10. Zeno Dani Kuncoro
11. Hendra Prasetya
12. Agustinus Evan Bangun Merdhiko
13. Yulian Safarudin
14. Afidz Ahmad Novendi
15. Aditya Reza Gusnanda

II. Tim Pendukung
1. Firnanda Akmal Subarkah (Quality Assurance Aplikasi SIAP)
2. Ikha Tantri Ariani (Tester Aplikasi SIAP)
3. Riko Putro Nugroho (Tester Aplikasi SIAP)
4. Meilidyaningtyas Cantika Ryadiani (Dokumen Proses Bisnis)
5. RR. Sinta Aprilia Sari (Dokumen Petunjuk Penggunaan)
6. Herru Semono (narasumber)

(AN)

78 Peserta Seleksi Jafung Pranata Peradilan Dinyatakan Lulus

Jakarta | (01/03/2024) Kepaniteraan Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Rekrutmen Pejabat Fungsional  (Jafung) Pranata Peradilan melalui Perpindahan dari Jabatan lain pada Mahkamah Agung. Rekrutmen tersebut diselenggarakan guna menguatkan dukungan teknis penanganan perkara pada Mahkamah Agung. Proses rekrutmen dimulai sejak tanggal 13 s.d. 29 Februari 2024. Dari serangkaian seleksi tersebut, 78 peserta dinyatakan lulus seleksi.

Tahapan Seleksi

Seleksi tersebut dilaksanakan dengan dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam seleksi administrasi, 78 calon peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui pengumuman Nomor 2/Pansel/PRALAN/2/2024, tanggal 23 Februari 2024.

Adapun seleksi kompetensi rekrutmen tersebut dilaksanakan di Hotel Yuan Garden pada tanggal 29 Februari 2024. Penguji dalam proses seleksi kompetensi tersebut dibagi dua Tim Penguji. Tim pertama adalah Kepala Biro Kepegawaian, Panitera Muda Perkara Pidana, dan Panitera Muda Perdata Agama. Sedangkan Tim Kedua adalah Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Pidana Khusus, dan Panitera Muda Perdata. Materi ujian terdiri dari tiga bidang: manajerial, sosial-kultural, dan teknis perkara.

Penguji bidang manajerial terdiri dari Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama. Dalam bidang ini, materi yang diujikan meliputi kecakapan manajerial peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Penguji bidang sosio-kultural adalah Sekretaris Kepaniteraan dan Kepala Biro Kepegawaian. Unsur yang diuji dalam bidang ini meliputi integritas, profesionalitas, sinergi dan pelayanan.

Penguji kompetensi teknis adalah Panitera Muda Pidana Umum dan Panitera Muda Pidana Khusus. Materinya antara lain penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara dan penanganan kewenangan Mahkamah Agung.

Pentingnya Integritas

Heru Pramono, selaku Panitera Mahkamah Agung meminta setiap calon pejabat fungsional pranata peradilan menandatangani surat pernyataan yang substansinya berisi kesiapan pranata peradilan untuk diberhentikan dan mengundurkan diri apabila melanggar integritas. Langkah ini adalah sebagai komitmen mewujudkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugaskan setelah dilantik nanti.

78 Peserta yang Dinyatakan Lolos

Panitia Seleksi telah menerbitkan Surat Nomor  3/Pansel/PRALAN/2/2024, tanggal 29 Februari 2024 tentang Hasil Seleksi Uji Kompetensi dalam proses tersebut. Dalam surat tersebut, 78 peserta dinyatakan lulus seleksi [HS].

Pengelola Keuangan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Terima Materi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dari KPPN Jakarta VI

Pengelola Keuangan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Terima Materi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dari KPPN Jakarta VI

Dalam rangkaian kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA, pada hari Kamis, 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan sosialisasi kepada para Pengelola Keuangan Seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara daring (online) terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hadir dalam kediatan ini pemateri yaitu Istianah, S.E., M.S.I. dan Bramastoro Rio Pratama, yang merupakan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI, sedangkan sebagai peserta hadir secara online para bendahara dan pengelola keuangan dari seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Materi pada kegiatan ini adalah tentang Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dalam pelaksanaan belanja operasional maupun non-operasional di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Penyusunan RPD yang disusun dengan baik akan membantu satuan kerja pengadilan, karena kegiatan yang derencanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan belanja satuan kerja dapat dibayarkan tepat waktu. RPD yang sesuai kebutuhan satuan kerja juga akan memudahkan Kementerian Keuangan dalam menyediakan dana yang dibutuhkan kementerian dan lembaga.

Pada kesempatan ini, para pengelola keuangan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri juga berkesempatan berdiskusi, seperti  pembayaran perjalanan dinas, serta tentang revisi mata anggaran jika target kegiatan sudah dicapai.

 IMG_5832.JPG

IMG_5849.JPG

IMG_5850.JPG

IMG_5908.JPG

IMG_5862.JPG

WhatsApp Image 2024-02-29 at 08.53.31.jpeg