Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Pimpin Rapat Koordinasi Satgas SIPP

Seiring berkembangnya kebutuhan dalam penanganan perkara, maka dibutuhkan fitur yang semakin mumpuni dalam suatu aplikasi. Hal ini juga yang dipandang perlu dan disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Satgas SIPP) pada Kamis, 6 April 2023. Bertempat di Ruang Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kegiatan ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh seluruh anggota Satgas SIPP. Adapun hal yang disampaikan di antaranya mengenai pengembangan aplikasi SIPP dan koordinasi terkait hal tersebut.

IMG 9184 lzn 99833

IMG 9182 lzn d1289

IMG 9186 lzn ab3bd

IMG 9188 lzn c85c5

IMG 9202 lzn 362e2

Dr. H. Sunarto, S.H., M.H Resmi Menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

JAKARTA | (3/4) Hakim Agung Dr. H. Sunarto, S.H., M.H resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial  setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Senin (3/4/2023), bertempat di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan dalam jabatan Waka MA Bidang Yudisial ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 12 P Tahun 2023.  Sunarto yang sebelumnya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial  menggantikan posisi Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang telah mencapai batas usia purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.  Dengan pelantikan ini, sementara waktu MA tidak memiliki  Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Berdasarkan Undang-Undang MA,   pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dilakukan melalui proses pemilihan dari dan oleh hakim agung, kemudian calon terpilih ditetapkan oleh Presiden.  Sunarto  terpilih dalam proses pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang  berlangsung pada Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung pada Selasa (7/2/2023) . Mantan Ketua Kamar Pengawasan ini meraih 27 dari total 44 suara pada putaran pertama pemiihan sehingga dinyatakan sebagai  Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih karena jumlah suara yang memilihnya mencapai lebih dari 50% ditambah 1.  Sementara itu, sisa suara terbagi kepada Dr. Yulius, S.H., M.H (12 suara), Dr. H Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. M.M (3 suara) dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum (2 suara).

Dengan jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial,  mantan Kepala Badan Pengawasan ini akan  membawahi Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer dan Ketua Kamar TUN.

Jejak Karir

Sunarto Lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti. Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial berakhir pada tanggal 3 April 2023 bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sarjana Hukum diperoleh
dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012..

Tiga Hari Workshop, Kepaniteraan MA Unggah 4552 Putusan

JAKARTA | (31/03) Kepaniteraan MA kembali menggelar Workshop Publikasi Putusan dan Update Informasi Lainnya pada Direktori Putusan. Workshop tersebut dibuka langsung oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.. Sekretaris Kepaniteran serta beberapa pejabat eselon III dan IV pada Sekretariat Kepaniteraan MA juga turut hadir dalam pembukaan acara tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 29 s.d. 31 Maret 2023 tersebut diikuti oleh Tim Redaksi Direktori Putusan, Tim Pusat Data Direktori Putusan, Tim Upload dari seluruh Kamar, Tim Upload dari Panitera Muda Perkara Pidana, serta Tim Upload dari Panitera Muda Perkara Pidana Khusus.

Ragam Informasi yang Dipublikasi

Saat menyampaikan laporan kegiatan, Asep Nursobah, selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA menyatakan bahwa informasi yang dipublikasikan pada kegiatan workhsop tersebut tidak terbatas pada putusan Mahkamah Agung, tetapi juga hasil rumusan kamar dan juga petikan putusan.

“Ada 4.756 file putusan yang telah kita siapkan untuk diunggah. Semoga tidak ada kendala teknis, sehingga putusan tersebut dapat terunggah seluruhnya. Selain mempublikasikan putusan, kita juga akan mengunggah Hasil Rumusan Kamar Tahun 2022 juga petikan putusan. Upload petikan putusan ini kita lakukan untuk kepentingan SPPT-TI yang sedang kita bangun bersama lembaga penegak hukum lain” ungkap Asep Nursobah.

Tujuh Juta Putusan

Saat memberikan pengarahan, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Hal ini dikarenakan pada Direktori Putusan telah terunggah lebih tujuh juta putusan.

“Hingga tanggal 29 Maret 2023, telah ada tujuh juta enam ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh enam putusan yang terunggah dalam Direktori Putusan. Dari jumlah tersebut, putusan kasasi berjumlah seratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh tiga putusan dan Peninjauan Kembali berjumlah lima puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh lima putusan. Terima kasih atas kerja keras kita semua”, ungkap Ridwan Mansyur.

Selain itu, Panitera MA juga menghimbau agar Tim Publikasi Putusan terus meningkatkan kualitas kinerjanya. Ia berharap agar Tim Upload Putusan lebih mencermati kembali proses pengaburan informasi pada putusan pasca berlakunya SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

“Mari kita tingkatkan kualitas kinerja kita. Salah satu hal yang perlu dicermati kembali pasca berlakunya SK KMA 2-144 tahun 2022 adalah mengenai pengaburan atau anonimisasi putusan dalam perkara tindak pidana terorisme. Dalam perkara terorisme, sebelum putusan dipublikasikan, identitas hakim, panitera sidang, jaksa penuntut umum, penyidik, saksi, dan ahli harus dikaburkan terlebih dahulu”, tegas Panitera MA

4552 Putusan dalam Tiga Hari

Peserta workshop menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dalam kegiatan tersebut. Sejak pembukaan kegiatan, para peserta telah menunjukkan semangatnya untuk mengunggah putusan. Walhasil, saat kegiatan ditutup, tercatat terdapat 4552 putusan yang berhasil terunggah pada Direktori Putusan. Selain putusan, dalam workshop yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut juga telah berhasil mengunggah 1006 petikan putusan dan beberapa rumusan kamar yang telah ditetapkan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut merupakan capaian yang menggembirakan, mengingat Mahkamah Agung saat ini memang sedang terus mengupayakan transparansi lembaga peradilan demi meningkatkan kepercayaan publik.[aza/mrg/wrd]