×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pemberitahuan Kegiatan Sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014 dan Pelatihan Pengiriman e-Dokumen untuk Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali di Kupang Tanggal 22-24 Oktober 2015

Pemberitahuan Kegiatan Sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014 dan Pelatihan Pengiriman e-Dokumen untuk  Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali  di Kupang Tanggal 22-24 Oktober 2015


 

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2015,  Kepaniteraan Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1  Tahun 2014  tentang Perubahan SEMA 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali dan pelatihanPengiriman e-dokumen melalui komunikasi data direktori putusan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk  mendukung percepatan penyelesaian minutasi perkara kasasi dan peninjauan kembali diMahkamah Agung. Adapun penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Waktu Penyelenggaraan

Hari/tanggal  : Kamis-Sabtu/22-24 Oktober 2015      
Check in       : Kamis, 22 Oktober 2015 Pukul 13.00 s.d 15.00      
Check out     : Sabtu, 24 Oktober 2015 Pukul 12.00  
Pembukaan   : Kamis, 22 Oktober 2015 Pukul 20.00 

b.    Tempat Penyelenggaraan  
Swiss Belinn Kristal Hotel Jl. Timor Raya No.59, Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228 Telepon:(0380) 8430300

c.    Peserta :  1 (satu) orang Panitera/Sekretaris dan 1 (satu) orang Operator yang bertugas untuk publikasi putusan dari :

  • Pengadilan Tinggi Kupang;
  • Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
  • Pengadilan Negeri se wilayah hukum PT Kupang;
  • Pengadilan Agama se wilayah hukum PTA Kupang;
  • PTUN Kupang;
  • Dilmil Kupang.

d.    Kewajiban Peserta

  • Membawa surat tugas dari pimpinan pengadilan;
  • Mengirim surat tugas melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. subjek “sosialisasi sema”;
  • Membawa soft copy putusan dalam format rtf, soft kopi surat pengantar kasasi/peninjauan kembali;
  • Membawa laptop;
  • Memakai pakaian batik untuk kegiatan malam hari dan PDH untuk kegiatan siang hari.

e.    Jadwal Kegiatan (terlampir)

Download Surat Pemberitahuan


Kerangka Acuan Kegiatan  (Download)


Biaya Penginapan Bintek wil. Bali & NTB 2-4 Nov 2016

Sehubungan dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial perihal Undangan Bimbingan Teknis Wilayah Hukum Bali dan NTB pada tanggal 2 sampai dengan 4 November 2016 di Hotel Sentosa Senggigi Lombok (undangan pada file surat berikut Surat-WKMANY-Pembinaan-NTB-koreksi-jadwal.pdf), dimana biaya perjalanan dan penginapan dibebankan pada DIPA masing-masing satker, maka Pihak Panitia telah membooking kamar untuk penginapan peserta di tempat acara dengan rincian harga sebagai berikut :

1. Tipe Superior dengan harga Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

2. Tipe Deluxe Cottage dengan harga Rp. 875.000,- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Bagi peserta yang ingin memesan kamar penginapan tersebut melalui Panitia, biaya penginapan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI Syariah Cabang Mahkamah Agung RI dengan nomor Rekening 0473510105 an. Farida Nur Rohmiyati.

Untuk lebih jelasnya, berikut file surat perihal biaya penginapan tersebut : biaya_penginapan_bintek_lombok_2016.pdf 

Perubahan Tempat Penyelenggaraan Pembinaan Teknis

PENGUMUMAN
Perubahan Tempat Penyelenggaraan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

Kepada Yth:

  1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding;
  2. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding;
  3. Kepala Panitera Pengadilan Militer Utama;
  4. Kepala Panitera Pengadilan Militer Tinggi;

Empat lingkungan Peradilan

di Seluruh Indonesia

Menyusul surat kami nomor 20/WKMA.NY/9/2015 tanggal 21 September 2015 perihal undangan pembinaan teknis,  dengan ini kami sampaikan perubahan tempat penyelenggaraan kegiatan. Semula penyelenggaraan kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Ina Grand Beach Sanur, diubah menjadi sebagai berikut:

Tempat :

Grand Ballroom Hotel Inaya Putri Bali Nusa Dua       
Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Bali 
Telp (0361) 774 488
Website : www.inayahotels.com

Adapun ketentuan lain mengenai waktu dan jadwal kegiatan tidak ada perubahan sehingga tetap merujuk pada surat kami nomor 20/WKMA.NY/9/2015 tanggal 21 September 2015.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG        
BIDANG NON YUDISIAL
TTD 
H. SUWARDI, SH, MH

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima