Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum, Pengadilan Tinggi Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Mimika Lakukan Pembahasan Awal Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Timika

Pengadilan hubungan industrial (PHI) di pengadilan negeri bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pemilik usaha. Peradilan ini melibatkan secara aktif serikat buruh dan asosiasi pengusaha, di mana serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagai kuasa hukum untuk mewakili anggotanya.

Kabupaten Mimika sebagai lokasi beberapa perusahaan besar yang mempekerjakan banyak pekerja dianggap perlu memiliki peradilan PHI di wilayahnya. Karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Mimika sedang menjajaki kemungkinan pendirian pengadilan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Timika yang terletak di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika tersebut.

Dalam pembahasan awal ini, Ditjen Badilum diwakili oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura  Dr Djaniko M.H Girsang, SH., M.Hum turut hadir pula dalam kegiatan ini. Sementara Pemerintah Kabupaten Mimika diwakili oleh Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, S.H.,MM . Pembahasan awal ini dilakukan secara daring (online) melalui telekonferens, pada hari Kamis, 23 Januari 2025.

Harapan yang hendak dicapai dalam pembentukan peradilan PHI ini adalah agar para pencari keadilan, baik buruh maupun pengusaha, dapat lebih singkat dan cepat dalam menuntaskan permasalahan hukum terkait hubungan industrial, seperti kotrak kerja, hak gaji karyawan dan pemutusan hubungan kerja, tanpa harus jauh-jauh menuju peradilan PHI terdekat di wilayah Pulau Papua yang saat ini yang berada di Pengadilan Negeri Jayapura. Dengan demikian beban biaya yang harus dikeluarkan pekerja maupun pemilik usaha dapat lebih ringan.

c7eb6e4f-6db1-4ed3-8715-d11ab619008f.jpg

629c87e6-3ad7-4b89-ab7f-774596a0bb51.jpg

2e636e6f-cea3-4fd5-bf99-229b1f0a3c0a.jpg

WhatsApp Image 2025-01-23 at 13.48.55 (1).jpegWhatsApp Image 2025-01-23 at 13.48.54.jpegWhatsApp Image 2025-01-23 at 13.48.55.jpeg

Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag Selenggarakan Konsolidasi Laporan Keuangan untuk Seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan  Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H, M.Hum, bersama  Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Sodikin, S.E., S.H., M.H. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. membuka kegiatan Konsolidasi dan Akurasi data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2024, yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA, termasuk Mahkamah Syariyah Aceh) di Indonesia. Kegiatan gabungan antara Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag ini berlangsung dari hari Rabu hingga Jumat, 22-24 Januari 2025 di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat.

Anggaran selama tahun 2024 yang dilakukan konsolidasi laporan keuangannya dalam kegiatan ini meliputi DIPA 005.02 (Program Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya), DIPA 005.03 (Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk lingkungan peradilan umum) dan DIPA 005.04(Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk lingkungan peradilan agama). Kegiatan gabungan ini diselenggarakan dengan semboyan "Sinergi dan Transparansi dalam Penyusunan Laporan Keuangan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI".

Pada pembukaannya Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan  Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H, M.Hum, mengharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang akurat dan akuntabel, sehingga dapat mendukung target Mahkamah Agung RI untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait hal tersebut beliau menyampaikan beberapa himbauan, yaitu:

  1. Agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat mematuhi aturan Mahkamah Agung dan aturan eksternal;
  2. Setiap pejabat dan pengelola keuangan harus memiliki pemahaman yang sama, kecermatan dan ketelitian terhadap pelaksanaan dan aturan yang ada. Kunci suksesnya laporan keuangan terletak pada pejabat dan pengelola keuangan yang handal dan mau belajar;
  3. Peningkatan kompetensi dan kaderisasi yang berjenjang di bidang anggaran dan akuntansi pelaporan;
  4. Meminimalisir temuan BPK dan mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang ada;
  5. Dapat mengoptimalkan teknologi informasi yang canggih dalam mendukung kinerja pekerjaan agar lebih efektif, efisien dan mudah tercatat.

Dalam kegiatan ini, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama dari Indonesia mendapat kesempatan berdiskusi dan menyampaikan capaian pengelolaan keuangan dengan Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag, serta pemateri dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.

IMG_3743.jpgIMG_3762.jpg

IMG_3755.jpg

IMG_3749.jpgIMG_3747.jpgIMG_3792.jpgIMG_3778.jpg

IMG_3754.jpg

IMG_3771.jpgIMG_3769.jpg

Pada PERISAI edisi ke-3, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tekankan Pentingnya Integritas dan Mendorong Aparat Peradilan Bergerak dari Zona Nyaman

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI), pada Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri secara langsung oleh para pimpinan Diten Badilum, serta secara daring oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia.

