Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Petunjuk Pengiriman Berkas pada Saat Kondisi Darurat

Surat      : Panitera Mahkamah Agung

Nomor    : 1017/PAN/OT.01.3/7/2020

Tanggal  : 25 Juni 2020

Perihal    : Petunjuk Pengiriman Berkas pada Saat Kondisi Darurat

Download : PDF

  1. Bahwa apabila karena keadaan darurat (misalnya situasi pandemic COVID-19) berkas perkara kasasi/peninjauan kembali atau dokumen terkait perkara lainnya yang ditujukan kepada Mahkamah Agung tidak bisa dikirim sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 352/PAN/OT.01.3/2/2020 tanggal 13 Februari 2020 khususnya dalam ketentuan angka 2 huruf (a), maka pengiriman berkas perkara atau dokumen lainnya yang terkait perkara dapat menggunakan jasa pengiriman selain PT. Pos Indonesia yang bersedia memberikan layanan.
  2. Bahwa pengiriman dokumen yang menggunakan jasa pengiriman selain PT Pos Indonesia tidak dikirim ke alamat “Panitera Mahkamah Agung RI PO BOX 212 Jakarta Pusat 10000”, akan tetapi dikirim ke “Panitera Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13 Jakarta Pusat”.
  3. Bahwa untuk memudahkan identifikasi dokumen agar dalam sampul amplop diberi keterangan “Berkas Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali”.
  4. Bahwa apabila di suatu tempat tidak ada satupun penyedia jasa pengiriman dokumen yang beroperasi, maka hal tersebut agar dilaporkan secara elektronik kepada kepaniteraan Mahkamah Agung melalui email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. cc Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020, akan menyelenggarakan Seleksi Pemilihan Galon Anggota Komisi Yudisial, sebagaimana pengumuman terlampir.

Mahkamah Agung RI Umumkan Seleksi Penerimaan CPNS 2019

Jakarta-Humas, Senin 11 November 2019.  Mahkamah Agung RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas, kompetensi dan komitmen  tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.

Informasi tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 487 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019 yang ditindaklanjuti dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 01/Pansel – CPNS/MA/11/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2019.

 Informasi selengkapnya sebagaimana lampiran pengumuman di bawah ini. (ds/rs.ah)

AUDIO ANTI GRATIFIKASI

ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

SELAMAT PAGI SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA

MOHON PERHATIAN AKAN SEBUAH PEMBERITAHUAN YANG BERASAL DARI PIMPINAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, KEPADA PARA PIHAK BERPERKARA, KELUARGA PARA PIHAK DAN SELURUH PENGUNJUNG PENGADILAN, TOLONG BANTU KAMI WARGA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR UNTUK BERPERILAKU BERSIH DENGAN CARA TIDAK MENGHUBUNGI HAKIM, PANITERA, PANITERA PENGGANTI, JURU SITA DAN SELURUH WARGA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR UNTUK TIDAK MENERIMA TIP, SOGOKAN, SUAP, PEMBERIAN ATAU JANJI DALAM BENTUK APAPUN JUGA. DAN APABILA ADA YANG MENGATASNAMAKAN HAKIM, PANITERA, PANITERA PENGGANTI, JURU SITA ATAU PEGAWAI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR MENERIMA ATAU MEMINTA TIP, SOGOKAN, SUAP, PEMBERIAN ATAU JANJI DALAM BENTUK APAPUN JUGA AGAR SEGERA MELAPORKAN KE :

  1. KPK : 085 585 755 75
  2. Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI : 021 255 783 00
  3. Pengadilan Tinggi Makassar : 0411 448 366
  4. KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR : 0411 3624058

ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH.

KETUA  PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

TITO SUHUD, S.H., M.H.