Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran untuk Tahun 2025

Sekretaris DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum membuka sekaligus memberi arahan dalam Kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran pada Ditjen Badilum, yang dilaksanakan dari hari Rabu hingga Jumat, 12-14 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pembuat komitmen, staf pengelola keuangan dan bendahara pada Ditjen Badilum serta mitra kerja dari Kementerian Keuangan.

Dalam arahannya kepada para pengelola keuangan DItjen Badilum, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran untuk mencapai target kinerja tahun 2025 harus bisa lebih baik daripada tahun anggaran 2024 yang lalu. Beliau juga menyatakan adanya efisiensi yang memangkas anggaran  Mahkamah Agung   memerlukan perhatian khusus agar pelaksanaan layanan kepada para hakim dan tenaga teknis peradilan oleh Ditjen Badilum dapat terus berjalan dengan baik.

Selanjutnya, para pejabat pembuat komitmen, staf pengelola keuangan dan bendahara pada Ditjen Badilum menerima materi terkait pengelolaan anggaran, yang dibawakan oleh Kukuh Setiawan, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III dan Martinus Perdana Sidabutar, Pelaksana Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Pada kegiatan ini, dilaksanakan reviu dan pembahasan terhadap pengelolaan anggaran Ditjen Badilum selama tahun anggaran 2024 yang lalu, meliputi pembahasan terhadap penyerapan anggaran dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Menurut narasumber dari DJPb, Ditjen Badilum sudah mengelola anggaran dengan baik. Namun Ditjen Badilum masih perlu melakukan peningkatan kualitas pengelaan anggaran pada penyelesaian kontrak dan deviasi halaman III DIPA terkait selisih antara rencana penarikan dana dengan realisasi penyerapan anggaran.

IMG_8813.JPG

IMG_8855.JPGIMG_8851.JPG

IMG_8868.JPG

IMG_8896.JPG

IMG_8902.JPG

IMG_8891.JPG

IMG_8862.JPG

IMG_8870.JPG

IMG_8909.JPG

WhatsApp Image 2025-02-12 at 20.45.33.jpegWhatsApp Image 2025-02-12 at 19.35.50.jpeg

Hadirkan Auditor Badan Pengawasan, Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Pembangunan Zona Intergritas bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia

Untuk membantu kesuksesan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM) di lingkungan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan koordinasi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas dengan mengundang auditor dari Badan Pengawasan Mahkmaha Agung RI.

Kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas ini diselenggarakan di Command Center Ditjen Badilum pada Selasa, 11 Februari 2025. Seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia mengikuti kegiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini secara online (daring), beserta pula para pejabat dan pegawai Ditjen Badilum.

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur  Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.AHendra Basry, S.E., M.Ak., C.Fr.A. dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas. Misalnya: data dukung yang diupload pada aplikasi PMPZI tidak lengkap/tidak memadai; dan nilai area pengungkit dan nilai total tidak memenuhi persyaratan; Nilai survey anti korupsi dan nilai survey kepuasan pengguna layanan tidak memenuhi persyaratan; serta Tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) internal dan eksternal tidak disajikan secara memadai.

Para pemateri dari Badan Pengawasan mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, satuan kerja di daerah juga diharapkan dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada para auditor Badan Pengawasan, dengan dimoderatori oleh Direktur  Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja berkonsultasi terkait fokus pembangunan Zona Integritas, terutama tentang pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.

IMG 8750 a1e45

IMG 8744 edae1

IMG 8752 7a915

IMG 8773 66594

Screenshot 2025-02-11 090400.png

Screenshot 2025-02-11 092309.pngScreenshot 2025-02-11 092348.pngScreenshot 2025-02-11 092339.pngScreenshot 2025-02-11 092330.png

Screenshot 2025-02-11 113028.png

Screenshot 2025-02-11 113408.png

Screenshot 2025-02-11 102407.png

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kinerja Pengadilan maka dibutuhkan Monitoring dan Evaluasi secara berkala melalui Uji Kompetensi bagi para Panitera Pengadilan Negeri. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Uji Kompetensi ini untuk mengukur kemampuan individu yang masuk sebagai salah satu unsur dalam raport tenaga teknis (Fit and Proper, Pelatihan, E-Learning, Assesment, dan lain-lain) guna peningkatan karir yang bersangkutan.

Kegiatan ini dilaksanakan ecara online pada hari Selasa, 11 Februari 2025, dengan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh DIrektur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan.

Kegiatan ini diikuti oleh para panitera pengadilan negeri, sejumlah total 353 peserta dengan rincian:

  1. Panitera PN Kelas I.A Khusus sebanyak 13 Orang
  2. Panitera PN Kelas I.A sebanyak 51 Orang 
  3. Panitera PN Kelas I.B sebanyak 110 Orang 
  4. Panitera PN Kelas II sebanyak 179 Orang  

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.20 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.13.jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.13 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.18 (2).jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.18 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.14 (2).jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.15.jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.15 (1).jpeg

 c36c2c80-47a6-4614-b820-412a88b8923b.jpg

 91427c93-9977-4ef7-9e05-ed3e6c6a1972.jpg

Tingkatkan Pelayanan, Ditjen Badilum Gelar Rekonsiliasi Data Tenaga Teknis Peradilan Umum

Demi meningkatkan pelayanan bagi pegawai dan satuan kerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data tenaga teknis peradilan umum yang dibuka pada hari Senin, 3 Februari 2025 di Ruang Command Center Ditjen Badilum secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., melalui sambutannya dengan didampingi oleh Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi, Saenal Akbar, S.H., M.H. Pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu mengatasi permasalahan terkait data tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, terutama terkait akurasi data dan sinkronisasi data tenaga teknis mulai dari Mahkamah Agung hingga data yang ada pada pengadilan. Selanjutnya, kegiatan rekonsiliasi data dibagi ke dalam beberapa sesi yang berlangsung hingga tanggal 6 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.30 6a40a732 6e9a2

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.27 1b6d369c 92273

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.29 c81b82ba c3511

WhatsApp Image 2025 02 03 at 17.43.41 2b8231a9 a6e0d

WhatsApp Image 2025 02 03 at 17.43.42 e0a3bbac 577fe