PERISAI edisi ke-3 ini menghadirkan tema "Kinerja Berkualitas dengan Integritas", dengan narasumber Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasn Mahkamah Agung RI, Aminal Umam, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum mengingatkan bahwa kinerja berkualitas terdiri atas kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, cepat &efisien, transparan & akuntabel, serta dijalankan dengan penuh etika & integritas. Beliau juga menyatakan bahwa kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan, sangat bergantung pada integritas hakim & aparatur pengadilan serta konsitensi dalam pelayanan.  Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik. Hakim dan aparatur pengadilan merupakan salah satu profesi sehingga ia merupakan pilihan.

Namun integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim dan aparatur pengadilan merupakan kewajiban dan bukan lagi sebuah pilihan. Untuk mewujudkan integritas ini, aparat peradilan harus mau bergerak dari zona nyaman, dan melakukan perbaikan secara menyeluruh, misalnya dengan meingkatkan disiplin kerja dan mengingatkan rekan di pengadilan tentang kode etik dalam penanganan perkara.

Sementara itu hakim tinggi pengawas Aminal Umam, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya integritas bagi aparat, dan integritas ini harus dijaga meski mendapat hambatan dan tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Beliau juga menjawab pertanyaan para hakim dan pimpinan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam diskusi di akhir acara.

Kegiata PERISAI yang dimoderatori Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilum sebagai upaya penguatan dan internalisasi integritas dan semangat pelayanan pada aparat pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh dalam menjalankan tugas.

IMG_8534.JPG

IMG_8569.JPG

IMG_8510.JPG

IMG_8576.JPG

IMG_8549.JPG

IMG_8557.JPGIMG_8515.JPGIMG_8545.JPG

 video1770400748.mp4_snapshot_01.03.11.840.jpg

 video1770400748.mp4_snapshot_01.21.03.080.jpgvideo1770400748.mp4_snapshot_01.08.35.840.jpg

video1770400748.mp4_snapshot_02.19.21.360.jpgvideo1770400748.mp4_snapshot_02.59.22.200.jpgvideo1770400748.mp4_snapshot_02.50.49.600.jpg

20250120_091118.jpg

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara Online

Demi memastikan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan menjaga integritas pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Pembinaan ini dilakukan secara langsung ataupun online. 

Pada kegiatan di hari Rabu, 15 Januari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyapa secara online dilanjutkan dengan memantau melalui CCTV dan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI)  beberapa satuan kerja yaitu:

  1. Pengadilan Tinggi Kepualauan Riau
  2. Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan)
  3. Pengadilan Negeri Bantaeng (Sulawesi Selatan)
  4. Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara)
  5. Pengadilan Negeri Bintuhan (provinsi Bengkulu)
  6. Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan)
  7. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)
  8. Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara)
  9. Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur)
  10. Pengadilan Negeri Koba  (provinsi Bengkulu)
  11. Pengadilan Negeri Batang  (provinsi Jawa Tengah)
  12. Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu  (provinsi Maluku)

Ke masing-masing satuan kerja, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyapa para pimpinan, hakim, panitera dan pegawai. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian memeriksa apakah satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, memastikan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mengingatkan tentang pentingnya integritas.

Beliau menyebut bahwa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri tidak perlu lagi menjamu atau menjemput secara VIP para pejabat Mahkamah Agung yang berkunjung ke daerah, serta tidak memberikan oleh-oleh kepada pejabat yang datang. Sikap sederhana dan tidak menyambut secara berlebihan ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto S.H., M.H. untuk meningkatkan integritas dan agar tidak memberatkan satuan kerja di daerah.

Dalam menjaga integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga mengingatkan para hakim, paniitera, panitera pengganti dan juru sita agar menghindari kontak dengan pihak berperkara, untuk menghindari konflik kepentingan.

Hadir pula mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan tim Satu Jari Ditjen Badilum yang membantu beliau dalam memantau kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam menangani perkara.

IMG_8394.JPG 

IMG_8397.JPGIMG_8396.JPG

IMG_8373.JPG

IMG_8380.JPG

IMG_8410.JPG

IMG_8414.JPG

WhatsApp Image 2025-01-15 at 15.42.06.jpeg

IMG_8403.JPG

IMG_8375.JPG