Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Banjarmasin

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Banjarmasin

Demi mendorong peningkatan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif (restorative justice), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif bagi hakim di lingkungan peradilan umum. Bimbingan teknis kali ini diselenggarakan bagi Hakim Tinggi, Ketua/Wakil Ketua, dan Para Hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Palangkaraya, Jaksa dan Polisi di wilayah hukum Banjarmasin.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin pada tanggal 28 s/d 30 Mei 2024. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum berpesan agar para peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara dengan menerapkan keadilan restoratif.

WhatsApp Image 2024 05 30 at 11.16.34 AM ed0d3

WhatsApp Image 2024 05 30 at 11.16.37 AM 2 32015

WhatsApp Image 2024 05 30 at 11.16.38 AM a6100

WhatsApp Image 2024 05 30 at 11.16.41 AM 1 f8471

WhatsApp Image 2024 05 30 at 11.16.35 AM 7b615

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kenalkan Aplikasi SATU JARI ke OPDAT Kementerian Kehakiman Amerika Serikat

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kenalkan Aplikasi SATU JARI ke OPDAT Kementerian Kehakiman Amerika Serikat

Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menerima kunjungan dari Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kerjasama Luar Negeri (Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training, OPDAT) Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (United States Department of Justice, USDOJ), dalam rangka bertukar pengalaman dan menjalin kerja sama terkait pengamanan persidangan. Delegasi dariKementerian Kehakiman Amerika Serikat ini dipimpin oleh Tomika S. Patterson dan Bruce Miyake (Penasihat Hukum Tetap pada Departemen Kehakiman Amerika Serikat) yang diterima langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Selepas diskusi di ruang kerja Dirjen Badilum, rombongan OPDAT  Kementerian Kehakiman Amerika Serikat meninjau Command Center Ditjen Badilum. Di ruang ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memaparkan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI). Aplikasi SATU JARI ini digunakan oleh DItjen Badilum untuk pengawasan terhadap kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Dengan aplikasi SATU JARI, para pimpinan Mahkamah Agung RI dapat memantau penyelesaian perkara, pelaksanaan mediasi hingga eksekusi yang dilakukan oleh satuan kerja di daerah. Data aplikasi SATU JARI kemudian dapat dijadikan pertimbangan untuk promosi dan mutasi tenaga teknis pengadilan. Pada presentasi tentang aplikasi SATU JARI ini hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H.

Para tamu dariOPDAT  Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memberikan apresiasi terhadap aplikasi SATU JARI ini, yang dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas pada pelaksanaan pelayanan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, serta meningkatkan pengawasan pada para hakim dan pegawai pengadilan. Mengakhiri kunjungannya, para tamu bertukar cindera mata dengan Dirjen Badilum.

~ IMG_6313.JPG

 ~ IMG_6329.JPG

~ IMG_6306.JPG

~ IMG_6322.JPG

 ~ IMG_9040.JPG

~ IMG_9060.JPG

~ IMG_9016.JPG

~ IMG_9009.JPG

~ IMG_9019.JPG

Hadirkan KPPN Jakarta VI, Ditjen Badilum Sosialisasikan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas dan Pengelolaan Anggaran

Hadirkan KPPN Jakarta VI, Ditjen Badilum Sosialisasikan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas dan Pengelolaan Anggaran

 Untuk pelaksanaan keuangan negara yang lebih baik, Kementerian Keuangan telah membuat peraturan baru agar pelaksanaan perjalanan dinas dan pembayaran yang lebih tepat sasaran dan transparan. Menyikapi kebijakan terbaru ini, maka Sekretariat Ditjen Badilum mengadakan sosialisasi dengan mengundang Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI selaku mitra pengelolaan keuangan.

Sosialisasi kebijakan Kementerian Keuangan kali ini diadakan di Ruang Command Center DItjen Badilum pada hari Senin, 20 Mei 2024. Hadir sebagai narasumber Istianah, S.E., M.S.I., Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia KPPN Jakarta VI. Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum mengikuti kegiatan ini bersama para pengelola keuangan, pejabat pembuat komitmen dan pejabat struktural pada Ditjen Badilum

Dua aturan pokok yang dibahas dalam kegiatan ini adalah Peraturan Mentari Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Peraturan Mentari Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap.

Materi yang dibahas termasuk rencana peluncuran aplikasi perjalanan dinas, untuk memantau pelaksanaan perjalanan dinas maupun perjalanan pindah (mutasi) pejabat, serta penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) untuk mempermudah pembayaran. Proses pembayaran biaya mutasi ini sangat penting karena Ditjen Badilum bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pembayaran mutasi bagi para hakim, panitera dan tenaga teknis peradilan.

P5200242 53692

P5200250 33e70

P5200241 89d0f

P5200252 d8368

P5200261 9866a

P5200256 a2123

P5200243 b4c3e