Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pelantikan Drs. Wahyudin, M.Si. sebagai Widyaiswara Ahli Utama

Peralihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional merupakan salah satu opsi karir yang tersedia bagi para Pegawai Negeri Sipil untuk dalam meniti karirnya. Hal ini juga dialami oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Drs. Wahyudin, M.Si., yang pada Senin, 27 Maret 2023 telah dilantik dalam jabatan fungsional sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Bertempat di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung RI, Drs. Wahyudin, M.Si. dilantik bersama dengan Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H.

IMG 8994 8df13

IMG 8993 16124IMG 9002 5f002IMG 9005 2a8b6IMG 9014 d31e2

Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata Tahun 2023

JAKARTA | (27/3/2023) - Panitera Mahkamah Agung menerbitkan surat : 603/ PAN/KP.04.5/03/2023 Tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2023, dengan demikian waktu pendaftaran secara online diperpanjang menjadi tanggal 03 April 2023. 

DOWNLOAD DOKUMEN

Dirjen Badilum Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pada 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Baru

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sebanyak 12 (dua belas) Calon Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Maret 2023, bertempat di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam sambutannya Dirjen Badilum berpesan agar para PNS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dan menjaga kode etik serta kehormatan sebagai warga peradilan umum. Para PNS yang dilantik pada kesempatan ini, yaitu:

  1. Mozza Medina Rahmah, S.H
  2. Norcha Satria Adi Nugroho, S.H.
  3. Imam Wiranto, S.H.
  4. Doni Laksita, S.H.
  5. Fardi Prabowo Jati, S.H.
  6. Puti Almas, SH
  7. Muhammad Fauzan, S.H.
  8. Cindy Vania Lumban Batu, S.H.
  9. Riki Nanda Dwi Putra, S.H.
  10. Larmi Kristiani, S.H.
  11. Adam Barnini, S.H.
  12. Diana Melati Pakpahan, S.H.

_IMG_7670.JPG

_IMG_7667_ab930.jpg

IMG_7751_34d7e.jpg

 

Cegah Berkas Kasasi/PK Tidak Lengkap, Kepaniteraan MA Lakukan Monev

JAKARTA | (14/03) - Kepaniteraan MA menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan penilaian (monev) atas pelaksanaan kebijakan administrasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali di wilayah hukum pengadilan di Provinsi Sumatera Utara, 13-14 Maret 2023. Pengadilan yang dipilih adalah Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.  Kegiatan monev yang  dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Agung ini menyasar kepatuhan pengadilan terhadap kelengkapan berkas perkara upaya hukum kasasi dan peninjauan  kembali.

Pelaksanaan kegiatan monev oleh Kepaniteraan MA merupakan tindak lanjut adanya pelimpahan kewenangan penerimaan dan penelaahan  berkas kasasi, peninjauan kembali, grasi dan hak uji material kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA 243 Tahun 2019.  Kegiatan Perdana Monev difokuskan pada perkara perdata dan pidana, oleh karena itu yang memimpin langsung adalah Panmud Pidana Umum dan Panmud Perdata yang didamping oleh para Pranata Peradilan yang terlibat dalam proses penelaahan berkas.

Kegiatan monev dilakukan dengan beberapa metode dan pendekatan. Pertama kali Panitera Muda Perkara menyampaikan paparan kelengkapan berkas perkara Bundel A dan Bundel B berdasarkan buku II & Lembar Telaah.  Selanjutnya, dilakukan evaluasi permasalahan kelengkapan berkas yang diterima Kepaniteraan dari pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Terakhir, peserta monev  diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diberikan kuesioner.

667 Berkas Dikembalikan

Dalam paparan Tim Monev MA, terungkap  sebanyak 667 berkas perkara peradilan umum dikembalikan ke pengadilan pengaju sepanjang tahun 2022 karena tidak memenuhi persyaratan kelengkapan berkas. Tim Monev mengungkap, akibat berkas tidak lengkap, berkas tersebut tidak bisa langsung di register. Sehingga membuat waktu penelaahan berkas melebihi batas maksimal yang telah ditentukan

Tim Monev juga menyampaikan permasalahan  lain yang sering terjadi dalam pengiriman berkas, diantaranya: Bundel A tidak terkirim, lamanya berkas diterima di MA setelah tanggal Cap Pos Pengiriman, kekeliruan pengiriman berkas, penyusunan bundel berkas tidak sesuai dengan ketentuan, tidak disertakan dengan dokumen elektronik/ dokumen elektronik tidak bisa dibuka, surat kuasa kasasi tidak sesuai ketentuan, akta permohonan kasasi tidak sesuai ketentuan, dan banyak permasalahan lainnya.

“Diharapkan setelah pelaksanaan monev di pengadilan negeri Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam permasalahan kelengkapan berkas perkara dapat teratasi sehingga mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung’,  pungkas Panitera MA. [an]