Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Panitera MA: 239 Pranata Peradilan Siaga Memberikan Dukungan Teknis Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

JAKARTA | (17/01) Penguatan sumber daya manusia  pelaksana fungsi pemberian dukungan administrasi yudisial dalam proses penanganan perkara di Mahkamah Agung merupakan aspek penting dalam peningkatan kinerja penanganan perkara. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 tanggal  14 Maret 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menggagas lahirnya tenaga fungsional Pranata Peradilan sebagai salah satu pelaksana fungsi dukungan administrasi yudisial. Gagasan tersebut terwujud dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan yang berlaku sejak tanggal 13 Desember 2019. Hingga akhir tahun 2021, Mahkamah Agung memiliki 239 tenaga fungsional Pranata Peradilan (Pralan).

Ridwan Mansyur menyampaikan hal tersebut pada saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan Diklat Teknis Pralan bersama denan Tim Pusdiklat Teknis MA RI, pekan lalu (10/01), di ruang rapat Panitera MA. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan Iyus Suryana,  hakim yustisial MA, pejabat struktural Sekretariat Kepaniteraan MA, dan hakim yustisial Pusdiklat Teknis serta unsur lain dari kedua satuan kerja tersebut.

Panitera MA menjelaskan bahwa  pengangkatan 239 tenaga Pralan pada tahun 2021 dilakukan melalui mekanisme penyesuaian jabatan sebagaimana ketentuan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2009. Proses uji kompetensi dan pelantikannya dilakukan secara bertahap. 

“Pelantikan pranata peradilan perdana dilakukan pada  Senin 30 Agustus 2021. Jumlah tenaga Pralan yang dilantik pada waktu tersebut sebanyak 18 orang. Tahap kedua,  Selasa 16 November 2021, Mahkamah Agung melantik  sebanyak 79 Pralan. Tahap ketiga,   Jum’at  26 November 2021, MA kembali mengambil sumpah dan melantik Pranata Peradilan yang berjumlah 72 tenaga Pralan. Tahap terakhir, Selasa 14 Desember 2021, Mahkamah Agung melantik 70 tenaga Pralan”, papar Ridwan Mansyur.

Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, kata Panitera MA,  adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara yang meliputi penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara, penanganan kewenangan Mahkamah Agung di luar fungsi mengadili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dilihat dari kategori jabatan, pranata peradilan merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Pralan, kata Panitera MA, memiliki tiga jenjang jabatan yaitu Pranata Peradilan Ahli Pertama, Pranata Peradilan Ahli Muda dan Pranata Peradilan Ahli Madya.

Panitera MA menjelaskan ada empat jalur pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional pranata peradilan berdasarkan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2019 yaitu pengangkatan pertama (dari CPNS formasi Pralan), perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian jabatan dan promosi.  Menurut Panitera,  239 tenaga Pralan yang telah diambil sumpah dan dilantik tahun 2021 semuanya menggunakan jalur penyesuan jabatan.

“untuk meningkatkan kompetensi dalam memberikan dukungan teknis penanganan perkara pada Mahkamah Agung, dalam waktu dekat mereka diwajibkan untuk mengikuti Diklat Teknis yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung”, pungkas Panitera MA. [an, afd]

Sepanjang 2021, Direktori Putusan Unggah 980.654 Putusan

JAKARTA | (17/1/2022) Sepanjang tahun 2021, Direktori Putusan menggunggah 980.654 putusan. Dengan tambahan tersebut,  total putusan yang terunggah per 31 Desember 2021 sebanyak 6.626.144 putusan. Penambahan jumlah putusan pada Direktori Putusan merupakan aspek penting bagi keterbukaan informasi pengadilan dan peningkatan access to justice serta memperkuat upaya membangun konsistensi putusan.  Direktori Putusan dengan koleksi lebih dari 6 juta putusan memberikan kemudahan untuk mencari jejak putusan terdahulu yang mengadili perkara dengan isu hukum yang serupa.  Kehadiran informasi putusan hakim terdahulu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya disparitas  putusan.

