×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Undangan Diseminasi dan Bimtek Virtual Bagi Pengadilan di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh

Kepada Yth

  1. Ketua Pengadilan Tinggi Medan
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
  3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan
  4. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan
  6. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
  7. Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk hakim dan panitera pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding, yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu Penyelenggaraan

Hari/tanggal             : Kamis /17 September 2020

Waktu                    : Pukul 09.00 sd. 12.00 WITA

  1. Metode Penyelenggaraan

Telekonferensi menggunakan aplikasi zoom (ID meeting akan diberitahukan kemudian) 

  1. Susunan Acara : Terlampir
  2. Peserta :
  3. Seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh sebagaimana daftar terlampir;
  4. Setiap pengadilan menugaskan dua orang hakim, 1 orang pejabat kepaniteraan (Panitera atau Panitera Muda) dan seorang staf IT yang terkait dengan perkara;
  5. Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan subjek e-mail “Diseminasi dan Bimtek”.
  1. Pengadilan dapat mengikuti kegiatan ini secara individual (satu orang satu akun) atau kolektif (di ruang pertemuan)

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Sdr. Asep Nursobah pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (021-3843348 ext 318) email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Instagram @kepaniteraan.ma_info.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

UNDUH SURAT PANITERA MA

Petunjuk Pengiriman Berkas pada Saat Kondisi Darurat

Surat      : Panitera Mahkamah Agung

Nomor    : 1017/PAN/OT.01.3/7/2020

Tanggal  : 25 Juni 2020

Perihal    : Petunjuk Pengiriman Berkas pada Saat Kondisi Darurat

Download : PDF

  1. Bahwa apabila karena keadaan darurat (misalnya situasi pandemic COVID-19) berkas perkara kasasi/peninjauan kembali atau dokumen terkait perkara lainnya yang ditujukan kepada Mahkamah Agung tidak bisa dikirim sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 352/PAN/OT.01.3/2/2020 tanggal 13 Februari 2020 khususnya dalam ketentuan angka 2 huruf (a), maka pengiriman berkas perkara atau dokumen lainnya yang terkait perkara dapat menggunakan jasa pengiriman selain PT. Pos Indonesia yang bersedia memberikan layanan.
  2. Bahwa pengiriman dokumen yang menggunakan jasa pengiriman selain PT Pos Indonesia tidak dikirim ke alamat “Panitera Mahkamah Agung RI PO BOX 212 Jakarta Pusat 10000”, akan tetapi dikirim ke “Panitera Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13 Jakarta Pusat”.
  3. Bahwa untuk memudahkan identifikasi dokumen agar dalam sampul amplop diberi keterangan “Berkas Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali”.
  4. Bahwa apabila di suatu tempat tidak ada satupun penyedia jasa pengiriman dokumen yang beroperasi, maka hal tersebut agar dilaporkan secara elektronik kepada kepaniteraan Mahkamah Agung melalui email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. cc Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020, akan menyelenggarakan Seleksi Pemilihan Galon Anggota Komisi Yudisial, sebagaimana pengumuman terlampir.

Mahkamah Agung RI Umumkan Seleksi Penerimaan CPNS 2019

Jakarta-Humas, Senin 11 November 2019.  Mahkamah Agung RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas, kompetensi dan komitmen  tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.

Informasi tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 487 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019 yang ditindaklanjuti dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 01/Pansel – CPNS/MA/11/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2019.

 Informasi selengkapnya sebagaimana lampiran pengumuman di bawah ini. (ds/rs.ah)

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima