Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menerima undangan dan menghadririRapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Rapat dengar pendapat Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat RI ini dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI.  Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang penegakan hukum ini memberikan perhatian serius terhadap pelayanan pencari keadilan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, serta juga kepada kelayakan sarana dan prasaran pengadilan dan kesejahteraan aparat peradilan. Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dengan agenda membahas Program Prioritas dan Strategis Mahkamah Agung 2025 dan ⁠Tata Kelola Dukungan Teknis dan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H,  memaparkan tentang pengelolaan sumberdaya manusia, anggaran, dan pengawasan pada MA. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memaparkan tentang apa saja yang terlah dilakukan dalam meningkatkan kompetensi, integritas dan pelayanan di lingkungan peradilan umum.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memaparkan tentang jumlah dan kebutuhan hakim dan SDM di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada Komisi III DPR RI. 

Dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini, hadir pula para pejabat tinggi pratama dan pejabat struktural Ditjen Badilum di Gedung MPR/DPR.  Di akhir rapat dengar pendapat ini, Mahkamah Agung RI berkesempatan bertanya jawab dengan para wakil rakyat dari Komisi III DPR RI.

_MG_0154.JPG_MG_0071.JPG_MG_9995.JPG_MG_9973.JPG

06.png01.png00.png02.png04.png05.png

Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi KUHP Baru

Sebagaimana cabang ilmu lainnya, ilmu hukum juga terus mengalami perkembangan. Di Indonesia, hal ini salah satunya ditandai dengan disusun dan dipublikasikannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebagai salah satu yang turut menerapkan peraturan tersebut, maka perlu dilakukan pembahasan mengenai UU tersebut terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya di lingkungan peradilan umum. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif atau Perisai yang mengangkat tema "Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia" pada Selasa, 11 Maret 2025. Bertempat di Ruang Command Center Ditjen Badilum, Perisai episode ke-5 yang berlangsung secara daring ini menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum RI sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.  Perisai kali ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., serta dimoderatori oleh Mustamin, S.H., M.H., Hakim Yustisial Ditjen Badilum, dan Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H., hakim pada Pengadilan Negeri Palopo. Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., beserta pejabat struktural lainnya pada Ditjen Badilum. Pertemuan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh hakim dan calon hakim di lingkungan peradilan umum. Beberapa garis besar yang dibahas adalah perbedaan KUHP lama dan KUHP baru berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023, perubahan-perubahan yang perlu diperhatikan oleh para hakim selaku penegak hukum, dan dampak dari perubahan tersebut terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

IMG 1612 d6b6d

IMG 1645 a9dd0

IMG 1730 32249

IMG 1736 bc8eb

WhatsApp Image 2025 03 11 at 12.06.56 999a34db 53214

IMG 1764 49252

IMG 1699 9810e

IMG 1803 bdc24

Beri Pembekalan bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali dengan Perisai Episode 4

Regenerasi aparatur peradilan merupakan sebuah keniscayaan yang tak dapat terelakkan. Hal ini khususnya sangat dibutuhkan oleh hakim sebagai ujung tombak peradilan. Oleh karena itu, para calon hakim yang akan menjadi bagian dari regenerasi ini perlu memiliki pembekalan dan kompetensi yang cukup, khususnya terkait integritas yang menjadi topik perbincangan yang hangat saat ini. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif atau Perisai episode ke-4, mengangkat tema "Pembentukan Calon Hakim: Mempersiapkan Masa Depan MA, Membangun MA Masa Depan" yang wajib diikuti oleh para calon hakim di lingkungan peradilan umum pada hari Senin, 10 Maret 2025. Pertemuan, yang dilaksanakan secara daring di Ruang Command Center Ditjen Badilum tersebut, menghadirkan dua narasumber, yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. H. Sumpeno, S.H., M.H. Dengan dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., Perisai kali ini membahas secara tuntas mengenai tugas dan fungsi hakim, etika, hingga berbagai hal yang perlu dimiliki oleh seorang hakim seperti integritas, moral, dan inisiatif. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada sesi pertama menyampaikan pentingnya integritas bagi hakim, serta perlunya kemauan untuk terus belajar agar para hakim dapat terus berkembang, baik karir maupun kompetensinya, serta mau berkontribusi terhadap satuan kerjanya. Pada sesi kedua, Dr. H. Sumpeno, S.H., M.H., menyampaikan mengenai beratnya tanggung jawab sebagai hakim dan berbagai peraturan yang perlu diperhatikan oleh para hakim agar dapat selalu menjaga integritasnya dan terhindar dari perilaku korupsi. Di akhir pertemuan ini, para peserta yang terdiri dari para calon hakim, mentor, dan tutor bagi para calon hakim berkesempatan untuk berdiskusi terkait materi yang disampaikan. Dialog berlangsung secara interaktif dan terlihat bahwa para peserta sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini.

IMG 1522 859b8IMG 1492 7633a

IMG 1488 418b0

IMG 1515 733dc

WhatsApp Image 2025 03 10 at 13.27.29 5248f934 fab0e

WhatsApp Image 2025 03 10 at 13.27.29 1f158eae 2b54e

WhatsApp Image 2025 03 10 at 13.27.30 37ea1ed9 80e07

IMG 1547 a71a1