Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Tingkatkan Kebersamaan dan Semangat Kerja Sama, Ditjen Badilum Adakan Character Building Untuk Pegawai

Tingkatkan Kebersamaan dan Semangat Kerja Sama, Ditjen Badilum Adakan Character Building Untuk Pegawai

Kekompakan atau solidaritas adalah salah satu nilai yang menjadi fondasi dalam membentuk organisasi yang harmonis dan produktif. Ketika setiap pejabat dan pegawai dapat bekerja sama dan saling melengkapi satu sama lain, maka tujuan organisasi akan dapat tercapai. Menyadari pentingnya kekompakan sebagai kunci utama kesuksesan, maka DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali mengadakan kegiatan Character Building untuk para pejabat dan pegawai. Untuk tahun 2024 ini, kegiatan Character Building diadakan di Aston Hotel Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 6-8 Mei 2024.

Kegiatan ini diikuti para pejabat dan pegawai Ditjen Badilum, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H beserta para pejabat Eselon II. Dalam kegiatan ini para pejabat dan pegawai melakukan berbagai kegiatan dan permainan untuk mengasah kecermatan dan kerja sama, serta agar terbentuk kekompakan tanpa melihat pangkat dan jabatan.

Dengan kegiatan ini, pejabat dan pegawai juga diharapkan dapat lebih bersemangat dan termotivasi untuk menghadapi tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

_IMG_6054.jpg

_IMG_6055.jpg

_IMG_6063.jpg

_IMG_6117.jpg_IMG_6027.jpg

_IMG_8819.jpg

_IMG_6023.jpg

Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024

Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024

Setelah melewati Triwulan I Tahun Anggaran 2024, banyak kegiatan dan capaian yang telah didapatkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Untuk melihat sejauh mana keberhasilan maupun kendala yang dihadapi, Ditjen Badilum melaksanakan Evaluasi Kinerja Triwulan I, berlangsung pada hari Senin, 06 Mei 2024 bertempat di Aston Hotel Anyer. Evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Ditjen Badilum di Provinsi Banten.

Pada kegiatan ini, para pejabat Eselon II menyampaiakan hasil kegiatan tiap unit. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum., masing-masing memaparkan programnya. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Pada tiga bulan pertama tahun anggaran ini, misalnya, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum telah melakukan berbagai bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pelayanan pada pencari keadilan. Bimbingan teknis ini meliputi bimbingan teknis perempuan berhadapan dengan hukum, bimbingan teknis keadilan restoratif (restoratif justice) dan focus group discussuin (FGD) tentang Kepaniteraan.

Sementara itu, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum telah menyelenggarakan bimingan teknis pelayanan disabilitas dan juga tengah melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi LENTERA (Pelayanan Terpadu Elektronik) yang digunakan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia.

Sekretariat DItjen Badilum sebagai unit pendukung (supporting unit) telah menyediakan dukungan berupa penganggaran serta pengadaan sarana pendukung, serta layanan kepegawaian dan organisasi kepada unit Eselon II yang lain.

Diharapkan dengan evaluasi kinerja triwulan I ini, pelaksanaan kegiatan pada triwulan-triwulan berikutnya dapat elbih efektif dan efisien, sehingga berhasil mencapai visi Ditjen Badilum untuk mewujudkan peradilan umum yang agung.

IMG 8266 545be

IMG 8288 dfa2d

IMG 8275 2d7ba

IMG 8285 0522e

IMG 8290 3d414

IMG 8315 1b184

IMG 8287 4a0c1

IMG 8324 bc29a

IMG 8286 e3c43

Amran Suadi, Sang Pengadil Inspiratif Nan Humoris itu telah Mengadili 5.796 Perkara Kasasi/PK

JAKARTA | (03/05) - Amran Suadi, Hakim Agung yang terakhir menjabat sebagai Ketua Kamar Agama telah mancapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024. Penyandang  gelar Profesor bidang  ilmu perlindungan hak Perempuan dan anak dalam peradilan agama Islam ini lahir di Kota Belawan, 24 April 1954. Ia berulang tahun ke 70 pada 24 April 2024 lalu. Usia tersebut menjadi batas pengabdian hakim agung berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 3 Tahun 2009.  Mahkamah Agung pun melepas Amran Suadi  dalam persamuhan  sederhana yang dipimpin oleh Ketua MA, M. Syarifuddin, Kamis (2/5) di ruang Conference Center Mahkamah Agung

Oleh para koleganya, sebagaimana terungkap dalam buku “Menerobos Ombak dari Belawan ke  Hingga Belabuh di Medan Merdeka Utara”, Amran dikesankan  sebagai Sang Pengadil Inspiratif nan Humoris. Selain predikat tersebut, Ia pun layak disebut sebagai Hakim Agung  Kamar Agama yang produktif. Hal ini karena  berdasarkan Data Aplikasi SIAP MA, sejak dilantik sebagai Hakim Agung  pada tanggal  21 Oktober 2014 hingga 30 April 2024, Amran  telah mengadili sebanyak 5.796 perkara kasasi dan peninjauan kembali.

Di lihat dari sebaran perkara per tahun  selama periode 2014-2024,  perkara yang diselesaikan oleh Amran Suadi adalah sebagaimana tabel berikut ini:

 
Sementara itu, dilihat dari jenis upaya hukum, dari total 5.796 perkara, sebanyak  5143  (88,73%) adalah perkara kasasi, sedangkan 653 perkara (11,27%) merupakan upaya hukum peninjauan kembali.

