Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

PENGADILAN NEGERI MAKASSAR MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

Pada Hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus melakukan penyemprotan disinfektan yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi dan memutus mata rantai penularan virus COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.

penyemprotan1

penyemprotan2

penyemprotan3

Undangan Sosialisasi Prosedur Baru Pengiriman Laporan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya dalam Status Tahanan

Menindaklanjuti  disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung tanggal 14 Desember 2020, Panitera Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020 perihal  prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan menyelenggarakan sosialisasi kebijakan tersebut secara virtual  dengan ketentuan sebagai berikut:

Hari/tanggal  : Senin 28 Desember 2020
Waktu          : Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Tempat        : Virtual Melalui Aplikasi Zoom
Peserta        : -  Ketua  Pengadilan Tinggi

  • Ketua Pengadilan Negeri
  • Panitera Pengadilan Tinggi
  • Panitera Pengadilan Negeri
  • Operator Komputer pada Pengadilan Negeri 

Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara menugaskan pejabat di atas atau yang mewakili untuk mengikuti kegiatan sosialisasi prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan dan melakukan pendaftaran pada tautan https://s.id/laporankasasi.


UNDUH SURAT

Undangan Pelatihan Virtual Direktori Putusan Mahkamah Agung

Kepada Yth

  1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
  2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
  3. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara
  4. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum dan Lingkungan Peradilan Agama di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Aceh, Bengkulu, dan Bangka Belitung
  5. Seluruh Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Kepala Pengadilan Militer
  6. Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Program USAID CEGAH akan menyelenggarakan sosialisasi Direktori Putusan Mahkamah Agung bagi pengadilan tingkat pertama dan banding secara virtual dengan ketentuan penyelenggaraan sebagai berikut sebagai berikut:

  1. Waktu Penyelenggaraan

Hari/tanggal              : Senin /9 November 2020

Gelombang I             : Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB

Gelombang II           : Pukul 13.00 s.d 16.00 WIB

  1. Metode Penyelenggaraan

Telekonferensi menggunakan aplikasi zoom

  1. Peserta :
  2. Pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama lingkungan Peradilan Umum dan Lingkungan Peradilan Agama di wilayah hukum Seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Aceh, Bengkulu, dan Bangka Belitung;
  3. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Seluruh Indonesia
  4. Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Utama di Seluruh Indonesia
  5. Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung
  6. Tim dari Ditjen Badilum, Badilag dan Badilmiltun
  7. Tim Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum Humas

Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara menugaskan 2 (dua) orang peserta dan mendaftarkannya melalui link https://s.id/sosialisasidirput. Panitia akan memberikan ID dan Passcode Meeting dan pembagian gelombang pelatihan pada saat pendaftaran.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 DOWNLOAD SURAT PANITERA MAHKAMAH AGUNG

NOMOR :  1905/PAN/PP.01.3/11/2020

TANGGAL 6 NOVEMBER 2020

Undangan Diseminasi dan Bimtek Virtual Bagi Pengadilan di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh

Kepada Yth

  1. Ketua Pengadilan Tinggi Medan
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
  3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan
  4. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan
  6. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
  7. Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk hakim dan panitera pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding, yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu Penyelenggaraan

Hari/tanggal             : Kamis /17 September 2020

Waktu                    : Pukul 09.00 sd. 12.00 WITA

  1. Metode Penyelenggaraan

Telekonferensi menggunakan aplikasi zoom (ID meeting akan diberitahukan kemudian) 

  1. Susunan Acara : Terlampir
  2. Peserta :
  3. Seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh sebagaimana daftar terlampir;
  4. Setiap pengadilan menugaskan dua orang hakim, 1 orang pejabat kepaniteraan (Panitera atau Panitera Muda) dan seorang staf IT yang terkait dengan perkara;
  5. Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan subjek e-mail “Diseminasi dan Bimtek”.
  1. Pengadilan dapat mengikuti kegiatan ini secara individual (satu orang satu akun) atau kolektif (di ruang pertemuan)

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Sdr. Asep Nursobah pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (021-3843348 ext 318) email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Instagram @kepaniteraan.ma_info.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

UNDUH SURAT PANITERA MA