Rincian jumlah putusan yang dipublikasikan sepanjang tahun 2021 adalah sebagai berikut: (1) putusan Mahkamah Agung sebanyak 13.328 putusan (1,36%), (2) putusan pengadilan pada lingkungan peradilan umum sebanyak 355.333 putusan (36,23%), (3) putusan pengadilan pada lingkungan peradilan agama sebanyak 606.837 putusan (61,88%), (4) putusan pengadilan pada lingkungan peradilan militer sebanyak 2.124 (0,22%) dan (5) putusan pengadilan pada lingkungan peradilan tata usaha negara sebanyak 3.032 (0,31%)

72,9%  Diakses dari Perangkat Mobile

Berdasarkan  sistem dashboard Google Analytic,  jumlah pageviews Direktori Putusan selama tahun 2021 adalah 48.906.055 dan jumlah unique pageviews sebanyak 37.127.035. Rerata kunjungan per halaman adalah 1 menit 20 detik. Halaman yang paling sering dikunjungi  secara berturut-turut adalah menu pencarian, beranda, direktori, dan kategori (klasifikasi). Sebagian besar (97,4%) pengunjung Direktori Putusan berasal dari Indonesia. Selebihnya berasal dari Amerika (0,8%), Singapura (0,4%), Malaysia (0,2%), Australia (0,1%) dan negara lainnya.

Direktori Putusan paling banyak dikunjungi pada hari Senin hingga Jum’at dengan waktu kunjungan terbanyak pada pukul 08 am s.d 12 am dan pukul 6 pm s.d 10 pm. Puncak kunjungan terbanyak terjadi pada bulan April 2021, minggu ke dua.

Direktori Putusan sebagian besar diakses menggunakan perangkat mobile  (72,9%),  sebanyak 26,6% diakses menggunakan desktop dan sebanyak 0,5% diakses menggunakan tablet. [an]

Menutup Tahun 2021, Kepaniteraan MA Gelar Refleksi Akhir Tahun

Jakarta (31/12/2021)  Panitera Mahkamah Agung mengelar rapat bersama dengan jajaran Sekretariat Kepaniteraan MA pada penghujung tahun 2021, Kamis (31/12) bertempat di Ruang Rapat Panitera MA, Gedung MA, Jakarta. Rapat  yang  dipimpin oleh Panitera MA ini dihadiri oleh  Sekretaris Kepaniteraan, Para Pejabat Struktural Sekretariat Kepaniteraan MA, Para Hakim Yustisial, Pranata Peradilan  dan  Pegawai di lingkungan Sekretariat Kepaniteraan. Tema yang disusung dalam rapat  ini seputar refleksi kinerja tahun 2021 dan menyongsong tahun 2022.

Sebagai refleksi akhir tahun 2021, Panitera Mahkamah Agung  mengevaluasi kinerja anggaran tahun 2021. Sedangkan untuk mengongsong  tahun 2022, Panitera MA mencanangkan Zona Integritas. Terkait dengan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kepaniteraan MA, Panitera MA meminta semua warga kepaniteraan Mahkamah Agung harus siap merubah etos kerja dan pola berpikir.

“ZI memastikan kita mengerjakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan. Pada dasarnya ZI dibentuk untuk membuat pola pikir suasana kerja nyaman, rukun dan saling menghargai antara atasan dan bawahan. ZI mengajak kita keluar dari zona nyaman menuju arah yang lebih baik”, ungkap Panitera MA.

Lebih lanjut Panitera MA menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) berkaitan erat dengan Reformasi Birokrasi (RB), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan memastikan bagian keuangan dapat mempertanggungjawabkan kegiatannya dalam bentuk laporan.

Dalam rangka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menurut Panitera MA,  seluruh kegiatan akan dihimpun dan dilengkapi dengan dokumen. Setiap tindakan kita harus taat regulasi.

“Sebagai contoh untuk area 2 RB, kita harus memastikan hal-hal sebagai berikut: 1) Memastikan SOP telah mengacu pada koor bisnis, eviden dan dokumen. 2) Menerapkan inovasi berbasis komputer. 3) Melakukan evaluasi SOP, misalnya pengiriman berkas yang tadinya 7 hari bisa diubah menjadi 6 hari. 4) Aplikasi untuk memudahkan dan memonitor dengan tepat layanan publik dan target kita adalah pimpinan, pengadilan dan direktori putusan seperti berita kepaniteraan. 5) Pembuatan tugas dan fungsi kerja untuk memudahkan bekerja dan perhitungannya, bekerja dengan bukti berkaitan dengan dokumen”, jelas Panitera MA.

Dalam rapat tersebut juga dipresentasikan keberhasilan yang dicapai oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung antara lain realisasi anggaran yang sudah mencapai 99,50% dari pagu anggaran sebesar Rp. 197.502.686.585.  

Panitera berpesan pengelolaan anggaran tahun 2022 nanti harus lebih transparan dan dibuat laporan secara berkala untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sebagaimana mestinya, efektif dan progresif. (WRD/ Editor : AFK/AN)