Selain  menjadi Pengadil yang Produktif,  Amran Suadi juga produktif dibidang akadmis. Tidak kurang dari 23 buku karya Amran Suadi telah diterbitkan. 

Tradisi Melepas Kolega

Pimpinan Mahkamah Agung memiliki tradisi melepas koleganya ketika mencapai batas usia pensiun dalam sebuah acara sederhana namun penuh kekeluargaan. Acara itu bisa disaksikan oleh seluruh warga peradilan. Setelah itu, akan digelar acara  formal berbentuk wisuda purna bhakti. 
Dalam acara pelepasan yang digelar Kamis (2/5), Ketua MA mengucapkan terima kasih atas kerja keras, pengorbanan, dan dedikasi yang telah Amran berikan kepada dunia peradilan.  Bagi Ketua MA,  Amran Suadi merupakan sosok multi talenta dan  humoris. Amran Suadi menurut Ketua MA mampu mencairkan suasana yang kadang tegang karena perbedaan pendapat saat rapat atau sidang.

“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pak Amran Suadi yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan selama 44 tahun. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Bapak dan keluarga,” kata Syarifuddin.

Sementara itu, Amran Suadi dalam sambutannya menyatakan terharu karena telah sampai pada batas pengabdiannya di dunia peradilan. 
“Mahkamah Agung memiliki kesan sangat mendalam di hatinya, sebab lebih dari separuh usia pengabdiannya, dihabiskan di kantor ini”, ujar Amran Suadi.

Kesan Para Kolega

kedekatan Prof. Amran dengan para asisten dan staf Kamar  Agama

Kedekatan Prof. Amran Suadi dengan para asisten dan staf Kamar Agama

Menerobos Ombak dari Belawan Hingga Berlabuh di Medan Merdeka Utara”, sebuah buku yang diterbitkan untuk mengungkap kisah hidup Amran Suadi. Buku itu mengkisahkan Amran Suadi dari “Anak Belawan” hingga menjadi  “Anak  Medan Merdeka Utara”. 

Di Medan Merdeka Utara, Amran menjalani aktivitas selama 3.479 hari, atau selama 10 Tahun, 2 bulan dan 10 hari,  sebagai Hakim Agung. Ia dilantik pada tanggal 21 Oktober 214 dan mengakhiri masa dinasnya pada tanggal 30 April 2024. 

Selama 10 tahun mengabdi dan berinteraksi dengan sesama kolega. Amran telah menanamkan kesan yang mendalam bagi koleganya. Kesan tersebut terangkum dalam  buku “Menerobos Ombak dari Belawan Hingga Berlabuh di Medan Merdeka Utara”. Di antara kesan tersebut terungkap diantara pada kolega sesama pimpinan  Mahkamah Agung, sebagai berikut:

Sosok Humoris yang Rendah Hati (Ketua MA, M. Syarifuddin), Praktisi, Akademisi, dan Humoris (Waka MA Bidang Yudisial, Sunarto), Praktisi, Akademisi, dan Pendakwah (Ketua Kamar Pembinaan, Takdir Rahmadi), Prestasi dan Baktimu Tak Bertepi (Ketua Kamar Militer, Burhan Dahlan), Pembelajar yang Tekun, Pemimpin Teladan, Sahabat dan Guru yang Baik, Ketua Kamar TUN, Yulius),  dab Sosok Terpelajar, Humble dan Low Profile (Ketua Kamar Pidana MA, Suharto).  
Ada satu kesan yang disebutnya “rahasia”. Kesan ini diungkap oleh Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto. 

“Mungkin tidak banyak yang mengetahui jika Prof. Amran bisa mengobati. Ceritanya sewaktu saya mengalami insiden tangan kiri saya yang tersiram air panas di restoran hotel di Milan, Italia. Tangan saya memerah, panas dan sangat pedih dan perih. Melihat hal itu, dengan sigap Prof. Amran mengusap-usap tangan saya sambil membaca-baca doa. Alhamdulillah, ajaibnya tangan saya seketika sembuh, tidak panas dan tidak pedih lagi. Luar biasa, terima kasih Prof”, ujar Tuaka Was sebagaimana dimuat dalam buku Menerobos Ombak...halaman 251. [an]

Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas di Makassar

Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas di Makassar

Kalangan rentan seperti penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk layanan keadilan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman aparat hukum di pengadilan.

Untuk tahun anggaran 2024 ini, Bimtek Disabilitas kembali diadakan di Swiss – Bellhotel Makassar, pada hari Rabu-Jumat, 24-26 April 2024. Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.,  bersama Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar Andi Baso K, S.H.

Kegiatan ini diikuti para ketua pengadilan negeri dan wakil ketua pengadilan negeri di wilayah Sulawesi Selatan.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yaitu:

  1. Eliza Octavianti Rogi, S.Pd, Ketua Umum Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrom (POTADS)
  2. Drs. Gufron Sakaril, M.M. dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan
  3. Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto.

Diharapkan dengan bimbingan teknis ini, para pimpinan pengadilan negeri di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kualitas layanan pada para penyandang disabilitas di satuan kerja masing-masing.

IMG_6807.JPG

IMG_7036.JPGIMG_7015.JPGIMG_6998.JPGIMG_6996.JPGIMG_6932.JPGIMG_6891.JPGIMG_6877.JPG

IMG_7053.JPG

IMG_6932.JPG