Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Mahkamah Agung Gelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2022

"Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh", begitulah semangat yang dibawa dan menjadi tema pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2022 yang telah digelar melalui sidang istimewa pada Kamis, 23 Februari 2023. Bertempat di Balairung dan Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung RI, kegiatan ini sebagai wadah Mahkamah Agung RI dalam menyampaikan capaian kinerja selama setahun belakangan kepada publik. Dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya, serta para hakim agung dan hakim ad hoc. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, ketua pengadilan tingkat banding, dan ketua pengadilan tingkat pertama, baik secara luring maupun daring. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan badan peradilan dari negara-negara asing, di antaranya, Qatar, Sudan, dan Singapura. Beberapa poin penting yang disampaikan pada kesempatan ini adalah mengenai pentingnya integritas aparatur peradilan, rasion produktivitas penanganan perkara, berbagai aplikasi yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kinerja Mahkamah Agung, seperti e-Bima, e-Sadewa, e-Prima, dan e-Berpadu ,serta berbagai capaian prestasi, seperti juara pertama Anugerah Reksa Bandha tahun 2022 pada kategori tata kelola berkelanjutan dan peraihan WTP selama 10x berturut-turut. 

 Screenshot 2023 02 24 090221 105b3

Screenshot 2023 02 24 090418 87986

Screenshot 2023 02 24 090922 86399

IMG 8014 c3dea

IMG 8008 92215

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Usaha penanganan dan penyelesaian perkara yang melalui keadilan restoratif merupakan salah satu fokus utama dalam kinerja pada badan peradilan umum. Untuk itu, para aparatur peradilan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai mengenai hal tersebut. Menyadari pentingnya hal ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Direktorat Pembinaan Tenagan Teknis Peradilan Umum menyelenggarakan bimbingan teknis penanganan perkara berbasis keadilan restoratif di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2023.

Dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., kegiatan ini diikuti oleh 89 peserta yang terdiri dari 85 perwakilan tenaga teknis dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 2 orang perwakilan dari Kejaksaan, dan 2 orang perwakilan dari kepolisian.

resize DSC_9402.JPGresize DSC_9481.JPGresize DSC_9468.JPGresize DSC_9426.JPG

Tertinggi Dalam Sejarah, MA Meminutasi Perkara Sebanyak 31.455 Perkara Sepanjang Tahun 2022

JAKARTA | (24/2) Mahkamah Agung telah berhasil meminutasi dan mengirim salinan putusan Kasasi/Peninjauan kembali sebanyak  31.455 perkara. Jumlah ini meningkat 45,72% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 21.584 perkara. Kinerja minutasi tahun 2022 merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  H.M. Syarifuddin, dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022, Kamis (23/2), di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.  Pidato Ketua Mahkamah Agung tersebut disampaikan dalam Sidang Istemewa Mahkamah Agung  dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2022. Persamuhan tahunan ini diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, para pejabat eselon I MA,  para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas I.A pada ibu kota provinsi.  Gelaran tahunan MA ini juga mengundang para purnabhakti pimpinan MA dan para Ketua Mahkamah Agung Negara Sahabat. Mereka hadir langsung mengikut rangkaian kegiatan laporan tahunan secara bersemuka di gedung MA, Jakarta. Sementara itu,  para pimpinan Kementerian dan Lembaga, jajaran pengadilan se-Indonesia, organisasi masyarakat sipil, para mitra pembangunan MA,  rektor perguruan tinggi, mitra perbankan  dan para jurnalis mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube Mahkamah Agung.

Capaian positif kinerja minutasi tahun 2022 selain karena jumlah yang meningkat dari tahun sebelumnya, juga dapat dilihat dari sisi rasio penyelesaian perkara (clearance rate).  Nilai clearance rate ini merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh  Konsorsium Internasional untuk Pengadilan yang Unggul (International Consortium for Court Excellence) guna mengukur kinerja pengadilan secara objektif.  Nilai clearance rate dihitung dengan cara membandingkan jumlah beban yang diterima dengan jumlah yang diselesaikan. Angka  clearance rate paling sedikit berada pada angka 100% yang menunjukkan kemampuan pengadilan menyelesaikan beban perkara yang diterima.

Merujuk pada Buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022,  nilai rasio penyelesaian perkara mencapai 111,90%. Nilai ini diperoleh dengan membandingkan jumlah  salinan yang dikirim ke pengadilan pengaju sebanyak 31.455 perkara dan perkara yang diterima (diregister) sebanyak 28.109 perkara.

Ketepatan Waktu Minutasi

Dari sisi  ketepatan waktu minutasi perkara, dari jumlah 31.455 perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju, sebanyak 20.554 perkara diselesaikan  kurang dari 3 bulan sejak perkara tersebut diputus. Data ini menunjukkan ketepatan waktu minutasi mencapai 65,34%. Capaian ini meningkat lebih dari dua kali lipat (290,56%) jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 16,73%.

Sementara itu, perkara sudah diputus namun belum diminutasi/dikirim ke pengadilan pengaju pada akhir tahun 2022 berjumlah 5.099 perkara. Perkara belum minutasi berkurang 45,54% dari tahun 2021 yang berjumlah 9.363 perkara. Perkara belum minutasi yang menjadi tunggakan Mahkamah Agung berjumlah 984 (19,30%) sedangkan 4.115 perkara (80,70%) masih di bawah  tenggang waktu minutasi yang ditentukan dalam SK KMA 214 Tahun 2014. Pada tahun 2021, rasio perkara belum minutasi yang bukan tunggakan sebesar 54,34% dan yang menjadi tunggakan sebesar 45,66%. Berdasarkan data tersebut,  Mahkamah Agung berhasil mereduksi tunggakan minutasi sebesar 64,48%. [an]

Kegiatan Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran Ditjen Badilum Tahun Anggaran 2023

Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Pertanggungjawaban 
Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran TA 2023Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat,22-24 Februari 2023 ini bertujuan utama meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan publik, dengan pengelolaan anggaran pada Ditjen Badilum yang lebih akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

Pada tahun anggaran 2022 lalu, Ditjen Badilum sudah mendapatkan capaian yaitu penyerapan anggaran sebesar 99,8% serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 87% yang masuk dalam kategori “Cukup”. Untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ini, maka dalam kegiatan ini dilaksanakan penyampaian materi oleh mitra kerja pengelolaan keuangan Ditjen Badilum, yaitu Bank BRI, KPPN Jakarta VI, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Drs. Wahyudin M.SI, dan dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan staf pengelola keuangan dilingkungan Ditjen Badilum. Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor 210 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN, Mekanisme Pencairan (MP) PNBP dan pengelolaan keuangan menggunakan rekening virtual.

resize IMG_7946.JPG

resize IMG_7941.JPG

resize IMG_7885.JPG

resize IMG_7889.JPG

resize IMG_7926.JPG