Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pemberitahuan Kegiatan Monev Atas Kebijakan Penggunaan VA utntuk Pembayaran Biaya Kasasi/PK dan Penyampaian Dokumen ke Luar Negeri

Download Surat :  Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 1074/PAN/PP.01.3/4/2019 tanggal 12 April 2019


Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung didukung oleh PT BNI Syariah  akan menyelenggarakan  pertemuan (FGD) dalam rangka monitoring dan evaluasi atas kebijakan  penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara pada Mahkamah Agung RI dan Prosedur Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam Masalah Perdata ke Luar Negeri untuk sebagian pengadilan di wilayah hukum provinsi Kalimantan Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Waktu  Penyelenggaraan  (FGD)

Hari/tanggal             :  Senin /29  April 2019
Waktu                    :  Pukul 09.00 sd. 16.00 WITA

2.    Tempat Penyelenggaraan

Hotel Harris Samarinda       
Jl. Untung Suropati No 35 Karang Asam Ulu Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur

3.    Susunan Acara          : Terlampir dalam surat

4.    Peserta          :

  • 1.     Pengadilan Tinggi Samarinda
  • 2.     Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
  • 3.     Pengadilan Negeri  Samarinda
  • 4.     Pengadilan Negeri  Balikpapan
  • 5.     Pengadilan Negeri Bontang
  • 6.     Pengadilan Negeri Tenggarong
  • 7.     Pengadilan Negeri Sangata
  • 8.     Pengadilan Agama  Samarinda
  • 9.     Pengadilan Agama  Balikpapan
  • 10.   Pengadilan Agama Bontang
  • 11.   Pengadilan Agama Tenggarong
  • 12.   Pengadilan Agama Sangata
  • 13.   Pengadilan Tata Usaha Negeri Samarinda

b.    Setiap pengadilan menunjuk 4 (empat) orang peserta yang terdiri dari Ketua (atau yang mewakili), Panitera  Pengadilan,  Kasir/Petugas Meja 1, Operator yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan.

c.    Salah seorang peserta membawa laptop

d.     Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  dengan subjek e-mail  “Sosialisasi VA MA RI”.

5.    Pembiayaan:  penyelenggara menanggung biaya akomodasi pertemuan sedangkan transportasi dan akomodasi peserta dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan.

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung  di hotline MA pada  extension  318 atau email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Penyusunan LKKL Semester II Tahun 2018 untuk DIPA 03

Berdasarkan surat Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Nomor : W22-U1/136/TU.KU/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 perihal Penyusunan LKKL Semester II Tahun 2019 yang ditujukan kepada Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar,  Sekretaris Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan (Selaku Satuan Kerja DIPA 005.03.1900) selengkapnya:

* Surat

Undangan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Kasasi//PK dan Sosialisasi Prosedur Baru Penyampaian Dokumen ke Luar Negeri bagi Pengadilan di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Undangan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Prosedur Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam Masalah Perdata  ke Luar Negeri


 Unduh Surat : File Pdf


Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung  bekerjasama dengan BNI Syariah akan menyelenggarakan  sosialisasi dan monitoring  penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara pada Mahkamah Agung RI bagi pengadilan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  dan Sosialisasi Prosedur Baru Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam Masalah Perdata ke Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Waktu  Penyelenggaraan

Hari/tanggal           :  Kamis /8 November 2018
Waktu                    :  Pukul 08.30 sd. 17.00 WIB

2.    Tempat Penyelenggaraan:

Hotel Grand Dafam Rohan (DHM Syari’ah) Yogyakarta
Jalan Janti, Jalan Gedongkuning No 336 Modalan, Banguntapan, Bantul, Ygyakarta

3.    Susunan Acara        : Terlampir

4.    Peserta                  :

a.    Setiap pengadilan menunjuk 3 (tiga) orang peserta yang terdiri dari Ketua (atau yang mewakili), Panitera  Pengadilan dan seorang operator/kasir yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan.

b.    Peserta membawa laptop

c.    Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  dengan subjek e-mail  “Sosialisasi VA MA RI”.

5.    Pembiayaan:  biaya dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan. Penyelenggara hanya menyediakan ruang meeting, makan siang dan coffee break.

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung  di hotline MA pada  extension  318 atau email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.